Raline Shah Diangkat Manjadi Staf Khusus Menkomdigi

Aktris Raline Shah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada Hari Senin, 13 Januari 2025 kemarin. Pelantikan digelar di kantor Komdigi, Jakarta Pusat.
Dalam acara pelantikan, Raline Shah tampil dengan kemeja putih, setelan jas hitam, dan rambut panjang yang diikat rapi. Raline Shah resmi menandatangani surat penunjukan berdasarkan Kepmenkomdigi Nomor 7/10 Januari 2025, yang juga ditandatangani langsung Menkomdigi Meutya Hafid.
Meutya Hafid menunjuk Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi karena beberapa alasan. Pertama, Raline Shah yang merupakan artis peran dianggap mewakili pekerja seni. Kedua, Raline Shah mewakili peran perempuan di Kementerian Komdigi. Alasan ketiga adalah, perhatian terhadap dunia anak-anak.
Meutya Hafid mengungkap alasan menunjuk Raline Shah sebagai staf khusus Menkomdigi adalah untuk memperkuat kemitraan global kementerian melalui pemanfaatan jaringan internasional yang dimiliki sang aktris.
“Ibu Raline dipilih karena mempunyai jaringan global cukup baik. Sebagaimana kita tahu, relasi Raline di mancanegara juga kuat.” Ucap Meutya Hafid.
Selain memperkuat hubungan internasional, Meutya Hafid juga menugaskan Raline Shah untuk mengatasi tantangan literasi digital di kalangan anak-anak. Meningkatnya penggunaan perangkat digital di kalangan generasi muda membuat banyak orang tua khawatir. Oleh karena itu, Raline diharapkan dapat memberikan solusi untuk masalah ini. Meutya berpendapat bahwa figur publik seperti Raline Shah memiliki peran yang sangat penting dalam mensosialisasikan pentingnya literasi digital pada generasi muda.
“Rasanya tidak perlu menteri menjelaskan satu per satu, tapi mungkin tokoh yang akrab dengan publik bisa lebih didengar generasi muda terkait pemanfaatan ruang digital.” Jelas Meutya Hafid.
Menurut Meutya, Raline dinilai punya jaringan global yang kuat dan diharapkan membawa perspektif baru dan inovasi dalam membangun ekosistem digital di Indonesia. Selain itu Meutya menegaskan bahwa penunjukan Raline Shah sebagai Staf Khusus bukan karena latar belakangnya sebagai selebriti melainkan karena perannya sebagai pekerja seni.
Raline pun diharapkan dapat membawa perspektif baru yang akan memperkaya gagasan dan kebijakan Kemkomdigi. Selain itu Raline juga ditunjuk sebagai komitmen pada penguatan peran perempuan khususnya di jajaran staf khusus kementerian.
Raline Shah sendiri mengaku senang mendapat tawaran menjadi Staf Khusus Menkomdigi karena sesuai keahliannya. Dia menjelaskan tugasnya sebagai staf khusus Komdigi ada dua yaitu berkontribusi membangun relasi intenasional serta edukasi masyarakat terkait digital.
“Saya punya kapabilitas dan ingin berkontribusi memberikan yang terbaik dalam tugas saya, yaitu kemitraan global, relasi internasional, dan pendidikan masyarakat, supaya anak-anak dan ibu-ibu bisa memakai internet dan digital devices dengan bijak.” Ucap Raline.
Dengan latar belakang yang kuat di bidang komunikasi, media, dan bisnis, Raline Shah diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara digital yang inklusif. Tugasnya membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan swasta dan pemerintah di luar negeri diharapkan dapat menarik investasi dan teknologi terkini ke Indonesia.
Raline pun telah mengkonfirmasi beberapa program kerja sama yang akan dilakukannya, termasuk dengan perusahaan-perusahaan di Singapura dan India yang akan fokus pada sektor telekomunikasi dan digital. Raline juga menegaskan tidak akan makan gaji buta.
“Doain ya teman-teman. Don’t worry MaGaBut (makan gaji buta) is not my style (bukan gayaku)! Peace.” Tegas Raline dalam Instagram story.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, Staf Khusus yang diangkat oleh Menteri atau Menteri Koordinator akan diberi fasilitas jabatan tertinggi setara Eselon I.
Masa bakti Staf Khusus Menteri paling lama sama dengan masa jabatan Menteri atau Menteri Koordinator yang bersangkutan. Eselon I adalah tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan. Posisi ini merupakan bagian dari golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Dengan demikian, berdasarkan golongan tersebut, Raline Shah mendapatkan gaji pokok berkisar Rp 3.880.400 sampai Rp 6.373.200. Selain gaji pokok, berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Raline Shah juga akan mendapatkan tunjangan yang dibayarkan setiap bulan.
Tunjagan ini terdiri dari tiga komponen, yakni kehadiran, kinerja, dan disiplin. Besaran tunjangan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi masih mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Reline Shah menduduki kelas 16 dalam peraturan tunjangan tersebut dengan tunjangan kinerja sebesar Rp 20.695.000. Bila digabungkan dengan gaji pokok, maka gaji Reline Shah sebagai Stafsus Menkomdigi sekitar Rp 24.830.400 sampai Rp 27.323.200.
Raline Shah adalah putri Rahmat Shah (ayah), pengusaha dan mantan senator di MPR RI dan Roseline Abu (ibu), pemimpin Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Medan.
