Selebgram Syaima Salbila Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Pihak kepolisian menangkap seorang selebgram cantik yang bernama Syaima Salsabila terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Syaima Salbila diringkus pihak kepolisian saat sedang berada di Apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu 11 November 2020 lalu.
“Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, Jumat 13 November 2020.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.
“Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja,” ungkap Ronaldo.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Syaima Salsabila mengkonsumsi narkoba jenis ganja ini sejak setahun yang lalu.
“Sementara hasil pemeriksaan baru pemakai dan sudah setahun gunakan narkoba,” kata Kapolres Audi saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Senin 16 November 2020 kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, selebgram dengan jumlah followers mencapai 467 ribu itu mengaku membeli ganja bersama temannya via online.
“Kedua pelaku mengaku beli via online, nanti kami kembangkan lagi,” ungkapnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, pihaknya saat melakukan penggerebekan mengamankan barang bukti ganja dengan berat 51,47 gram yang disimpan dalam kotak makan, satu linting ganja dengan berat 0,66 gram, dan dua buah vapir.
“Barang bukti ganja disimpan di tempat makan warna hijau. Ternyata barang didapat dari teman pria dan didapatkan teman prianya dan ada ganja ini,” ujar Kompol Ronaldo.
Sebelumnya, selebgram Syaima Salsabila dan kekasihnya JRS positif menggunakan narkoba jenis ganja dari hasil test urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Dari cek urine, keduanya positif menggunakan THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Kini, Syaima dan kekasihnya harus tinggal di rutan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam undang-undang pasal 114 ayat 1 subsidier pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Selebgram Syaima Salsabila pun meminta maaf kepada keluarga dan penggemarnya karena telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Tidak banyak komentar, namun ia menyesali perbuatannya.
“Saya menyesal dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” kata Syaima Salsabila di Polres Metro Jakarta Barat, Senin kemarin.
Kuasa hukum Syaima Salsabilah, Michael Himan berencana untuk mengajukan rehabilitasi bagi kliennya itu. Pasalnya, dia menilai teman Awkarin itu hanya sebagai pengguna, bukan seorang pengedar.
“Untuk ke arah rehab berharap demikian agar dia ini SS sebagai pengguna dia bukan sebagai pengedar atau penjual tapi konsumsi sendiri,” ujar Michael.
Syaima mengaku terpaksa menggunakan ganja karena dirinya mengalami gangguan tidur. Dia percaya narkoba jenis itu bisa membantunya tidur dengan lelap.
“Karena susah tidur. Dan klien saya orang yang dari kecil sampai besar hidup sendiri karena orang tua sudah lama nggak ada, jadi muncul seperti depresi dan akhirnya gunakan barang haram tersebut untuk diri sendiri,” kata si pengacara.
Sejak ditangkap pada Rabu 11 November 2020 lalu, Syaima Salsabila sudah dijenguk oleh ayahnya di rutan. Namun teman-teman Syaima sama sekali belum terlihat satupun.
“Sementara ini yang besuk dari bapaknya sendiri dan ibu tirinya. Belum ada teman-teman yang datang menjenguk,” katanya.
