Revaldo Kembali Berurusan Dengan Narkoba Untuk Keempat Kalinya
Polisi menahan aktor Revaldo Fifaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan saat ini berada dalam sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
“Sudah dilakukan penahanan.” Ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyampaikan bahwa asesmen untuk rehabilitas terhadap Revaldo belum dilakukan karena belum ada yang pihak, termasuk dari keluarga yang mengajukan.
“Belum diasesmen, kan belum ada permohonan. Updatenya belum ada.” Ucap Wisnu.
Sebelumnya, Kepolisian fokus menangani perkara hukum terkait artis Revaldo Fifaldi yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba usai sebelumnya tiga kali tersandung kasus yang sama.
“Iya, yang pertama proses hukumnya kita tetap proses secara aturan yang berlaku.” Ujar Nasriadi.
Terkait keputusan rehabilitasi, pihak Nasriadi masih menunggu hasil dari tim asesmen.
“Kita nanti menunggu hasil keputusan tim asesmen untuk apakah dia direhabilitasi atau tidak. Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, ini adalah perkara yang keempat.” Ucap Nasriadi.
Dalam perkara terbaru ini, Revaldo dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Polisi juga menerapkan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 terkait penyimpanan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.
“Yaitu dengan Pasal 112 Ayat 1, kemudian 127 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin.” Tutur Nasriadi.
PENANGKAPAN Revaldo bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo.” Tutur Nasriadi.
Petugas lantas meringkus Revaldo serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu.” Tutur Nasriadi.
Polres metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar berinisial HS dan FB yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada aktor Revaldo Fifaldi. Nasriadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu 26 Agustus di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat. Pelaku HS di tangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.
“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF.” Ucap Nasriadi.
Dari penangkapan HS, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti sabu, alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan Revaldo.
“Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut.” Ucap Nasriadi.
Pelaku HS dan FB merupakan residivis kasus narkoba. HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Sementara FB yang disebut sebagai pemasok di atas HS juga pernah tersandung kasus narkoba dan dihukum tujuh tahun penjara.
“Artinya mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut.” Ucap Nasriadi.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pengguna lain yang mendapatkan pasokan narkoba dari kedua tersangka. Penyidik tidak hanya mendalami kemungkinan adanya artis lain yang menjadi pengguna, tetapi juga masyarakat dari berbagai kalangan.
“Artinya bukan hanya satu profesi. Pada masyarakat lainnya pun apabila dia pernah menjual, kita akan cari. Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya.” Pungkas Nasriadi.
