Sarwendah Dan Ruben Onsu Resmi Bercerai

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi memutus cerai Ruben Onsu dan Sarwendah. Putusan perceraian itu diumumkan setelah beberapa kali persidangan yang dilakukan secara e-court.

Menurut keterangan dari Tumpanuli Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim tanpa kehadiran sang presenter di persidangan.

“Majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek, dalam arti tanpa hadirnya penggugat.” Ungkap Tumpanuli.

Ruben Onsu, yang mengajukan gugatan cerai sejak 9 Juni 2024, hanya meminta untuk berpisah dengan Sarwendah tanpa menuntut hak asuh anak atau harta gono-gini. Tumpanuli Marbun juga menjelaskan hal-hal tersebut tidak dipertimbangkan oleh hakim.

“Majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai saja karena dari awal tidak ada permintaan terkait harta gono-gini atau hak asuh anak.” Ujar Tumpanuli.

Walau begitu, Ruben memberikan satu unit rumah untuk Sarwendah. Itu adalah rumah yang baru selesai dibangun dan akan menjadi tempat tinggal Sarwendah serta tiga anak mereka.

“Ruben setuju bertanggung jawab penuh untuk nafkah dan biaya pen­didikan anak.” Ujar Minola Sebayang, pengacara Ruben.

Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, kuasa hukum Sarwendah, memberikan penjelasan soal sikap atau reaksi kliennya setelah diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senada dengan Ruben Onsu, Sarwendah disebut lega proses perceraiannya selesai. Putusan cerai itu sudah sampai ke Sarwendah. Sarwendah bersyukur proses sidang cerainya berjalan baik.

“Ya kami sudah menginformasikan kepada klien kami (Sarwendah) juga dan memang klien kami pada intinya merasa lega ya bahwa proses ini akhirnya telah selesai dan bisa mencapai putusan.” Ucap Abraham Simon di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Sarwendah disebut menerima segala hal yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meskipun perceraian diputus secara verstek. Oleh karena itu, Sarwendah disebut tidak akan mengajukan banding.

“Hasil putusannya alhamdulillah diputus sesuai dengan keinginan penggugat. Meskipun sedari awal kami sebagai tergugat tidak hadir, sudah kami sampaikan bahwa kami setuju dengan gugatan yang dilayangkan sehingga dengan setujunya kami, kami tidak akan lakukan perlawanan atau banding.” Ucap Chris Sam Siwu dalam kesempatan yang sama.

“Jadi kami terima setelah 7 hari, putusan itu akan berkekuatan hukum tetap. Setelah itu sah bahwa klien kami dan kliennya Bang Minola tidak lagi punya hubungan suami istri.” Sambung Chris.

Ruben Onsu dan Sarwendah disebutkan sudah mempunyai kesepakatan di luar persidangan. Kesepakatan itu tentang pembagian harta bersama. Untuk hak asuh ketiga anak mereka, diberikan kepada Sarwendah. Namun, Sarwendah dan Ruben Onsu akan kompak untuk anak mereka.

“Yang pasti semua prosesnya sudah berjalan dengan baik, tidak ada saling menjelekkan, dan tetap menjaga kepentingan anak. Anak bisa lihat orang tua baik di depan mereka. Mereka tetap kompak dan memberikan kasih sayang cukup tanpa membeda-bedakan.” Ujar Chris Sam Siwu.

Namun Sarwendah membiayai hidupnya sendiri, tanpa dinafkahi Ruben Onsu.

“Ruben hanya menanggung biaya anak-anaknya. Di luar itu, Sarwendah menanggung sendiri. Klien kami fokus kerja. Tidak ada lagi isu, putus cerai Sarwendah tetap mendapat nafkah.” Tutur Chris.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, mengatakan, percekcokan Ruben Onsu dan Sarwendah terlalu sering terjadi hingga membuat rumah-tangga mereka retak. Percekcokan itu diungkapkan saat salah satu saksi memberikan keterangan di ruang sidang. Percekcokan tersebut terjadi dalam 4 tahun terakhir pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah.

“Informasi saksi yang pernah dihadirkan saat sidang, ada percekcokan, perbedaan pendapat, hal-hal yang kecil dan itu sering.” Ucap Chris Sam Siwu.

Chris Sam Siwu memberi beberapa contoh percekcokan kliennya dengan Sarwendah.

“Perbedaan pendapat itu misalnya saat memilih baju, seleranya beda, sampai soal makanan yang beda selera bisa bikin bertengkar.” Ucap Chris.