Larissa Chou Menggugat Cerai Suaminya

Kabar kurang mengenakkan datang dari figur publik Larissa Chou. Selebgram dan influencer itu mengaku telah menggugat cerai Ikram Rosadi. Larissa mengunggah ulang unggahan tim kuasa hukumnya, MR Law Firm atau Firma Hukum Made Rediyudana. Tim kuasa hukum Larissa menuliskan sidang perdana gugatan Larissa sudah digelar pada 15 Juni 2026 di Pengadilan Agama Ngamprah dan mereka hadir.

“15 Juni 2026 mendampingi klien kami, @Larissachou, dalam sidang perdana sebagai Penggugat. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 Juni 2026. Isi unggahan Instagram Story MR LAW FIRM.

Selain itu, dalam Threads-nya, Larissa mengungkapkan soal keputusannya untuk bercerai.

“Akhirnya saya bisa menyampaikan bahwa saya telah memutuskan untuk bercerai dan melangkah maju dalam hidup saya. Ini bukanlah keputusan yang mudah, tapi ini adalah keputusan yang tepat bagi saya.” Tulis Larissa.

Namun, di tengah kabar tersebut, beredar rumor bahwa pernikahan Larissa berakhir lantaran perselingkuhannya. Rumor ini berhembus kencang di platform Instagram dan Threads. Sadar dengan rumor tersebut, Larissa menyebut bahwa tuduhan itu bukanlah isu baru karena fitnah serupa dulu pernah disebar pihak tak bertanggung jawab untuk menjatuhkannya.

“Fitnah, bilang aku selingkuh di pernikahan sekarang. Aku sangat setia sama beliau (Ikram Rosadi). Dari awal pernikahan sampai akhirnya menggugat cerai tidak sekalipun aku mengkhianati mantan suami.” Ujar Larissa.

Larissa mengungkapkan bahwa jika dirinya berselingkuh, maka sosok selingkuhannya sudah dilabrak oleh Ikram maupun teman-temannya. Larissa pun menegaskan bahwa hubungannya dengan Ikrab baik-baik saja meski memilih untuk berpisah.

“Kalau aku selingkuh, aduh-aduh, pasti selingkuhan aku sudah jadi tempe sama beliau dan teman-temannya. Hubungan saya dan Ikram baik kok. Jadi setop jahat. Dunia mau kiamat!” Ujar Larissa.

Larissa menduga, pihak yang menyebarkan rumor perselingkuhannya adalah ‘orang lama’ yang selama bertahun-tahun berusaha menjatuhkannya namun tidak pernah berhasil.

“Orang yang tak punya akses ke diri kita hari ini dan tak punya bahan menjatuhkan kita, pasti akan pakai fitnah masa lalu dan cerita orang-orang. Terus saja begitu sampai bosan. Maju dan move on yuk.” Tutur Larissa.

Larissa Chou diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Ngamprah, Bandung, Jawa Barat. Berkas gugatan perceraian itu tercatat resmi didaftarkan pada 29 Mei 2026. Sejak gugatan diterima, proses hukum pun mulai berjalan sesuai tahapan yang berlaku di pengadilan.

Sidang perdana telah digelar dengan agenda mediasi sebagai upaya mempertemukan kedua belah pihak. Namun, agenda tersebut tidak dapat berlangsung sesuai rencana.

Ikram Rosadi selaku pihak tergugat diketahui tidak hadir dalam persidangan perdana. Akibatnya, proses mediasi terpaksa ditunda dan belum dapat dilaksanakan. Majelis hakim pun memutuskan untuk menjadwalkan ulang sidang pada agenda berikutnya.

Di tengah ramainya perbincangan publik, alasan di balik gugatan cerai Larissa akhirnya mulai terungkap. Penjelasan itu disampaikan langsung oleh pihak Pengadilan Agama Ngamprah.

Humas Pengadilan Agama Ngamprah, Wawan Mulyawan, mengungkapkan bahwa gugatan perceraian tersebut memiliki dasar yang jelas sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.

Menurut Wawan, Larissa memutuskan mengakhiri pernikahannya setelah hampir tiga tahun menjalani kehidupan rumah tangga bersama Ikram Rosadi.

Dalam gugatan yang diajukan, alasan utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus terjadi di dalam rumah tangga mereka.

“Untuk alasan gugatan cerainya sendiri itu ya secara umum menggunakan Pasal 19 huruf f itu ya, tentang perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Adapun untuk materinya saya sendiri tidak begitu tahu ya, karena itu kewenangan dari majelis hakim yang memeriksa perkara itu sendiri.” Ungkap Wawan.

Selain mengajukan gugatan cerai, Larissa juga menuntut hak asuh anak, nafkah anak, serta nafkah mut’ah.

“Kalau secara umum ya informasi yang saya dapat dari ketua majelisnya itu selain gugatan cerai, Saudari Larissa itu menggugat namanya hak asuh anak, kemudian nafkah anak dan mut’ah.” Ujar Wawan.

Ia menyebut nominal yang diminta Larissa untuk nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan, sedangkan nafkah mut’ah sebesar Rp30 juta.

“Untuk nominalnya kalau enggak salah ya, yang saya dengar itu untuk nafkah anak Rp3 juta per bulan ya dan untuk mut’ahnya Rp30 juta.” Jelas Wawan.

Walau tengah menjalani proses perceraian, Larissa menegaskan hubungannya dengan Ikram Rosadi masih terjalin dengan baik.

“Hubungan kami juga baik, jadi stop jahat, dunia udah mau kiamat.” Ucap Larissa.