Sidang Lanjutan Perceraian Roro Fitria Dan Andre Irawan

Sidang lanjutan perceraian Roro Fitria dan Andre Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi pihak tergugat pada Hari Selasa 8 November 2022 tadi.
Dalam sidang kali ini, pihak Andre Irawan menghadirkan dua saksi, yaitu adik kandungnya serta karyawan bengkel.
Kehadiran dua saksi diharapkan dapat memberikan keterangan valid kepada Majelis Hakim di persidangan. Terutama masalah biduk prahara rumah tangga dan isu-isu seputar bengkel Andre yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik.
Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Wiryahadi Purwanto saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia menjelaskan kehadiran adik kandung Andre Irawan memberikan kesaksian saat dia membantu Roro paska melahirkan.
“Adik kandung yang bantu Baby Sultan habis dari RS, bantu sampe bisa menyusui. Sebenarnya umur Ica sama Nyai enggak beda jauh. Intinya adiknya pas nikah selalu sendiri, keluarga kami cukup dikasih pendidikan agama baik, dilepas enggak ada campur tangan orang lain.” Ujar Wiryahadi Purwanto.
Sementara untuk karyawan bengkel, Wiryahadi menjelaskan kehadiran saksi salah satu karyawan bengkel, terutama menjelaskan operasional bengkel selama dia bekerja. Dalam kesaksiannya menyebutkan soal gaji yang diterima selama bekerja di bengkel tersebut.
“Katanya ada modal apa enggak, dia cerita apa adanya. Emang yang bayar gaji lewat dia (Nyai) tapi pemasukan bengkel. Tadi saya enggak mau nyetting, saat saksi bohong saya yang dosa, apa adanya, 2015 masuk bengkel. Abang makin gede, ternyata malah tambah enggak ada dan dia masih bantu bengkel.” Katanya.
Lebih lanjut, Wiryahadi merasa kecewa saat saksi-saksi yang mereka hadirkan dicecar beberapa pertanyaan, salah satu menuding kliennya berselingkuh dengan wanita lain. Padahal sebelumnya kliennya telah mengakui kalau dia masih berhubungan dengan istri pertamanya, lantaran mereka dikaruniai seorang anak.
“Karena pertanyaan terlalu melebar, enggak fokus, saksi juga menjelaskan bahwa betul Andre sudah menikah yang dituduh jadi selingkuhan itu mantan istri, kami kasih tahu.” Ucap Wiryahadi.
Diketahui, artis dengan nama lengkap Dato’ Panglima Laksamana Wirha Diraja Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria itu tidak hadir pada sidang kali ini.
Berdasarkan keterangan dari Andhika, Roro Fitria absen pada sidang kali ini karena ia menganggap sidang ini tidak penting. Lebih lanjut, Roro yakin bahwa saksi yang dihadirkan juga tidak dapar memberikan kesaksian yang akan mendukung klaim dari Andre Irawan.
“Ya, dianggap enggak penting oleh Nyai. Nyai anggap saksinya enggak ada yang berbobot, enggak ada yang mendukung bantahan-bantahan dia (Andre) sebagaimana surat jawabannya dia itu. Dia yakin bahwa tidak mungkin saksinya mendukung. Itu bohong semua itu bantahan-bantahan.” Ujar Andhika.
Menurut Andhika, prediksi dari kliennya itu tepat. Alih-alih mendukung pernyataan Andre, berdasarkan keterangan Andhika, dua orang saksi yang dihadirkan oleh Andre justru menguntungkan pihak Roro.
“Akhirnya terbukti kan tidak ada yang mendukung klaimnya si Andri itu. Tidak ada. Malah justru menguntungkan kami saksi di pihak Andri ini.” Jelas Andhika.
Seperti yang diketahui, Roro Fitria telah menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September 2022 lalu. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 3468/Pdt. G/2022/PAJS. Selanjutnya, sidang gugatan cerai Roro ini akan kembali dilaksanakan pekan depan.
“Agenda selanjutnya, seminggu lagi, nanti kesimpulan. Jadi, hasil bukti-bukti, surat, kemudian saksi-saksi itu merupakan fakta persidangan nanti disimpulkan.” Pungkas Andhika.
