Roby Geisha Kembali Tertangkap Kasus Narkoba
Gitaris band Geisha, Roby Satria rupanya belum jera dengan kecanduannya mengonsumsi narkoba. Setelah dua kali tertangkap, Roby kembali diamankan pihak kepolisian dengan bukti-bukti kepemilikan obat terlarang.
Roby pertama kali tersandung kasus narkoba pada tahun 2013 lalu, yang sempat membuat Geisha vakum. Usai bebas, Roby kembali kedapatan menggunakan narkoba pada tahun 2015.
Penangkapan Roby ketiga kalinya terjadi di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Roby diamankan dengan barang bukti ganja setelah digeledah oleh pihak berwajib,
Penangkapan Roby Geisha berawal dari laporan masyarakat setempat pada Sabtu, 19 Maret 2022. Melihat gerak-gerik mencurigakan, ia akhirnya melapor dan tidak lama kemudian, segera ditindaklanjuti.
“Ini bermula adanya laporan masyarakat, ada informasi orang yang mencurigakan yang berada di kantor studio musik di daerah pancoran.” Jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan melihat ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi dan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari tangan yang bersangkutan ditemukan barbuk berupa ganja.” Lanjut Budhi.
Saat digeledah, Roby sedang bersama asistennya berinisial AJ. Sang asisten mengaku sering membeli ganja atas permintaan Roby. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 8 gram. Roby turut ditangkap bersama asistenya di studio tersebut.
“Penyidik menemukan barang bukti yang pertama ganja dalam paket, yang pertama seberat 8 gram kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting dan sudah dihisap.” Jelas Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, gitaris band Geisha, Roby Satria diketahui menyuruh asistennya, AJR untuk membeli ganja. AJR pun mengaku membeli barang haram itu seharga Rp200 ribu.
“Saudara Anders (AJR) mengakui barang bukti tersebut milik saudara RS (Roby Satria) yang diperoleh melalui saudara Anders seharga Rp200.000.” Ujar Kombes Budhi.
Kepada polisi, Roby Satria mengaku mengonsumsi ganja karena banyak pikiran.
“Jadi tersangka ini selama ini banyak beban pikiran, berusaha mengalihkan, tetapi dengan cara yang salah yaitu dengan memakai narkotika.” Kata Budhi.
Roby Satria alias Roby Geisha terancam hukuman berat setelah tiga kali tertangkap narkoba. Keterangan disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam rilis penangkapan Roby.
“Untuk tersangka RS disangka Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun.” Ucap Kombes Budhi.
Penangkapan Roby Geisha membuat polisi mendalami peran musisi lain atas dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat lelaki 35 tahun ini.
“Tentunya kami dalami, termasuk dengan pihak-pihak lain yang mungkin mengetahui atau mungkin juga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Bila nanti ditemukan indikasi keterlibatan dari musisi lain dalam kasus Roby Geisha, penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan melakukan pemanggilan.
“Tentu akan kami minta keterangan dan akan kami dalami apakah ada keterkaitannya atau tidak.” Ucap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Sebagaimana diketahui, Roby Geisha pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2013. Saat itu, lelaki 35 tahun divonis satu tahun penjara atas perbuatannya. Tidak jera, Roby Geisha kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membeli narkoba pada November 2015.
Roby Geisha tertangkap basah menerima narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram hasil pesanan dari seseorang yang diantarkan oleh tukang ojek online. Atas perbuatannya ketika itu, Roby Geisha divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.