Siskaeee Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selebgram Siskaeee meminta agar pemeriksaannya sebagai tersangka pada Jumat 19 Januari 2024 hari ini ditunda. Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting. Siskaeee sendiri diagendakan untuk diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Hari Jumat, 19 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Ini merupakan panggilan keduanya usai dia ditetapkan sebagai tersangka pemeran film porno.

Siskaeee mangkir dari panggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin 15 Januari 2024. Dia seharusnya datang bersama Bima Prawira, tersangka pemeran pria lainnya. Perempuan dengan nama asli Fransisca Candra Novita Sari ini menjadi satu-satunya dari total 11 tersangka talent film porno yang belum diperiksa.

Sebanyak 10 tersangka yang sudah diperiksa hanya diminta untuk melakukan wajib lapor. Sementara Siskaeee memilih untuk melawan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Siskaeee dan 10 pemeran lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Bukan tanpa alasan Tofan meminta pemeriksaan ini ditunda. Kata Tofan, hal itu mengingat kliennya sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangkanya. Sehingga, ia meminta pemeriksaan baru dilakukan pasca putusan gugatan praperadilan dibacakan.

“Untuk sama-sama menghargai proses peradilan bahwa karena Siskaeee sudah memajukan permohonan prapid di PN Jaksel pada tanggal 15 Januari 2024 dengan Register No. 07/Pid.Pra/2024/PN/JKT SEL. Sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law.” Ujar Tofan.

Siskaeee mengaku pada Kamis sore 17 Januari 2024 telah menerima surat panggilan kedua untuk diperiksa dalam kasus film porno lokal yang menjeratnya. Sebelumnya, pagi tadi Siskaeee mengklaim belum dapat surat panggilan itu.

“Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee, bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok hari jumat tanggal 19 Januari 2024.” Ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Polda Metro Jaya dalam pernyataannya menyusul tidak hadirnya Siskaee tersangka film porno untuk menjalani pemeriksaan, hanya menyebut sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan.

“Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya, “ ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak  singkat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Ade Safri juga menjelaskan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, namun Ade Safri menyebut tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.

“Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan, “ katanya.

“Jadi kami tetap on schedule (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S, “ sambungnya.

Polisi mengultimatum Selebgram Siskaeee, jika mangkir pemeriksaan kedua pada Jumat pekan ini akan dijemput paksa.

“Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik.” Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Mantan Kapolres Kota Solo ini menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah membawa jika Siskaeee mangkir lagi. Kata dia, penjemputan paksa merupakan wewenang penyidik kepolisian. Maka dari itu, Siskaeee diperingati agar memenuhi panggilan.

Sebelumnya diberitakan, polisi menegaskan tetap mengagendakan pemeriksaan terhadap Siskaeee sebagai tersangka, hari ini. Walau Siskaeee minta pemeriksaannya ditunda.

“Penyidik tetap mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan penyidik.” Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.