Shandy Aulia Dan Suami Tidak Hadir Di Persidangan Perceraian

Shandy Aulia dan suaminya, David Herbowo kompak tidak menghadiri sidang perdana perceraian. Sidang yang mengagendakan mediasi dan pemeriksaan berkas itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 31 Mei 2023 kemarin. Dalam sidang tersebut, Shandy Aulia mewakilkan kepada tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sedangkan David Herbowo tak mengirimkan perwakilannya.

“Sidang tadi pihak pengadilan masih berusaha memanggil pihak tergugat, pak David yang tak hadir di sidang tadi. Jadi sidang ditunda dua minggu.” Ucap Kris, tim kuasa hukum Shandy Aulia rekan Sandy Arifin usai sidang.

Sandy Arifin menyampaikan ketidakhadiran kliennya, Shandy dalam sidang cerainya karena masih berada di luar negeri dan sudah menyerahkan proses persidangan ke tim kuasa hukum.

“Tapi kami tidak tahu apakah nantinya hakim meminta penggugat (Shandy) hadir atau tidak ke persidangan. Tapi kami sudah memberikan tanda terima kuasa Shandy menyerahkan semua ke kami. Jika memang diminta datang untuk mediasi, kami akan diskusi lagi.” Ucap Sandy Arifin.

Hingga persidangan cerai perdana berjalan, Sandy menegaskan kalau Shandy masih tetap dengan keputusannya, bercerai dari David.

“Sebelum sidang dimulai kami hubungi Shandy, tidak ada perubahan dari dia ya tetap ikuti proses sidang dan masih mau bercerai.” Jelas Sandy Arifin.

Saat ini, Sandy menegaskan kalau Shandy Aulia dan David Herbowo sudah tidak tinggal serumah. Namun, sebelum tak seatap lagi, keduanya sudah membuat kesepakatan dalam proses perceraian.

“Salah satunya adalah sepakat untuk mengasuh anak secara bersama-sama.” Ujar Sandy Arifin.

Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Shandy Aulia mengungkapkan, bahwa pihaknya menyerahkan sejumlah bukti kepada majelis hakim.

“Agendanya hari ini adalah pembacaan gugatan dan sudah dibacakan, diminta oleh majelis hakim untuk menyerahkan bukti-bukti tertulis, dan kami sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis.” Ucap Wijayono Hadi Sukrisno di PN Jakarta Selatan.

Sidang perceraian selanjutnya akan digelar pada 14 Juni mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi. Wijayono mengatakan pihak Shandy Aulia akan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan seputar rumah tangganya dengan David Herbowo.

“Kami sudah siapkan, memberitahu kepada pihak Shandy Aulia bahwa saksi sebetulnya sudah ada, tetapi majelis hakim memberikan kesempatan dua minggu ke depan.Biasanya kami ada pihak dari luar dan satu dari pihak keluarga.” Jelas Wijayono..

Wijayono juga menyebut, bahwa ada kemungkinan Shandy Aulia akan hadir dalam sidang selanjutnya. Aktris tersebut berencana untuk menemani para saksi saat memberikan keterangan kepada majelis hakim.

“Dilihat nanti saja pas kesaksian besok tanggal 14 Juni. Mungkin didampingi oleh beliau, mungkin juga tidak. Tergantung besok nanti ingin hadir atau tidak. Yang jelas kesaksian dua orang itu pasti melibatkan keputusan Shandy Aulia.” Tutur Wijayono.

Untuk diketahui, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo. Gugatan itu diajukan Shandy Aulia sejak 11 April lalu dan meminta agar hak asuh anak mereka, Claire Herbowo, diberikan kepada kedua belah pihak. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan tidak ada persoalan harta gana-gini yang dicantumkan dalam gugatan tersebut. Gugatan perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan. Djuyamto menyebut Shandy mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus menerus dengan sang suami.

Sebagai informasi, Shandy Aulia menikah dengan David Herbowo pada 12 Desember 2011 di Bali. Selama 12 tahun menikah, rumah tangga Shandy Aulia dan David Herbowo jauh dari kabar miring. Mereka dikarunai seorang anak, yaitu Claire Herbowo pada 12 Februari 2020.