Penangguhan Penanganan Vicky Prasetyo Dikabulkan

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo telah menghirup udara bebas pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 menyusul dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Kabar tentang kebebasan dirinya tersebut dibenarkan oleh adik Vicky Prasetyo, Baby Prasetyo. Dia dan tim kuasa hukum akan menjemput Vicky di rutan salemba.
“Ini lagi di jalan ke Rutan Salemba,” kata Baby saat dihubungi.
Adik Vicky yang lain, Bella, juga membagikan kabar bahagia tersebut. Lewat Instagram Stories, dia mengucap syukur atas penangguhan penahanan kakaknya itu.
“Alhamdulilah ya Allah semua kehendak atas perintah mu. Kebenaran di mata Tuhan tidak pernah tertukar. Alhamdulillah back home Vicky Prasetyo,” tulis Bella.
Vicky mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan bahwa dirinya merupakan tulang punggung keluarga. Selama ia ditahan di dalam rutan, tidak ada yang menggantikan Vicky untuk mencari nafkah bagi anak-anaknya.
Sudah sekitar 1 bulan Vicky Prasetyo menjadi penghuni Rutan Salemba. Kejaksaan kala itu menahannya karena khawatir mantan suami Angel Lelga tersebut akan bertindak tidak kooperatif.
Ramdan Alamsyah mengungkap alasan majelis hakim memberi surat penangguhan penahanan untuk kliennya, Vicky Prasetyo. Menurut Ramdan, salah satunya adalah karena Vicky tulang punggung keluarga dan ayah dari enam orang anak.
“Pertimbangannya salah satunya adalah seorang kepala keluarga dan mempunyai anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan,” kata Ramdan Alamsyah, setelah menerima surat penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 17 September 2020.
Selain itu, mantan tunangan dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik ini mendapat jaminan dari tiga orang, yaitu kuasa hukum, ibu dan adiknya.
“Kedua, adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum, Melly sebagai ibunya, dan Baby sebagai adik kandung untuk Vicky tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tentunya Vicky tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Ramdan.
“Nah, jadi pertimbangan-pertimbangan hakim di sini sudah sangat jelas terkait dengan permohonan kami yang tanggal 14 kemarin. Jadi ada tiga orang yang menjaminkan Vicky. Ada saya, Baby, dan Ibu Melly,” sambungnya.
Seperti diketahui Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo, memastikan telah menerima surat penangguhan penahanan dari majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan pagi kemarin.
Surat tersebut merupakan syarat Vicky Prasetyo untuk bisa kembali melakukan kegiatan normal pada umumnya di luar penjara. Termasuk kembali mengisi beberapa program acara di televisi.
“Mudah-mudahan ini mampu mengobati kerinduan terhadap Vicky untuk hadir di acara-acara stasiun televisi yang memang dia bintangi. Dan mudah-mudahan juga di tengah pandemi seperti ini mampu mencari nafkah untuk keluarga,” imbuh Ramdan Alamsyah.
Seperti diketahui, Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky pada tanggal19 November 2018 lalu.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Vicky membawa serta beberapa orang, termasuk sejumlah tim infotainment dalam aksinya.
Saat penggerebekan, Angel Lelga tengah berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman. Tidak terima karena merasa difitnah oleh Vicky Prasetyo, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan tindakan perusakan pada 21 Desember 2018.
Penangguhanan penahanan Vicky Prasetyo akhirnya dikabulkan hakim dan mantan suami Angel Lelga itu kini bisa menghirup udara bebas. Selain itu, Vicky juga tidak diwajibkan menjalani wajib lapor.
Vicky Prasetyo hanya diwajibkan untuk menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Menurut pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, keputusan itu diambil hakim karena hukuman Vicky hanya ditangguhkan bukan dijadikan sebagai tahanan kota atau rumah.
“Tidak ada (wajib lapor). Di sini hanya penetapan bahwa penangguhan, tidak ada wajib lapor dan sebagainya,” kata Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis tanggal 17 September 2020.
Ramdan menegaskan, bila keputusan hakim meminta Vicky Prasetyo dijadikan tahanan kota atau rumah, maka kliennya wajib melaksanakan laporan setiap minggunya.
“Jadi bukan pengalihan penahanan ya. Kami memohon untuk ditangguhkan. Kalau dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, tentunya ini ada satu kewajiban untuk wajib melaporkan diri,” kata Ramdan menjelaskan.
Ramdan mengaku awalnya dia bersama tim kuasa hukumnya mengajukan tahanan kota. Namun setelah beberapa kali persidangan, majelis hakim memutus memberi penangguhan penahanan.
“Jadi kan permohonan kami ada dua, pertama mohon ditangguhkan atau setidak-tidaknya dialihkan tahanannya jadi tahanan kota atau rumah. Tapi majelis hakim berpendapat lain, bahwa tahanan ini ditangguhkan. Artinya Vicky Prasetyo tidak ada kewajiban untuk melapor diri kepada kejaksaan atau pengadilan, yang pasti Vicky harus hadir di setiap sidang,” imbuh Ramdan Alamsyah.
Ramdan pun memastikan Vicky Prasetyo bakal bebas hari ini. Namun sebelum ke Rutan Salemba, dia wajib memberi salinan pembebasan Vicky ke Kejaksaan Agung Jakarta Selatan. Setelah itu menjemput mantan tunangan Zaskia Gotik itu di Rutan Salemba.
Seperti yang kita ketahui, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga melangsungkan akad nikah pada tanggal 9 Februari 2018 lalu di Masjid Istiqlal, Jakarta. Lalu pada keesokan harinya, mereka juga mengadakan pesta resepsi yang mewah di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tidak hanya itu, acara resepsi yang dilaksanakan pun disiarkan langsung oleh salah satu stasiub televisi. Akibat pesta pernikahannya yang mewah, Vicky pun terpaksa mengeluarkan uang yang jumlahnya tidaklah sedikit.
Namun sangat disayangkan, saat usia pernikahan mereka belum ada 1 tahun, rumah tangga yang mereka jalin sudah retak. Vicky pun mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 20 September 2018, dan usia pernikahan mereka saat itu masih baru 7 bulan lamanya.
