Vokalis Drive, Anji, Ditangkap Terkait Narkoba

Kabar yang tidak mengenakkan kembali menerpa dunia musik Tanah Air. Penyanyi Anji ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 11 Juni 2021 kemarin. Anji ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Kabar tersebut tentu mengejutkan banyak pihak, salah satunya adalah artis Nikita Mirzani. Dia pun mengungkap keprihatinannya bagi Anji.

“Gue sebagai temannya turut prihatin gitu ya. Maksud gue, pasti setiap artis atau manusia siapa pun tiap dia menggunakan narkoba pasti ada sebabnya,” kata Nikita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita berharap, siapa pun tidak boleh mem-bully atau men-judge Anji hanya karena ia menggunakan narkoba.

“Kami enggak boleh men-judging orang, dia pakai narkoba pasti jahat. Dia pakai narkoba pasti ada sesuatu kenapa dia menggunakan barang tersebut. Kami sebagai penonton enggak boleh men-judge, membully segala macam,” ujar Nikita Mirzani.

“Biarlah itu menjadi masalah Anji dan keluarga. Kita doakan saja,” lanjutnya.

Sebagai informasi, nama Anji melejit saat menjadi vokalis grup musik Drive pada 2005. Anji sebenarnya pernah mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol pada 2004, tetapi tidak lolos ke babak selanjutnya.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang kini ditahan di Polres Jakbar, mendapat kunjungan dari keluarganya tadi malam. Dalam kesempatan itu, keluarga juga mengajukan permohonan asesmen untuk rehabilitasi Anji.

“Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan bisa di-asesmen,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Jakbar.

Terkait permohonan keluarga Anji itu, Ronaldo tidak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah pihaknya akan memfasilitasi permohonan asesmen itu atau tidak. Namun, Ronaldo mengatakan bahwa permohonan rehabilitasi adalah hak dari pada tersangka. Rehabilitasi bagi pengguna narkoba diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dalam ketentuan peraturan undang-undang, pengguna narkoba wajib direhabilitasi.

“Jadi dalam UU Narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik jadi dari pihak keluarga dari yang bersangkutan ataupun penyidik juga dapat mengajukan asesmen,” tutur Ronaldo.

Tujuan asesmen sendiri adalah untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui apakah seseorang memiliki ketergantungan akan narkotika.0ppp0

“Jadi asesmen itu untuk diperiksa sebetulnya. Di situ ada tim asesmen terpadu di BNNP atau di BNN pusat. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan terkait, apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat ke pengedar dan sebagainya, termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya,” lanjut Ronaldo.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar memastikan penetapan status Anji sebagai tersangka karena melihat fakta penemuan barang bukti sekaligus hasil tes urine.

“Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jenis ganja,” kata dia.

AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari hasil uji lab, diketahui Anji telah mengonsumsi ganja selama 8 hingga 9 bulan. Ronaldo memperkirakan, Anji mulai mencoba barang tersebut terhitung menjelang akhir tahun lalu.

“Hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, jadi ke sekarang udah sekitar 8 bulan ya, jadi dari September, jadi sekitar 8-9 bulan,” kata Ronaldo.

Terkait pasal lain, seperti dugaan bandar dan pemasok, masih didalami oleh pihak berwajib. Ronaldo tidak menutup kemungkinan, bila selanjutnya diketahui ada pasal lain yang dapat memperberat jerat hukum Anji, maka hal itu akan masuk dalam berita acara pemeriksaan.

0“Pagi tadi kami periksa lagi lebih dalam, jika kami menemukan evidence lain kami akan sampaikan, tapi sementara ini baru penyalahguna narkotika jenis ganja,” Ronaldo menyampaikan.

Keberadaan istri Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Wina Natalia belakangan menjadi sorotan. Hal tersebut lantaran dirinya belum pernah terlihat usai suaminya ditangkap karena kasus narkoba pada 11 Juni 2021.

Bahkan Wina juga belum terlihat mengunjungi Anji di Polres Metro Jakarta Barat. Kendati demikian, mantan istri Wishnutama itu baru-baru ini mengunggah sebuah quote di Insta Story pribadinya. Quotes tersebut berisi janji pada diri sendiri untuk bangkit meskipun banyak orang yang ingin menjatuhkannya.

“Berjanjilah pada diri Anda sekarang bahwa tidak peduli berapa banyak mereka mencoba menjatuhkan Anda, atau tidak peduli apa yang dilemparkan kehidupan kepada Anda, Anda akan bangkit kembali dan makmur,” tulis Wina di Instagram pribadinya.

Sayang Wina tidak menjelaskan secara detail apa maksud kalimat tersebut. Dia kemudian justru mengunggah iklan bisnis kuliner yang dijalankannya bersama sang suami.