Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten Pribadinya

Lama tidak terdengar kabarnya, artis Diana Pungky kini muncul membawa kabar kurang enak. Hubungan kerja antara Diana Pungky dan mantan asisten pribadinya, Yuliana atau Yulia, kini memasuki ranah hukum.

Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya, Yulia, atas dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Juli 2026.

Selain penggelapan dan TPPU, pihak Diana Pungky juga menyertakan pasal terkait dugaan pemalsuan surat dalam laporannya, meski belum disertakan nominal kerugian dari laporan tersebut.

Laporan itu menjadi sorotan lantaran Yulia diketahui merupakan orang kepercayaan yang telah puluhan tahun bekerja dengan keluarga Diana Pungky.

Yulia didampingi tim kuasa hukumnya pun memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menanggapi laporan tersebut.

Septiadi Maulidin selaku kuasa hukum menyatakan, kedatangan pihak Yulia saat itu bertujuan memberikan klarifikasi awal terkait laporan yang disampaikan oleh Fiana Pungky.

“Klien kami Yulia saat ini undangan klarifikasi, yang di mana yang dilaporkan oleh saudari Diana Pungky atas dugaan penggelapan dan TPPU.” Ujar Septiadi Maulidin.

Namun, tim kuasa hukum mengaku masih mendalami detail tuduhan tersebut. Mereka menilai tuduhan tersebut harus didasari oleh bukti-bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di hadapan penyidik.

“Klien kami sangat kaget tiba-tiba di tanggal 1 Juli 2026, saudari Diana Pungky melaporkan klien kami di Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat. Belum tercantum nominal kerugiannya, tapi yang dicantumkan hanya pasal-pasal saja tadi. Makanya harus diuji.” Ujar tim kuasa hukum lainnya, Maxi Karepu.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlanjut di tahap penyelidikan. Yulia sebagai pihak terlapor menyatakan akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku sembari tetap membuka peluang untuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Kuasa hukum Yulia mengungkap sejumlah tanggung jawab besar yang pernah dipegang kliennya selama menjadi asisten pribadi Diana Pungky, salah satunya adalah kepercayaan penuh dalam bentuk surat kuasa.

“Yang kami ketahui bahwa berdasarkan bukti kami, klien kami pernah memberikan, Diana Pungky, saudari Diana Pungky pernah memberikan surat kuasa kepada saudari Yulia, gitu. Yaitu klien kami.” Ujar Septiadi Maulidin, kuasa hukum Yulia, saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Maxi Karepu menjelaskan, surat kuasa tersebut mencakup pengurusan rumah tangga hingga urusan finansial keluarga Diana Pungky. Kepercayaan ini disebut sudah terbangun sejak Yulia bekerja untuk ayah Diana Pungky puluhan tahun silam.

“Surat kuasa terkait dalam hal pengurusan rumah tangga, dalam hal finansial. Artinya ada kepercayaan yang terjalin di sana. Bahkan sudah dibilang tadi sudah cukup lama dari 93, istilahnya Diana Pungky masih remaja itu kan karena 93. Lalu kemudian terjalin hubungan yang baik makanya dari mulai bapaknya, kepercayaan bapaknya terhadap klien kami Ibu Yulia kemudian setelah meninggal dilanjutkan oleh ke Diana Pungky.” Jelas Maxi.

Tidak hanya soal finansial, Yulia disebut juga mengurus hampir seluruh kebutuhan rumah tangga keluarga tersebut selama bertahun-tahun menjabat sebagai asisten pribadi.

“Yes, semua kebutuhan. Jadi apa yang diperlukan sekecil apa pun Ibu Yulia ini yang mengurus, gitu loh. Dari pada keluarga ini, termasuk ya tadi salah satunya Diana Pungky.” Ucap Maxi.

Walau kepercayaan besar itu sempat terjalin lama, hubungan keduanya kini justru berujung ke ranah hukum. Pihak Yulia tetap berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebetulnya klien kami sangat menginginkan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun lagi-lagi pada faktanya di tanggal 1 bulan Juli 2024, saudari Diana Pungky melaporkan ke Polda Metro Jaya.” Pungkas Maxi.