Amanda Manopo Diperiksa Terkait Promosi Judi Online

Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan klarifikasi terhadap aktris Amanda Manopo terkait dugaan promosi situs judi online. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan pada panggilan tersebut nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan mendalami maksud dan tujuan Amanda melakukan promosi konten yang diduga judi online tersebut.

Aktris Amanda Gabriella alias Amanda Manopo telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan promosi judi online di markas Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Hari Senin, 2 Oktober 2023 kemarin hingga malam hari.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih delapan jam. Dalam agenda klarifikasi itu total terdapat 34 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Amanda.

“Klarifikasi kepada saudari Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam dari pukul 12.00 sd 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan.” Ujar Brigjen Adi Vivid Bachtiar.

Vivid mengatakan panggilan klarifikasi itu merupakan penjadwalan ulang setelah tertunda karena permintaan Amanda pada jadwal sebelumnya. Walau demikian, dirinya tidak merinci lebih jauh ihwal materi pendalaman materi yang dilakukan terhadap Amanda. Termasuk apakah Amanda bakal diperiksa lagi atau tidak.

“Perkembangan akan kami sampaikan kembali.” Ujar Vivid.

Setelah diperiksa, Amanda mengklaim jika dirinya tidak mengetahui sudah mempromosikan situs judi online. Ia berdalih mengira situs tersebut merupakan game online biasa.

“Tidak, saya tidak tahu sama sekali (kalau judi online). Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi.” Ujar Amanda di lobi Bareskrim Polri, Senin malam.

Amanda menilai, apa yang terjadi dan menyeret dirinya di kasus dugaan promosi situs judi online hanya sebuah kesalahpahaman semata. Ia juga mengaku telah memberitahukan kepada penyidik apa yang terjadi sebenarnya.

“Saya datang ke sini dengan memenuhi panggilan saja. Saya disuruh datang, dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh, saya memang ingin menjelaskan secara detail kalau semuanya baik-baik saja.” Tutur Amand.

Amanda Manopo mengaku hanya dibayar sebesar Rp 16 juta untuk mempromosikan situs diduga judi online. Hal itu disampaikan langsung oleh Ina Rachman selaku kuasa hukum Amanda Manopo setelah diperiksa polisi.

“Manda Cuma dibayar Rp 16 juta.” Ucap Ina saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim.

Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memintai keterangan dari sejumlah artis mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Adi Vivid pada 30 Agustus lalu mengatakan ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Vivid mengatakan, terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga 6 tahun penjara.

“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.” Ujar Vivid.

Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tidak lagi dapat mengelak dengan dalih tidak tahu menahu. Walau begitu, sejauh ini belum ada dari kalangan artis atau orang ternama yang jadi tersangka. Di satu sisi, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menetapkan tersangka terhadap influencer kecil yang kedapatan mempromosikan situs judi online.

Terbaru, Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga tersangka yang diduga mempromosikan judi online via media sosial (medsos) dari dua wilayah pada pekan ini. Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan mereka yang ditangkap adalah perempuan berinisial NR, pria berinisial FY, dan pria berinisial SR.

“Dari hasil pemeriksaan, NR mendapatkan keuntungan sebesar Rp4,9 juta selama 3 bulan, FY mendapatkan Rp16 juta selama 1,5 tahun dan SR mendapatkan keuntungan sebesar Rp25 juta 1 tahun 9 bulan.” Ujar Didik.