Betrand Pato Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Putra angkat presenter Ruben Onsu, Betrand Peto, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Hari Sabtu, 12 September 2026. Pelaporan tersebut perihal dugaan pelecehan seksual di sebuah kelab malam di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Onkoseno Gradiarso Sukahar, membenarkan ihwal laporan itu.
“Dugaan tindak pidana kekerasan seksual.” Ucap Onkoseno.
Betrand dilaporkan seorang perempuan berumur 26 tahun dengan inisial ANW. Betrand diduga melakukan pelecehan disertai kekerasan terhadap korban di depan sebuah toilet di kelab malam tersebut. Laporan itu diketahui teregister dengan nomor LP/B/6780/1X/2026/SPK//POLDA METRO JAYA.
Pelapor juga menyertakan beberapa bukti foto dugaan kekerasan berupa luka lebam di bagian leher hingga benturan di area wajah. Menurut pengakuan korban dalam rekaman video yang beredar di media sosial, perempuan itu mengaku awalnya diajak untuk meramaikan acara yang digelar Betrand di salah satu ruangan kelab.
Korban kemudian menerima ajakan untuk bergabung. Namun, tidak lama kemudian, Bertrand tiba-tiba mengajak korban untuk pergi ke arah toilet.
“Di situlah saya mengalami tindakan pelecehan seksual secara paksa dan disertai kekerasan.” Ujar korban.
Betrand Peto akhirnya buka suara terkait tuduhan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Didampingi kuasa hukumnya, pemuda yang akrab disapa Onyo itu membantah secara tegas seluruh tuduhan pelecehan seksual di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Betrand Peto menegaskan kabar yang beredar di media sosial tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.
“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang, gitu.” Tegas Betrand di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lebih lanjut, Betrand Peto juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Ia menekankan tidak akan menutupi ataupun mengarang cerita perihal kejadian tersebut.
“Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali. Dan aku di sini, aku ada di sini untuk siap untuk mengikuti semua rules-rules yang sudah ditetapkan, aturan-aturan yang sudah ada, aku di sini. Dan aku nggak akan tambah-tambahin kata-kata, tambah-tambahin cerita, dan aku siap, gitu.” Ujar Betrand.
Putra angkat presenter Ruben Onsu itu menyebut selalu berusaha menjaga kehormatan diri serta marwah keluarganya. Ia merasa heran atas tuduhan tersebut mengingat dirinya bahkan tidak mengenal sosok pelapor.
“Aku pasti menjaga nama baikku dan menjaga nama orang tuaku, gitu. Karena satu, ya aku tiba-tiba cewek yang aku nggak kenal, aku langsung melakukan hal seperti itu tuh tidak mungkin, gitu.” Ucap Betrand.
Kuasa hukum Betrand Peto, Koko Joseph Irianto, mempertegas bantahan kliennya terkait narasi pihak pelapor yang mengeklaim adanya pelecehan serta penarikan tangan secara paksa di area depan toilet.
“Kami membantah dengan tegas bahwa hal itu tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami. Tidak ada niat sedikit pun dari klien kami juga untuk melakukan hal itu, dan kami rasa juga dari saksi-saksi yang ada, hal itu dirasa tidak mungkin karena di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang.” Tegas Koko Joseph Irianto.
Pihak tim kuasa hukum menyatakan telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung untuk membuktikan klien mereka tidak terlibat dalam tindak pidana yang dilaporkan. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman alat bukti oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Ruben Onsu meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh putranya tersebut.
“Sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan.” Ucap Ruben dalam akun Instagram.
Ruben menyatakan pihaknya tidak akan pernah menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya. Dia juga berjanji akan kooperatif dalam memberikan keterangan serta melakukan semua hal yang diperlukan selama proses hukum tersebut.
Ruben siap menempuh jalur hukum balik terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama anaknya, Betrand Peto Putra Onsu. Langkah tersebut akan diambil apabila tuduhan yang dilayangkan seorang perempuan berinisial ANW di Polda Metro Jaya ternyata tidak berdasar dan bermuatan fitnah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan sebagai kepala keluarga dan orang tua, kliennya tidak akan tinggal diam putranya menjadi korban kriminalisasi atas peristiwa yang diakui tidak pernah terjadi.
“Tidak juga menutup kemungkinan, ya, sebagai orang tua yang anaknya mungkin difitnah, yang anaknya mungkin dikriminalisasi, bisa mengambil upaya hukum balik.” Ucap Minola.
Minola menyebut Ruben telah menggali informasi langsung dari teman-teman Betrand Peto serta sejumlah staf kelab malam di kawasan SCBD yang bertugas saat peristiwa keributan berlangsung.
“Ruben juga sudah bicara dengan beberapa pihak teman-temannya Onyo yang ada pada waktu kejadian tersebut dan juga petugas-petugas yang ada di tempat itu, server yang ada di tempat kejadian.” Tutur Minola.
Ruben menilai tudingan negatif soal kekerasan seksual bukan hanya berdampak pada sang anak, melainkan juga langsung menyasar reputasi keluarga besarnya.
“Itu tentu tidak menutup Ruben juga akan mengambil sikap upaya hukum jika memang ada laporan palsu, ada proses upaya untuk mengkriminalisasi nama baiknya Onyo yang tentu ketika nama baik Onyo ini dirusak kan tidak akan pernah tidak, itu pasti akan selalu berkaitan dengan nama baik Ruben.” Ujar Minola.
Pihak Ruben Onsu saat ini tetap menghormati tahapan penyelidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Namun, bila bukti yang disodorkan pelapor tidak terbukti, opsi membuat laporan balik atas laporan palsu dipastikan bakal dilakukan.
“Kalau memang ternyata tidak membuktikan dan gak ada bukti-bukti yang cukup kuat seperti apa yang mereka laporkan, berarti kan patut diduga itu adalah laporan palsu yang tidak didukung oleh fakta dan kebenaran. Ini berarti tidak menutup kemungkinan akan ada upaya hukum yang akan diambil oleh Onyo dan juga tentu dari Ruben.” Tegas Minola.
