Ririn Dan Aldi Resmi Bercerai

Artis sinetron Ririn Dwi Ariyanti resmi bercerai dengan Aldi Bragi. Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus perceraian artis sinetron Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, hari ini Kamis, 30 Desember 2021 kemarin.

“Alhamdulillah kita sudah sampai di ujung akhir proses persidangan yang berjalan lancar dan tidak bertele-tele. Dalam sidang putusan hari ini dalil kami diterima majelis,” kata Riri Purba selaku kuasa hukum Ririn saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Ririn Dwi Ariyanti tidak hadir dalam sidang putusan, karena sedang berada di luar kota Ririn pun berhalangan hadir. Sedangkan pihak Aldi Bragi juga tidak hadir, dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Selain putusan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.

“Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan ketiga anak berada pada Ririn karena memang kami sudah membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak,” kata Riri Purba, kuasa hukum Ririn.

Meski hak asuh anak jatuh kepada Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi masih mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan anak-anaknya.

“Yang perlu diketahui bahwa meski hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hak Aldi yaitu menemui anak,” kata Riri.

Pola asuh bersama pun akan dibicarakan kembali oleh kedua pihak demi pertumbuhan kesehatan mental anak-anak Ririn dan Aldi.

“Alhamdulillah hak asuh di Ririn tapi pola pengasuhannya tetap dilakukan bersama. Kita akan sepakati,” kata Riri.

Setelah persidangan selesai, terungkap fakta kalau keduanya sudah bertahun-tahun memiliki masalah yang tidak ada jalan keluarnya. Bahkan, walau serumah keduanya sudah bertahun-tahun tidak tidur satu ranjang dan tentu tidak melakukan hubungan suami istri.

“Hal ini tercermin dari fakta antara suami istri sudah tidak lagi tinggal sekamar, tidak lagi berhubungan suami istri selama beberapa tahun belakangan ini,” ucap Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Aryanti usai sidang.

Taslimah selaku humas PA Jaksel mengungkapkan jumlah nafkah yang harus dibayar pihak suami. Taslimah mengatakan, majelis hakim mewajibkan Aldi membayar nafkah iddah senilai Rp30 juta terhadap mantan istrinya.

Sementara untuk nafkah mut’ah yang dibebankan kepada Aldi sebesar Rp20 juta. Alhasil, penyanyi 52 tahun ini wajib membayar total nafkah terhadap Ririn sebesar Rp50 juta.

“Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah Rp30 juta rupiah. Kemudian mut’ah sebesar Rp20 juta rupiah,” ujar Taslimah humas PA Jaksel.

Awalnya, banyak yang mengira perceraian ini terjadi karena adanya isu perselingkuhan antara Ririn dan pria lain. Namun hal tersebut tidak terbukti.

“Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain, karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya,” ujar Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kemudian, kuasa hukum Ririn menjelaskan jika perselisihan yang terus menerus terjadi menjadi penyebab perceraian diantara keduanya.

“Jadi penyebab perceraian ini adalah perselisihan yang terus menerus yang menyebabkan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidup sebagai suami istri,” ungkap Riri Purbasari.

Untuk masalah keuangan, Riri Purbasari menyebutkan jika tidak ada masalah dalam pemasukan, namun hanya ada masalah dalam pengelolaan uang.

“Sekarang mengenai keuangan, selama persidangan Ririn tidak pernah mempermasalahkan kondisi keuangan Aldi, Ririn dari sebelumnya menikah dengan Aldi sudah memaklumi kondisinya keuangan Aldi, permasalahan pola pengaturan mengenai pengelolaannya,” kata Riri Purbasari.

Kini, pihak Ririn Dwi Aryanti menunggu pihak Aldi Bragi, apakah menerima putusan atau bakal lakukan banding.

“Kita masih belum tahu apakah pihak sana (Aldi Bragi) akan mengajukan banding atau menerima,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, yakni 2 perempuan dan satu laki-laki. Setelah membangun bahtera rumah tangga selama 1 dekade lebih, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court.