Kimberly Ryder Melaporkan Suaminya Atas Kasus Penggelapan

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke polisi lebih dulu sebelum menggugat cerai pada Hari Jumat, 12 Juli 2024 lalu. Laporan itu dilayangkan Kimberly ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Hari Kamis, 20 Juni 2024 lalu.
“Iya betul. Jadi laporan Saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan.” Tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Ternyata, bukan hanya Edward Akbar yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan ini melainkan juga ada orang lain berinisial NL yang belum diketahui jelas identitasnya.
“Yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL kemudian inisial EA (Edward Akbar).” Ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan dugaan penggelapan mobil itu berawal pada Mei 2023. Aktris itu lalu meminta kembali unit mobil itu pada Mei 2024, namun belum ada kejelasan.
Nurma lalu mengatakan kepolisian telah meminta keterangan dua saksi mengenai laporan itu, yaitu Kimberly selaku pelapor dan ibunya. Penyidik juga akan memanggil kedua terlapor untuk diminta keterangan.
“Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. (Pemeriksaan terlapor) ini sudah dijadwalkan, namun kami tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian.” Ujar AKP Nurma Dewi.
Mobil yang diduga digelapkan itu dikatakan Nurma satu unit saja. Namun, untuk merek dan tipenya, kepolisian belum bisa menjelaskan lebih jauh.
“Satu unit. Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan.” Jelas AKP Nurma Dewi.
Adapun pasal mengenai penggelapan bisa Anda temukan di Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 372 yang berbunyi:
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu.”
Sementara itu, pasal 486 UU 1/2023 juga menyebutkan, Setiap orang yang secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana, dipidana karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV, yaitu Rp200 juta.
Sementara itu, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.
Wawan Iskandar mengungkapkan sidang perdana gugatan cerai Kimberly Ryder dan Edward akbar digelar pekan depan. Adapun agenda untuk sidang cerai perdana berupa mediasi. Sehingga, baik Kimberly maupun Edward diwajibkan untuk datang.
Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.
“Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana.” Jelas Wawan.
Suami Kimberly, Edward Akbar Samallo, merupakan aktor sekaligus presenter di Indonesia. Edward merupakan anak dari aktris lawas Teresa Bleszynski, dan ayahnya bernama Otto Haris Samallo yang lahir pada 26 Agustus 1985 di Jakarta.
Edward adalah lulusan dari Universitas Trisakti jurusan Ekonomi. Setelah lulus, Edward sempat bekerja di bank. Kemudian Edward beralih profesi sebagai aktor setelah diajak oleh Tamara Bleszynski. Edward terjun ke dunia hiburan pertama kali pada tahun 2013.
Ia bermain peran pertama kali di film Air Terjun Pengantin Phuket, kemudian ia mulai melebarkan sayap kariernya di dunia hiburan. Edward juga sering muncul di serial web, acara televisi, dan serial TV. Selain itu, ia juga sudah sempat masuk nominasi penghargaan Pemeran Pembantu Pria Terpuji Film Bioskop dari film Foxtrot Six dalam Festival Film Bandung tahun 2019 lalu.
