Yadi Sembako Diperiksa Atas Kasus Penipuan

Pelawak Yadi Sembako dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan penipuan senilaiRp198 juta pada Kamis kemarin.

Namun, pemeriksaan tersebut belum bisa dilaksanakan lantaran kuasa hukum Yadi Sembako meminta penjadwalan ulang. Menurut Yadi Sembako, dirinya sebenarnya sudah mempersiapkan diri sejak malam.

“Saya juga sudah siap-siap dari semalam. Saya sudah siap-siap bukti-bukti semuanya.” kata Yadi Sembako.

Namun, Yadi Sembako batal datang ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lantaran saran dari kuasa hukumnya.

“Bahwa saya hanya diperintah, diarahkan semuanya, sudah siap-siap juga. Tapi dari kuasa hukum kita, dia mau dampingi sendiri, nggak lewat junior-juniornya gitu.” Ujar Yadi Sembako.

Pemeriksaan terhadap Yadi Sembako pun dijadwalkan ulang berdasarkan saran kuasa hukumnya.

“Di-reschedule sama kuasa hukum, saya siap sudah siap karena beliau mau mendampingi sendiri begitu.” Tutur Yadi Sembako.

Adapun keterangan lebih lanjut, Yadi belum dapat membeberkannya karena harus menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya belum pemeriksaan nih, segala kronologinya dari awal sampai akhir akan aku ceritakan dulu di pemeriksaan.” Ujar Yadi Sembako.

Walau begitu, pemilik nama asli Suryadi Ishaq ini berjanji akan memberikan klarifikasi soal kasus yang tengah dijalaninya saat ini ketika pemeriksaan oleh pihak Polres Tangsel telah selesai.

“Saya enggak bisa bocorkan dulu ke wartawan. Sebab ada hal-hal yang saya jaga, karena saya tidak mau menjatuhkan seseorang itu siapa. Tapi yang saya ungkap nanti adalah kebenaran.” Ujar Yadi Sembako.

Setelah tahu dilaporkan ke polisi, Yadi mengaku kondisi kesehatannya langsung drop.

“Saya ngedrop sampai diinfus di rumah. Ya pokoknya yang selama ini saya jaga kesehatan ngedrop lagi ya benar-benar saya alami lagi.” Ujar Yadi Sembako.

Ini kali pertama ia berurusan dengan hukum. Terlebih ia berurusan dengan hukum setelah pertama kali menangani acara.

“Karena ini yang saya pertama kali dapat masalah ini, pertama kali juga bikin acara, pertama kali juga berhadapan dengan media yang begitu banyak. Ya gimana ya perasaannya ya teman-teman tahulah.” Kata Yadi Sembako.

Sebelumnya, Yadi Sembako bersama rekannya, Gus Anom dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan jasa event organizer (EO), pada Selasa, 12 September 2023, lalu.

Yadi Sembako dan Gus Anom telah menyewa jasa EO milik Adri untuk acara peluncuran perusahaan pada Agustus 2024 silam dengan kesepakan pembayaran melalui cek. Namun, saat diperiksa kembali rupanya pembayaran senilai R198 juta yang diterima dari Yadi ialah cek kosong. Adri melaporkan Yadi dalam dugaan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat dan enam tahun penjara.

Sang komedian disebut sempat memberikan mobil mewah untuk jaminan. Pihak EO menalangi seluruh kebutuhan acara. Saat itu, Yadi Sembako sempat memberikan mobil Mercy yang diketahui milik Gus Anom sebagai jaminan.

“Kalau itu (mobil mercy) untuk jaminan iya, itu mobilnya Gus Anom, karena saya nggak ada kendaraan kan. Gus Anom yang menjaminkan mobilnya waktu acara. Gus Anom yang meminjamkan mobilnya waktu acara.” Kata Yadi Sembako

Guna membayarkan sisanya, Yadi Sembako memberikan sebuah cek kepada pihak EO. Namun ternyata, cek tersebut adalah cek kosong. Mengenai cek kosong yang membuat dirinya dilaporkan ke polisi, komedian berusia 50 tahun itu enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Yadi Sembako janji akan memberikan penjelasan setelah diperiksa polisi.

“Kalau cek kosong itu sebetulnya itu atau apa pun yang berkembang di berita saya akan laporkan dulu, siapa yang mengarahkan, siapa yang membuat, siapa yang pertama memberitakan. Itu nanti saya laporkan. Kalau ditanya sekarang saya belum bisa bicara soal cek kosong.” Ujar Yadi Sembako.