Medina Zein Dilaporkan Ke Polisi

Selebgram Medina Zein kembali dipolisikan oleh perempuan bernama Samira, istri Lukman Azhari itu disebut enggan membayar sisa hutangnya yang tersisa sebesar Rp 70 juta. Medina Zein tidak terima cara Samir menagih utang lewat media sosial, Medina merasa sudah tercemarkan nama baiknya.
“Itu dia bilang tidak akan bayar, no way. Kalau dari versi sana, dia merasa namanya tercemarkan karena menagih lewat media sosial,” kata kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy menjelaskan, kliennya menagih hutang di media sosial bukan tanpa sebab. Kliennya berharap, sisa uangnya akan dilunasi Medina Zein seperti saat ditagih Rachel Vennya.
“Lho kita nagih kan hak kita. Kenapa lewat media sosial, karena Rachel Vennya kan gitu tadinya, langsung dibayar,” kata Ramzy menjelaskan.
Mirisnya, bukannya hutang dibayar, Samira justru mendapat ancaman dari Medina Zein. Samira pun ketakutan hingga akhirnya melapor ke polisi.
“Nah mungkin klien saya akan melakukan yang sama tapi malah kami nggak dibayar. Kami malah diancam mau dilaporkan segala macam. Samira ketakutan khawatir akhirnya buat laporan polisi,” ucapnya.
“Sikap Medina kan sewenang-wenang gini, merasa nggak takut dengan siappun, malah mengancam balik melaporkan klien saya,” imbuh Ahmad Ramzy menambahkan.
Medina Zein resmi dilaporkan Samira ke polisi pada Kamis 16 September 2021 kemarin. Laporannya ini terkait bisnis travel umrah milik Medina Zein.
Medina Zein sempat meminjam uang kepada suami Samira pada 2018 untuk pemberangkatan jemaah umrah. Uang tersebut totalnya mencapai Rp 240 juta. Perempuan berhijab ini sempat memberikan cek yang diduga palsu untuk membayar hutang-hutangnya. Walau begitu, Medina Zein sempat membayar sebagian utangnya dan kini hanya tersisa Rp 70 juta.
Sayangnya ketika Samira hendak menagih sisa utang tersebut, Medina Zein justru mengancam akan memenjarakan Samira. Oleh karena itu, Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, Medina Zein juga dilaporkan oleh selebgram Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial Instagram. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto 45 UU ITE.
Medina yang tidak merasa takut dilaporkan ke polisi, istri Lukman Azhari itu justru menantang minta dijemput langsung oleh polisi. Hal tersebut diungkap Marissa lewat Insta Stories miliknya. Ia memutar pesan suara Medina Zein yang seolah tidak takut saat dilaporkan ke polisi.
“Mba kalau mau dijemput polisi saya bantuin aja yah, nih saya bantuin terusin nih ke @poldametrojaya @tmcpoldametro katanya minta dijemput. Ijin bang @ramzybaabud,” tulis Marissa.
Terdengar dalam voice note tersebut, Medina Zein ingin mengirim share location rumahnya kepada Marissa agar memudahkan proses penjemputan.
“Sayang mana sayang jemput aku dong sayang, aku kirim share location rumah aku mau? Biar enggak susah nyarinya ya. Kamu bilang sama orangnya suruh ke rumah aku, jemput aku tapi aku enggak biasa dijemput pakai mobil tahanan,” kata Medina Zein dengan nada manja.
Medina Zein pun mengungkit proses penangkapannya karena kasus narkoba di tahun 2019 yang saat itu dijemput dengan mobil Fortuner. Bahkan kali ini ia meminta dijemput pakai mobil mewah. Medina Zein takut badannya sakit apabila duduk di mobil biasa.
“Ya gapapa kalau jadi intinya tadi aku udah nelepon lawyer aku ya, aku minta dijemputnya pake ini boleh nggak pake Vellfire aja? Soalnya aku enggak mau pakai Fortuner sakit badan. Soalnya dari Bandung ke Jakarta kan ya mbak, sakit punggung. Jadi tolong pakai Vellfire ya nanti gapapa saya lebihin, saya bayar,” ucap Medina.
Terkait hal ini, belum ada tanggapan dari pihak Medina Zein.
