Istri Jerinx SID Mendapat Ancaman Pembunuhan

Kasus hukum yang menjerat drummer SID, I Gede Ari Astina atau Jerinx telah ditentukan oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp10 juta terhadap Jerinx, dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani. Suami Nora Alexandra ini berurusan dengan hukum karena menyebut ‘IDI Kacung WHO’ terlihat atas putusan itu.

Vonis yang dijatuhkan pada Jerinx SID itu menjadi bahan bicaraan netizen dan mengundang banyak tanggapan. Di tengah ramainya pro kontra terhadap vonis Jerinx SID, sang istri yaitu Nora Alexandra mendapatkan ujian lain. Istri Jerinx SID mendapatkan ancaman pembunuhan dari sebuah akun di Instagram. Kabar itu diketahui melalui unggahan Nora pada Kamis 19 November 2020 kemarin.

“Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1 dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya, terang2ngan tertuju di postingan yg memuat berita JRX,” tulis Nora Alexandra.

Dalam postingannya itu, Nora Alexandra memperlihatkan bukti berupa komentar-komentar di salah satu unggahan yang tengah membahas nasib Nora Alexandra setelah Jerinx SID mendapat vonis dari pengadilan. Salah satunya adalah komentar ancaman pembunuhan dari akun @paharto1 yang mengatakan ingin membunuh Nora Alexandra.

“menurut kalian apakah ini wajar? Walau akun palsu apakah ancaman seperti ini wajar dibiarkan?” tulis Nora Alexandra lagi.

Nora Alexandra sempat membalas akun tersebut dan mengancam akan membawa masalah ini ke ranah hukum, “@paharto1 oke silakan bunuh saya jika benar mampu membunuh, sampai jumpa di Polda,” balas Nora Alexandra.

“@paharto1 saya gak main2 dgn statment anda yg mengancam saya, saya akan laporkan anda sebab sudah berani mengancam saya lihat saja dalam waktu dekat, mau sembunyi di akun palsu akan ketemu dmnpun kau berada,” tulis Nora Alexandra dalam komentar yang lain.

Tidak lama setelah itu, akun tersebut tilag dapat ditemukan lagi. Netizen pun langsung banyak memberi dukungan dan mengawal Nora Alexandra atas ancaman yang didapatkannya tersebut. Tidak sedikit yang kemudian membandingkan masalah ini dengan kasus Jerinx SID.

“Laporin dong yg kacung aja bisa di bui apalagi nacaman pembunuhan,” tulis @jatucress_09.

“yang kayak begini mestinya kena UU ITE, bukan yang berbeda pendapat!!!” timpal @surya_diputra16.

Selain Nora Alexandra, sang suami Jerinx SID juga mendapat ancaman yang sama. Istri Jerinx SID itu mengunggah salah satu ancaman lain yang datang dari akun @binsar_67.

“Kamu hati hati saja, jaga anakmu, saya pantau kau terus, lengah sedikit habis nyawamu @ncdpapl,” tulis akun tersebut di kolom komentar unggahan Nora Alexandra.

Nora Alexandra mengatakan tidak akan tinggal diam saja dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum sambil mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.

“Saya sedang mengumpulkan banyak bukti yg mengancam saya, ini yg kedua dilakukan oleh @binsar_67 kemarin dilakukan oleh akun yg akunnya sudah hilang, saya masih mengumpulkan agar memperkuat laporan di @poldabali segera,” tulis Nora Alexandra di akun Instagram yang terverifikasi miliknya, Jumat 20 November 2020 tadi.

Dari postingannya itu, diketahui Nora Alexandra akan melaporkan akun-akun tersebut pekan depan dan akan membuat laporan ke Polda Bali.

“Minggu depan saya akan ke Polda melaporkan beberapa akun yg -sejak suami saya ditangkap- mengancam akan membunuh saya/suami,” sambungnya.

Untuk kedepannya, Nora Alexandra berharap pihak kepolisian bisa memproses masalah ancaman ini dengan cepat, seperti proses hukum yang dijalani oleh Jerinx SID.

“Semoga kinerja Aparat sama cepatnya seperti menangkap JRX. Tanpa somasi apalagi mediasi, pokoknya tangkap & adili,” ucap Nora Alexandra.