Aktor Dan Musisi Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Terkait Narkotika

Penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ardhito Pramono ditangkap pada hari Rabu, 12 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Penangkapan itu dilakukan oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat berkat hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
“Tadi malam kita amankan di rumahnya, di kediamannya, di bilangan Duren Sawit Jakarta Timur, yang merupakan pengembangan wilayah Jakarta Barat.” Kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Polisi memiliki minimal 2 alat bukti dalam penangkapan Ardhito Pramono ini.
“Yang pasti dua alat bukti sudah tercukupi untuk dilakukan penangkapan.” Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
Menurut Ady, dua alat bukti yang telah dikantongi penyidik dalam kasus tersebut berupa ganja hingga hasil tes urine dari musisi tersebut.
“Barang buktinya ada ganja dan (hasil) cek urine.” Jelas Ady.
Tidak hanya itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan hal tersebut.
“(Ditemukan) dua paket ganja yang memiliki berat 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir, kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya, kemudian satu buah ponsel milik tersangka.” Kata Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Ardhito mengaku telah mengenal ganja sejak tahun 2011, tetapi sempat tidak menggunakannya. Ardhito mengaku kembali menggunakan ganja pada tahun 2020. Selain ganja, polisi juga menyita obat penenang jenis Aprazolam yang juga sering dikonsumsi Ardhito Pramono.
Musisi yang juga sukses membintangi film ‘Nanti Kita Cerita tentang Hari Ini’ tersebut berdalih mengkonsumsi ganja agar dapat fokus saat bekerja.
“Adapun alasan yang digunakan pelaku dalam menggunakan narkotika itu untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja.” Sambung Zulpan.
Kepada polisi, Ardhito mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang untuk dikonsumsi sendiri.
“Narkotika tersebut dibelinya untuk dikonsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain.” Kata Zulpan.
Sementara itu, polisi kini sedang memburu pelaku yang menjual narkoba jenis ganja ke musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono.
“AP (Ardhito Pramono) mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang. Saat ini sudah diketahui dalam pengejaran.” Lanjut Zulpan.
Pemasok narkoba tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat.
Saat mendalami kasus Ardhito Pramono, polisi sudah menetapkan statusnya. Saat ini, dia resmi menjadi tersangka.
“Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.” Kata Zulpan.
Dari status tersangka hingga barang bukti yang diamankan dalam kasus Ardhito Pramono, polisi menyebut dia terancam 4 tahun penjara. Dia dikenakan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009.
“Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.” Ujar Zulpan.
Saat ini, sambung Zulpan, dia resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Hal ini dikarenakan kuatnya barang bukti dan status Ardhito yang menjadi tersangka dalam menggunakan narkotika.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.” Tuturnya.
Polisi mengatakan, pria berusia 26 tahun itu mengaku menyesal mengkonsumsi ganja. Dia pun meminta generasi muda agar tidak menggunakan narkoba dalam bentuk, dan alasan apapun.
“Dan tersangka juga menyesali perbuatannya ya, tadi tidak sempat menyampaikan. Dan penyidik sudah menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dia lakukan, yakni menggunakan narkotika dengan alasan apapun.” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.
Ardhito Pramono menyebutkan, narkoba hanya merusak kesehatan, mental bahkan melanggar hukum Indonesia. Belajar dari kasus ini, dia pun meminta generasi muda agar tidak salah dalam melangkah.
“Karena ini merusak kesehatan, mental, moral, serta melanggar hukum.” Sambung Zulpan dalam menyampaikan penyesalan Ardhito.
Dikabarkan pihak Ardhito akan mengajukan permohonan rehabilitasi dalam waktu dekat.
“Ya, kita akan ajuin rehabilitasi.” Ungkap Kuasa Hukum Ardhito, Adit, di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Namun, Adit tidak menjelaskan lebih jauh mengenai rencana selanjutnya.
Sembari berjalan cepat di hadapan wartawan, Adit hanya meminta doa atas kesembuhan Ardhito dari kecanduannya menggunakan ganja.
“Kita baru tahu juga, kita juga kaget. Doakan saja Dito bisa cepat sembuh.” Sambung Adit.
Selain kuasa hukum Ardhito, terlihat seorang perempuan muda turut hadir di Mapolres Metro Jakarta Barat. Diduga perempuan itu merupakan istri dari Ardhito. Hal ini sempat membuat masyarakat geger karena tidak pernah terdengar kabar soal pernikahan musisi yang tengah naik daun tersebut. Belakangan diketahui bahwa sosok yang turut datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat adalah seorang model bernama Jeanneta Sanfadelia.
Status pernikahan Ardhito dikonfirmasi oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif P Oktora.
“Dia udah nikah. Iya (yang jenguk istrinya).” Tuturnya melalui pesan singkat kepada awak media.
