Mamat Alkatiri Meminta Maaf Atas Materi Stand Upnya

Komika Mamat Alkatiri dipolisikan oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut. Dia dilaporkan lantaran materi stand up comedy yang dibawakannya dianggap berlebihan, dan mengandung kata penghinaan dengan subjek kritik yang disinyalir mengarah kepada Brigitta.
Menanggapi hal tersebut, Mamat akhirnya meminta maaf. Melalui akun sosial media pribadinya, Mamat mengaku jika kata-katanya telah membuat pihak Brigitta tersinggung.
“Halo teman-teman saya Mamat Alkatiri pada kesempatan kali ini saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi di mana saya menjadi seorang penampil saat itu.” Ucap Mamat.
Mamat menambahkan, dirinya tidak ada niat, tujuan, dan maksud untuk menyerang Hillary secara personal. Menurut Mamat, dia hanya menyampaikan kritik dari kata penutup yang disampaikan Brigitta dalam sesi diskusi terkait.
“Saya tidak bermaksud menyerang secara personal dan yang saya lakukan di situ adalah mengkritik closing statement Kak Hillary Brigitta Lasut, yang diundang pada diskusi tersebut sebagai seorang anggota DPR RI.” Tutur Mamat.
Namun, sebagai manusia Mamat menyadari bahwa dirinya sudah khilaf dan membuat perasaan daripada yang terkait merasa tersinggung.
“Sebagai seorang manusia, sebagai seorang laki-laki saya merasa perlu meminta maaf kepada orang lain ketika orang itu tersinggung dengan kata-kata atau perbuatan saya. Untuk itu saya sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuat Kak Hillary tersinggung.” Pungkas Mamat.
Setelah Mamat membuat klarifikasi permintaan maaf, pihak Hillary mengapresiasi permintaan maaf dari Mamat tersebut.
“Kita sudah lihat videonya dan kita apresiasi niat baiknya untuk menunjukkan iktikadnya. Jadi nanti, lagi saya upayakan untuk adakan rekonsiliasi damai.” Ucap pengacara Hillary, Muhammad Fauzan Rahawarin.
Fauzan mengatakan kliennya telah melihat permintaan maaf dari Mamat yang disampaikan melalui akun Instagam pribadinya. Proses perdamaian pun terbuka dalam penyelesaian laporan yang telah dilayangkan Hillary ke Mamat Alkatiri.
Menurut Fauzan, usai adanya permintaan maaf dari Mamat, pihaknya kini tengah mengupayakan pertemuan langsung antara Hillary dengan Mamat Alkatiri. Pertemuan itu nantinya akan membahas lebih teknis perihal upaya perdamaian di kedua belah pihak.
“Jadi sebelumnya itu kami sudah sampaikan sekalipun proses hukum jalan tapi tidak menutup ruang restorative justice. Kalau ada iktikad baik dari terlapor tentu membuka ruang perdamaian.” Jelas Fauzan.
Namun, Fauzan masih enggan berbicara soal tindakan pencabutan laporan yang akan dilakukan Hillary. Proses itu nantinya akan ditentukan lewat mediasi langsung yang dilakukan Hillary dan Mamat.
“Kalau misalkan nanti dalam proses pertemuan mediasi itu ada negosiasi untuk mencapai sepakat atau mufakat itu. Jadi nanti yang bisa memastikan itu (cabut laporan) setelah terjadinya mediasi.” Tutur Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan mengatakan laporan kliennya ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di depan publik.
“Harapan kita ke depan ini bisa jadi edukasi masyarakat umum dalam hal penyampaian di depan publik. Tidak boleh gunakan kata-kata yang tidak semestinya seperti yang sudah kita laporkan itu.” Tutur Fauzan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyambut baik langkah yang dilakukan Mamat. Polisi pun yakin kedua belah pihak dapat berdamai.
“Kayaknya dari mereka sudah ada kesepakatan untuk berdamai. Kami menyambut baik hal itu, kalau memang ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, bisa kami lakukan restorative justice.” Ujar Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya pada Hari Senin, 3 Oktober 2022 lalu. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan itu. Zulpan menerangkan, kejadian bermula saat Hillary Brigitta Lasut selaku pelapor menghadiri acara talk show.
Zulpan mengatakan, Brigitta lalu mendapat roasting dari Mamat saat tengah membawakan materi stand up. Namun Brigitta merasa tersinggung dengan materi yang dibawakan Mamat. Menurut Brigitta Ada kata-kata yang menjurus ke pencemaran nama baik.
“Atas kejadian tersebut, Brigitta membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Mamat dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP.” Ujar Zulpan.
