Rayen Pono Tertipu Orderan Fiktif
Musisi Rayen Pono mengaku ditipu terkait dengan orderan manggung fiktif. Akibatnya, ia mengalami kerugian senilai Rp 19,7 juta. Rayen dan tim kuasa hukumnya, Patricho menyambangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini. Rayen seakan tidak terima uangnya hilang begitu saja.
Rayen hadir di SPKT Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB. Tidak sendiri, dia didampingi kuasa hukumnya, Valerian, untuk membuat sebuah laporan polisi. Kepada pihak media, Rayen mengaku laporan ini buntut dari dugaan penipuan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
“Saya bersama manajer buat laporan didampingi kuasa hukum juga, dan sekarang lagi dalam proses, nanti sekitar dua jam kemudian kita akan pemeriksaan lanjutan di Siber, untuk detail pemeriksaan kronologi.” Ujar Rayen Pono saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya.
Ditemui, di Polda, Rayen Pono menjelaskan kronologi kasus dugaan penipuan ini. Awalnya ia hanya ditawari manggung di acara milik Kementerian PUPR. Sayangnya, acara itu ternyata tidak ada.
“Awalnya ini sebenarnya penawaran job, untuk saya manggung 27 Desember 2023 di Kementerian PUPR. Nah, ini si penipu ini mengaku dari in house kementerian PUPR, nawarin job, akhirnya hubungi manajer saya.” Ujar Rayen Pono.
Saat itu oknum terduga penipu mengaku sudah mengirimkan uang bayaran ke Rayen Pono, ia mengirim bukti transfer yang diduga palsu. Oknum penipu mengaku kelebihan mentransfer senilai Rp 20 juta kemudian ia meminta agar pihak Rayen Pono mengembalikan uang tersebut. Penipu sering menghubungi manajer Rayen Pono agar segera dikembalikan.
“Jadi begitu dikirim bukti transfer palsu itu manajer saya belum sempat untuk kroscek.” Ungkap Rayen Pono.
“Setelah ditransfer mulai curiga kan, ternyata orderannya fiktif.” Timpal Patricho, tim kuasa hukum.
Akhirnya, pihak manajer Rayen Pono mengirimkan uang Rp 20 juta tanpa memeriksa ulang mutasi rekening.
“Merasa janggal setelah mentransfer, itu seperti baru sadar, ‘kayaknya ketipu nih’, gitu. Tanpa ngecek mutasi rekening. Dan setelah ngerasa janggal baru hubungin orang finance untuk ngecek.” Ujar Rayen Pono.
Dalam hal ini Rayen Pono merasa adanya kelalaian. Ia juga merasa penipu tersebut sudah biasa melakukan aksi kriminalnya. Rayen Pono dan tim kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda dengan Pasal 378 KUHP.
Penyanyi Rayen Pono memetik pelajaran berharga usai tertipu Rp. 19,7 juta. Ia dan timnya harus lebih jeli dan cermat dalam menerima tawaran-tawaran manggung.
“Harus ilmu cross check nomor 1 ya, apapun yang berurusan uang itu harus di-cross check.” Ucap Rayen saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Selain itu, Rayen Pono juga merasa setiap manajer kini harus memiliki aplikasi pemindai kontak orang asing. Pasalnya pekerjaan sebagai penyanyi membuatnya akan bertemu dan berhubungan dengan banyak orang asing.
“Dan memang harus punya aplikasi yang bisa kayak Get Contacts jadi kita tahu ya kalau dihubungi nomor ini pasti ketahuan gitu, mostly dia siapa, ya jadi harus lebih teliti, fokus, konsentrasi dalam ber-billing.” Uhar Rayen.
Ia mengatakan bahwa bukan hanya ia yang sudah menjadi korban modus ini.
“Setelah saya menceritakan ini di sosial media saya ternyata banyak banget respons DM dari teman-teman yang mengalami hal yang sama.” Ujar Rayen Pono di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 Desember.
Rayen menceritakan bahwa oknum penipu ini menggunakan modus yang sama dengan teman-teman sesama artis lainnya.
“Kasus yang sama, narasi yang sama, bahkan ada beberapa ada nomor rekening yang sama juga dan nomor telepon orang yang sama ini.” Lanjut Rayen.
Rayen menambahkan kalau modus ini ternyata sudah berlangsung cukup lama berdasarkan cerita-cerita yang ia dapat dari teman-teman artis yang juga menjadi korban.
Nama Rayen Pono dikenal berkat dirinya bergabung di Pasto. Duo vokal itu memiliki hits Aku Pasti Kembali. Kini, ia memutuskan untuk bersolo karier. Terakhir, ia merilis single berjudul Ikhlas.