Sidang Pledoi Ammar Zoni

Ammar Zoni kembali menjalani kelanjutan proses hukum terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya. Persidangan kali ini menjadi momen yang sangat emosional karena Ammar diberikan kesempatan untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim.

Ammar Zoni tampak berusaha tegar demi menyampaikan isi hati yang paling dalam mengenai perjalanan hidupnya yang kelam. Ammar mengaku telah menyiapkan materi pembelaan ini secara sangat personal dan jujur agar hakim bisa melihat kesungguhannya untuk berubah.

“Dan saya pikir, di tempat ini adalah tempat terakhir untuk saya datang lagi gitu lho, hadir di tempat ini dan menjadi sebagai duduk di kursi ini (kursi terdakwa). Ini yang terakhir. Jadi saya, saya mempersiapkan pledoi ini betul-betul secara eksplisit yang saya bicarakan dari awal tentang kisah hidup saya sebenarnya.” Ujar Ammar.

Dalam penyampaiannya, Ammar menceritakan bagaimana ia berkali-kali terjerumus ke lingkaran hitam narkotika, meski telah mencoba untuk menjauh. Ia merasa bahwa kejujuran dalam pledoi ini adalah satu-satunya jalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik kepada hukum maupun kepada publik.

Ammar menyatakan bahwa dirinya tidak ingin mencari pembenaran atas tindakan melanggar hukum yang telah dilakukannya. Ia menyadari bahwa ketergantungan pada zat terlarang tersebut merupakan sebuah kesalahan fatal yang telah merugikan diri sendiri serta keluarga besarnya.

“Saya juga nggak menyatakan kalau saya secara… secara murni gitu ya, secara murni memang tidak bersalah, nggak. Saya tahu saya bersalah. Saya bersalah, saya bersalah, yang paling penting bersalah kepada diri saya sendiri yang berkali-kali selalu jatuh, jatuh, dan jatuh lagi.” Ucap Ammar.

Kesadaran akan kesalahan yang berulang membuat Ammar lebih fokus pada proses pemulihan jangka panjang, agar tidak kembali tergelincir di masa depan. Ammar sangat memahami bahwa perjuangan melawan adiksi bukanlah perkara mudah dan membutuhkan keteguhan hati yang luar biasa setiap harinya.

“Dan alhamdulillah, menjaga recovery ini, recovery is like cycling, whenever you stop you fall (Pemulihan itu seperti bersepeda, kapan pun kamu berhenti, kamu akan jatuh). Jadi, it’s like saya harus terus mempertahankan recovery saya. Makanya saya minta dukungan juga kepada semua masyarakat.” Tutur Ammar.

Ammar Zoni berharap masyarakat luas bisa mengambil pelajaran berharga dan tidak mengikuti jejak kelam yang pernah ia lalui. Ia ingin publik memahami betapa hancurnya kehidupan seseorang ketika sudah terjebak dalam ketergantungan narkotika yang sangat merusak.

“Saya bersalah gunakan narkoba. Saya bersalah alasan apa pun yang saya lakukan, saya tetap saya bersalah. Saya korban, saya sakit.” Ucap Ammar.

Ammar Zoni, mengungkapkan kekagetannya saat menjalani hukuman di rutan tersebut. Ammar mengaku, mulanya dia mengira Rutan Salemba merupakan tempat yang bebas narkoba.

“Ternyata di sanalah tempat sarangnya semua jenis narkoba. Sungguh sangat berat, berat, berat banget untuk menghindari itu semua. Apalagi di sana narkoba pun rasanya seperti beli kacang goreng. Mudah sekali didapat dengan harga yang relatif murah.” Ujar Ammar.

Awal menjalani masa tahanan di Salemba, Ammar Zoni masih bisa menahan diri. Namun, tiga bulan hingga enam bulan berikutnya, keinginan kuat untuk kembali mengonsumsi kembali muncul. Ia berusaha menahan diri tetapi akhirnya menyerah dan kembali membeli narkoba.

“Saya hanya orang yang sakit, tidak berdaya terhadap adiksi ini. Saya tahu ini salah. Dengan semua peristiwa yang sudah terjadi, seharusnya sudah tidak ada lagi alasan saya masih menyentuh barang itu lagi.” Tutur Ammar.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Wahyu Tri Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni yang menyebut peredaran narkotika di Rutan Salemba mudah didapatkan seperti membeli kacang goreng.

“Pernyataan dari saudara Ammar Zoni pada pleidoi pribadinya itu tidak benar.” Ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Dalam memberantas narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kami juga telah melakukan langkah-langkah progresif.” Ujar Wahyu.

Wahyu merinci sejumlah langkah yang telah dilakukan, di antaranya optimalisasi penggeledahan badan terhadap petugas, tamu dinas, dan pengunjung. Selain itu, penggeledahan barang bawaan juga diperketat dengan menggunakan alat X-ray.

“Lalu, melakukan mutasi ke Pulau Nusakambangan kepada narapidana yang berisiko tinggi berdasarkan hasil asesmen.” Ungkap Wahyu.

Langkah lain yang dilakukan adalah deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen melalui pengumpulan bukti dan informasi dari berbagai sumber, seperti laporan agen intelijen pemasyarakatan atau polisi, patroli media sosial, hingga pengaduan masyarakat.

“Pihak rutan memastikan bahwa setiap informasi yang terbukti kebenarannya akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan.” Pungkas Wahyu.