Ria Ricis Melanjutkan Kasus Pemerasan Oleh Eks Karyawannya

Ria Ricis merasa syok usai diduga mendapat ancaman dan pemerasan dari eks sekuritinya, Angga Pratama. Hal itu Ricis sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hari Kamis kemarin.

“Kalau dari mental itu karena kejadian kemarin sempat agak syok, terus jadi pikiran terus.” Ucap Ria Ricis.

Angga diduga melakukan pemerasan dengan cara mengancam akan menyebarkan foto Ricis tanpa menggunakan hijab saat berolahraga. Angga meminta Ricis untuk mengirimkan sejumlah uang kepadanya.

Ricis mengaku dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan Angga membuat dirinya kalut. Sebab, tindakan Angga yang mengancam menyebarkan fotonya tanpa hijab bisa berdampak pada keluarga dan pekerjaan.

“Karena saya mikir panjang, kalau misalnya itu terjadi, saya mikir keluarga akan kena dampaknya, terus pekerjaan juga.” Tutur Ria Ricis.

Ricis menduga Angga melakukan dugaan pengancaman dan pemerasan karena merasa sakit hati setelah diberhentikan dari pekerjaannya.

“Seinget saya karena beliau merasa sakit hati karena dipecat. Cuma saya juga enggak tahu apa-apa, karena saya enggak tinggal di rumah itu. Terus tiba-tiba Angga keluar, terus ada masalah kayak gini.” Ucap Ria Ricis.

Angga meminta maaf kepada Ricis atas perbuatannya. Permintaan maaf itu ia sampaikan usai menjalani persidangan pada 31 Oktober lalu. Selain meminta maaf, Angga mengungkapkan alasannya melakukan dugaan pengancaman dan pemerasan. Hal itu karena desakan ekonomi.

“Ekonomi saya menurun setelah enggak kerja di sana.” Ucap Angga.

Ricis melaporkan Angga atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Angga diduga memeras Ricis sebesar Rp 300 juta dan mengancam akan menyebarkan fotonya.

Atas perbuatannya, Angga didakwa dengan dakwaan alternatif. Pertama Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Atau dakwaan kedua, Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (10) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pengalaman tersebut membuatnya kini lebih berhati-hati dalam memilih karyawan. Mantan istri Teuku Ryan itu mengaku merasa trauma dan harus lebih selektif dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain.

“Dulu ya percaya-percaya aja. Sekarang udah nggak. Sekarang ya masing-masing aja lah,” ungkap Ria Ricis saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis (21/11/2024).

Pengalaman traumatis yang dialami Ricis berpengaruh terhadap cara dia mengambil keputusan dalam merekrut karyawan baru. Ia merasa bahwa setiap langkah yang diambil saat ini perlu dipikirkan dengan sangat hati-hati.

“Sekarang juga mau terima masuk karyawan dipikir-pikir lagi,” yang menunjukkan betapa pentingnya bagi dirinya untuk melakukan pertimbangan yang mendalam sebelum membuat keputusan. Hal ini mencerminkan kesadaran yang tinggi akan risiko yang mungkin dihadapi dalam proses perekrutan.” Ucap Ria Ricis.

Keputusan yang diambil Ricis kini tidak lagi bersifat impulsif, melainkan lebih terencana dan strategis. Dia ingin memastikan bahwa setiap individu yang bergabung dengan timnya dapat berkontribusi positif dan tidak menambah beban yang sudah ada.

Dengan pendekatan yang lebih berhati-hati ini, Ricis berharap dapat menghindari kesalahan yang sama di masa lalu. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kandidat sebelum akhirnya memutuskan untuk merekrut mereka.

Meskipun demikian, Ricis merasa bersyukur karena saat ini masih memiliki tim karyawan yang dapat diandalkan. Ia berharap agar mereka dapat terus mempertahankan kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka.

“Alhamdulillah, dititipkan Allah karyawan yang mudah-mudahan baik-baik aja. Alhamdulillah, semoga bisa saling menjaga.” Ucap Ria Ricis.

Kasus Hukum

Baru-baru ini, Ria Ricis telah menghadiri sidang yang berkaitan dengan kasus hukum yang melibatkan Angga Pratama, mantan sekuriti di rumahnya. Dalam kesempatan itu, Ricis menyatakan bahwa ia telah memaafkan Angga, tetapi menekankan pentingnya proses hukum untuk tetap dilanjutkan demi keadilan.

“Hari ini saya sidang terakhir pemeriksaan saksi dari saya sendiri. Saya mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar dan dapat seadil-adilnya. Iya, dari kemarin juga udah minta maaf, istrinya juga minta maaf, ya kita maafin. Cuma sambil berjalan kan. Kalau semua perbuatan buruk minta maaf selesai, gampang dong. Jadi tetap proses hukum berjalan.” Ucap Ria Ricis.