Wanda Hamidah Menjalani Pemeriksaan

Wanda Hamidah telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan perusakan dan penistaan oleh penyidik Polres Metro Depok, pada Hari Selasa, 30 Mei 2022 kemarin. Tidak sendirian, wanita 44 tahun itu datang ditemani oleh pengacaranya, Tegar Putuhena.

Selama kurang lebih empat jam, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dibuat mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi. Sebagai warga negara yang baik, ibu enam anak itu pun berusaha memenuhi panggilan penyidik.

“Saya memenuhi panggilan klarifikasi.” Ucap Wanda Hamidah usai menjalani pemeriksaan.

Belasan pertanyaan ditanyakan oleh penyidik terhadap Wanda Hamidah terkait permasalahan yang membuat dirinya melakukan perusakan rumah Daniel Patrick.

“Sembilan belas pertanyaan terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu.” Tutur Tegar Putuhena.

Wanda Hamidah mengakui, bahwa ada ego yang terlalu besar di balik aksi perusakan yang dilakukannya terhadap kediaman sang mantan suami Daniel Patrick Schuldt Hadi saat ingin menjemput anak mereka, Malakai. Hal tersebut disampaikan Wanda Hamidah setelah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Depok.

“Seorang ibu pasti sangat menyayangi anaknya, tapi seorang bapak juga pasti sangat menyayangi anaknya. Dari situ timbul ego untuk mau memiliki anak dengan sepenuh hati.” Ujar Wanda Hamidah.

Belajar dari kejadian tersebut, Wanda Hamidah berjanji tidak akan mengulang kesalahan yang sama di masa yang akan datang.

“Yang penting kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang, baik dari bapak maupun ibunya, bisa dipenuhi.” Tutur perempuan 44 tahun itu.

Wanda Hamidah juga berharap, Daniel Patrick Schuldt Hadi mau untuk diajak berunding lagi untuk tidak melanjutkan proses hukum atas aksi tidak terpuji yang sempat ia lakukan.

“Doakan semua akan baik-baik saja. Jadi Malakai bahagia, ibunya bahagia, bapaknya juga bahagia.” Ujar mantan anggota dewan ini.

Wanda Hamidah berniat damai dengan mantan suami, Daniel Patrick Schuldt, soal kasus perusakan yang kini berjalan di kepolisian. Pihak Patrick melalui pengacaranya mengatakan kliennya sangat terbuka untuk damai.

“Ya artinya kalo misalkan memang mau menempuh jalur damai, ya kita terbuka aja untuk itu.” Ujar Vicky.

Vicky menjelaskan semua proses yang ada itu bertujuan untuk kepentingan anak. Namun, lanjut Vicky, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir.

“Ya pastinya mau damai-damai aja juga, tapi kan proses ini tetap berjalan, biarkan proses ini tetap berjalan. Kita hormati proses hukum yang ada.” Sambungnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa hal yang ditempuh oleh Daniel merupakan hal yang sama dengan keinginan Wanda Hamidah. Mereka memastikan proses ini demi kepentingan anak.

“Dari klien kami juga tujuannya untuk kebaikan anak. Makanya semua proses ini pun tujuannya untuk kebaikan anak sendiri.” Jelas Vicky.

Namun, dia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait upaya damai yang diutarakan oleh Wanda.

“Tapi sampai dengan saat ini kita belum ada komunikasi atau apa terkait itu. Artinya dari pihak mereka belum ada komunikasi.” Tuturnya.

Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan. Peristiwa ini terjadi pada 15 Mei 2022 lalu, di mana Wanda Hamidah datang ke kediaman Daniel Patrick Schuldt dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.

Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.