Rizky Kabah Dilaporkan Polisi Terkait Konten Yang Menyinggung Suku Dayak

Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak oleh Rizky Kabah terus bergulir dan mendapat perhatian serius dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Dayak di Kalimantan Barat. Sejumlah tokoh adat dan pemuda mendatangi Polda Kalbar, untuk memberikan keterangan sekaligus mendesak agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas.

Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago menegaskan bahwa dirinya mendapat mandat dari sejumlah ormas dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak untuk melaporkan Rizky Kabah.

“Jadi semua ormas Dayak itu mempercayakan, memberi kuasa kepada saya untuk melaporkan Rizky Kabah. Untuk itu, saya meminta kepada pihak Polda Kalbar untuk segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku. Kami tunggu dalam waktu dekat, karena ini kasusnya bukan sepele, ini semua Dayak ini.” Ujar Iyen.

Menurutnya, ucapan Rizky di media sosial telah melukai hati masyarakat Dayak. Oleh karena itu, pelaporan ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga sikap resmi dari komunitas adat yang merasa martabatnya direndahkan.

“Masyarakat Dayak ini merasa terpukul. Makanya semua ormas Dayak itu mendukung kita untuk melaporkan ini.” Ucap Iyen.

Sore harinya, Iyen bersama beberapa perwakilan masyarakat memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Kalbar. Ia diminta membawa minimal dua saksi serta surat kuasa dukungan dari ormas Dayak.

“Kami datang sesuai permintaan bawa dua orang saksi, itu sudah pasti. Terus surat kuasa dukungan dari para ormas, juga kita siapkan. Ya itu memang sangat masuk akal dan itu haruslah.” Ucap Iyen.

Walau mendesak agar kepolisian segera bertindak, Iyen tetap meminta masyarakat Dayak dan warga Kalbar tidak mudah terprovokasi isu yang tidak benar. Ia yakin pihak kepolisian mampu menuntaskan kasus ini secara hukum.

“Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Kita sudah serahkan kepada pihak kepolisian. Jadi tolong kita ikuti aturan hukum negara. Namun polisi juga jangan lengah. Ini harus segera. Bagaimana pun caranya, ini sudah terpukul kami orang Dayak. Jangan ada lagi yang lain sempat menghina Dayak. Kalau ada yang lain lagi, ormas Dayak akan siap turun ya.” Tegas Iyen.

Senada dengan Iyen, Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar, Srilinus Lino, menilai pernyataan Rizky Kabah di media sosial merupakan fitnah yang tidak memiliki dasar.

“Hari ini berkumpul di Rumah Betang Adat Dayak, untuk menyikapi beberapa hal terkait kejadian yang dilakukan akun Rizky Kabah.” Ujar Srilinus.

Ia menegaskan pihaknya tidak melarang siapa pun berekspresi di media social, namun kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menyebarkan kebencian terhadap suku atau kelompok tertentu.

“Kami tegaskan kami tidak membenci siapapun. Pertama, siapa pun yang berani mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat khususnya Kalbar, maka kami akan bergerak. Jelas apa yang dilakukan Rizky Kabah ini merugikan kami.” Ucap Srilinus.

Menurut Srilinus, tidak ada ruang bagi ujaran kebencian di ruang publik, apalagi di media sosial. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan.

“Yang paling penting hari ini kami meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas karena sudah sangat meresahkan bagi masyarakat Kalbar khususnya masyarakat Dayak.” Tegas Srilinus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Burhanuddin, membenarkan pihaknya telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi.

“Sudah diambil keterangannya. Kita tunggu proses selanjutnya.” Ujar Burhan.

Kasus ini berawal dari unggahan Rizky Kabah di media sosial yang menyinggung suku Dayak. Dalam rekaman video, ia berdiri di depan Rumah Radakng, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak, dan menyebut Dayak identik dengan ilmu hitam.

“Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam.” Ujar Rizky dalam video tersebut.

Pernyataan itu kemudian viral dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat Dayak. Selain jalur hukum, sejumlah tokoh adat sebelumnya juga sempat menyuarakan opsi penegakan hukum adat sebagai bentuk teguran.