Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Digelar
Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah telah digelar pada hari Rabu, 15 Juli 2026 kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, di sidang tersebut Ruben memilih tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Dikonfirmasi tentang absennya Ruben Onsu, Minola Sebayang selaku kuasa hukum memberikan penjelasan. Menurutnya, kehadiran pada prinsipal belum diwajibkan mengingat agenda pertama masih berfokus pada aspek administratif dan teknis.
“Sebuah persidangan itu ditentukan hukum acara. Sebuah persidangan itu tidak ditentukan oleh kemauan para pihak yang berperkara. Secara hukum acara, sidang pertama itu proses pemeriksaan legal standing. Kedudukan hukum, status hukum, legal standing-nya para penggugat dan juga tergugat.” Ujar Minola Sebayang di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Minola juga mengklarifikasi, bahwa Ruben memiliki kesibukan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan pada waktu yang bersamaan. Walau demikian, Minola memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengurangi keseriusan kliennya dalam menghadapi perkara.
“Ketidakhadiran saya kemarin dalam persidangan itu dan juga klien saya, Ruben Onsu, karena memang saya juga ada kegiatan yang lain yang saya lakukan dan Ruben juga berhalangan hadir.” Ucap Minola.
Minola keberatan, jika absennya Ruben dalam persidangan dianggap bentuk ketidaksungguhan dalam menghadapi proses hukum. Minola menegaskan bahwa keberhasilan dalam suatu perkara ditentukan oleh bukti, saksi, dan argumentasi hukum yang diajukan, bukan semata-mata kehadiran fisik di setiap persidangan.
“Apakah keseriusan seseorang dalam berperkara itu hanya ditentukan dari kehadiran prinsipalnya? Ya nggak dong. Perjuangan itu akan dibuktikan dari argumentasi hukum, dari bukti, dan dari saksi.” Ujar Minola.
Minola juga membantah anggapan, bahwa pihak yang rajin hadir di persidangan otomatis memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan perkara. Ia meminta publik untuk tidak melihat proses hukum hanya dari sisi kehadiran para pihak.
“Di mana sih ada proses persidangan ini diputuskan karena prinsipalnya rajin hadir terus dimenangkan? Jadi jangan kita melihatnya secara seperti itu.” Tegas Minola.
Walau tidak hadir dalam sidang perdana, Minola memastikan Ruben memantau perkembangan perkara melalui tim kuasa hukum. Ia memastikan seluruh langkah yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan tetap mengacu pada ketentuan hukum acara.
“Apa pun yang terjadi, itu frame-nya harus memenuhi hukum acara. Karena kalau enggak memenuhi hukum acara, kami juga pasti akan ditegur sama majelis hakim.” Ucap Minola.
Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menilai Sarwendah tidak menjalankan amanah dengan baik sebagai pemegang hak asuh anak. Penilaian tersebut menjadi salah satu alasan Ruben menggugat hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Minola mengatakan, gugatan yang diajukan Ruben bukan tanpa alasan. Menurut dia, kliennya merasa ada sejumlah kesepakatan yang selama ini tidak dijalankan oleh Sarwendah sebagai pihak yang memegang hak asuh.
“Ruben Onsu memang sedang berjuang untuk mengambil alih hak asuh anak tersebut. Namun, dia (Sarwendah) tidak amanah untuk menjalankan fungsi sebagai ibu yang mendapatkan hak asuh anak.” Ujar Minola.
Minola mengungkapkan, salah satu persoalan yang dipermasalahkan Ruben adalah kesepakatan mengenai jadwal pertemuan ayah dengan anak-anak yang dinilai tidak terealisasi.
“Di mana tidak amanahnya? Salah satunya tidak merealisasikan apa yang sudah disepakati bersama bahwa 2 sampai 3 hari dalam seminggu, anak-anak ini akan berkumpul bersama dengan ayahnya.” Ucap Minola.
Selain itu, pihak Ruben juga menyoroti persoalan transparansi biaya kebutuhan anak. Menurut Minola, selama ini Ruben tetap memenuhi seluruh kebutuhan anak, tetapi nilai tagihan yang diterima disebut berubah-ubah setiap bulan tanpa adanya pembahasan bersama.
“Ruben selama bertahun-tahun mau memenuhi invoice yang nilainya berubah-ubah tiap bulan. Kita ingin kembali kepada apa yang sudah disepakati, yakni harus disampaikan dan didiskusikan terlebih dahulu.” Ujar Minola.
Minola menyebut Ruben telah bersabar menghadapi situasi tersebut selama bertahun-tahun. Namun, dia menilai kini sudah saatnya menempuh jalur hukum demi kepentingan terbaik bagi ketiga anaknya.
“Ruben berpikir akan amanah tapi ternyata tidak. Banyak hal yang membuat kita menganggap ini sudah waktunya kita mengambil hak asuh anak itu karena anak-anak ini tidak diperlakukan dengan semestinya.” Ujar Minila.
Walau menggugat hak asuh, Minola menegaskan langkah hukum itu bukan bertujuan memisahkan anak-anak dari ibu kandungnya. Ruben hanya ingin memastikan ketiga buah hatinya tetap memperoleh kasih sayang dan kedekatan dengan kedua orang tua.
“Yang terbaik buat anak itu adalah tetap merasakan cinta kasih dari ayahnya. Jangan yang terbaik menurut kacamata kita saja, tapi pahami kebutuhan emosi dan psikologis anak untuk bercanda bersama ayah kandungnya.” Pungkas Minola.
