Dokter Richard Lee Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi memeriksa influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan penyidik belum menahan Dokter Richard Lee usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, pada Rabu7 Januari 2026 kemarin.
“Apakah sudah dilakukan penahanan? Maka belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” Ucap Kombes Reonald.
Ia mengungkapkan alasan penyidik belum menahan dokter spesialis kecantikan itu, yakni lantaran yang bersangkutan dinilai kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Karena penilaian dari penyidik hingga saat ini masih kooperatif, dan kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir kapanpun oleh penyidik.” Jelas Kombes Reonald.
Sebagai informasi, Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Rabu 7 Januari 2026 kemarin. Berdasarkan keterangan Kombes Reonald, Richard Lee tiba di Mapolda Metro Jaya pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB, dan menjalani pemeriksaan mulai pukul 14.00 WIB.
Namun, pemeriksaan terhadap Richard tidak diselesaikan seluruhnya, karena pada Rabu malam tersangka mengeluh persoalan kesehatan.
“Pada saat mendekati pukul 22.00 WIB, (Richard) merasa kurang enak badan dan dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan untuk dilakukan istirahat. Namun tadi berdasarkan keputusan dari penyidik, pada pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan pemeriksaan dihentikan saat ini.” Ungkap Kombes Reonald.
Menurut penuturannya, hingga pemeriksaan dihentikan, penyidik telah mengajukan sebanyak 73 pertanyaan dari total keseluruhan 85 pertanyaan.
“Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85.” Ucap Kombes Reonald.
Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember lalu dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Dokter Kecantikan Samira atau dokter detektif mengawal proses pemeriksaan Richard Lee di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Terkait tak ditahannya Richard Lee setelah pemeriksaan, Doktif bereaksi.
Ia mempertanyakan mengapa hingga kini dokter Richard Lee belum juga ditahan, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Apalagi dalam laporan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen ini, nilai kerugian yang dialami masyarakat ditaksir mencapai angka fantastis.
Doktif lalu membandingkan nasib dokter Richard Lee dengan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu yang langsung ditahan meski nilai kerugiannya jauh lebih kecil. Ia merasa heran karena dokter Richard Lee tidak segera ditahan seperti Nikita Mirzani.
Pihak Doktif pun menilai seharusnya kasus dokter Richard Lee yang diduga merugikan konsumen hingga ratusan miliar rupiah mendapat perlakuan hukum yang lebih tegas.
Lebih lanjut Doktif juga membantah dirinya menyuap pihak kepolisian atas penetapan tersangka Dokter Richard Lee. Ia bersumpah tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk menyuap polisi dalam kasus ini.
Sebelumnya, Doktif menegaskan pihaknya tidak akan membuka jalur damai dengan Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik yang menyeret namanya.
Kasus yang dilaporkan Richard Lee itu juga telah membuat Doktif ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025 lalu.
Deddy Corbuzier turut mengomentari persoalan dokter Richard Lee yang menjadi tersangka atas kasus pelaporan Samara Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) di Polda Metro Jaya. Ia menyebut, dokter Richard Lee kebal hukum.
“Ngapain ributin dokter Richard, ngapain kalian dan Doktif ngeributin dokter Richard mau ngapain? Sudah jelas kan, sepertinya dokter Richard itu kebal hukum, kebal hukum, dokter Richard itu kebal hukum.” Jelas Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier mengaku heran dengan tingkah laku masyarakat yang masih saja mengusik dokter Richard Lee.
“Kalian, ente masih ngomongin tentang overclaim. Ente masih ngomongin tentang jual kemahalan, ente masih ngomongin tentang bohongin masyarakat.” Ujar Deddy Corbuzier.
Bahkan, Deddy Corbuzier memberikan satu contoh kasus yang dialami dokter Richard Lee sampai sekarang tidak kelihatan batang hidungnya.
“Eh, dia pernah bikin hoaks bahwa tempat dia kerampokan dan itu heboh sampai di demo sama satu kota dan itu pernah. Apakah ke urus sampai sekarang? Enggak kan? Apakah itu kalau bukan soal berita kebohongan? Apakah ke urus sampai sekarang? Enggak.” Ucap Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier menambahkan, saat itu kasusnya sudah masuk pada laporan kepolisian.
“Enggak ke urus, pengacaranya saja pernah gue undang ke sini. Tuduhan sudah ada, masuk ke polisi. Lalu mana sekarang? Mana? Kebal hukum kan? Itu menurut gue ya.” Beber Deddy Corbuzier.
Ia menyebut, proses hukum yang dilontarkan Richard Lee maka itu sama saja membuang waktu percuma.
“Karena, kalau dari kemarin dia kebal hukum, lalu terus mau ngapain ributin dia buat apa?” Pungkas Deddy Corbuzier.
