Paula Verhoeven Resmi Bercerai Dan Dinyatakan Berselingkuh

Bahtera rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi berakhir. Setelah melewati banyak sidang, keduanya resmi disahkan bercerai pada Rabu, 16 April 2025 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam keputusan perceraian tersebut, disebutkan pula oleh pengadilan bahwa Paula terbukti berselingkuh. Sontak saja, hal itu langsung membuat heboh publik.

Paula Verhoeven tidak menerima nafkah iddah dari Baim Wong usai resmi bercerai. Walau sempat mengajukan gugatan rekonvensi yang mencakup sejumlah permintaan, seperti nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah sebesar Rp200 juta per bulan, dan nafkah madhiyah senilai Rp800 juta, seluruh tuntutan Paula Verhoeven tersebut, akhirnya ditolak oleh majelis hakim.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan selama masa pernikahan. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, hakim menyimpulkan bahwa model 37 tahun itu telah berada dalam status nusyuz, yaitu istri yang tidak menjalankan kewajiban dalam rumah tangga dan dianggap melanggar kesetiaan terhadap suami.

Nusyuz dalam hukum Islam menjadi alasan kuat untuk membatalkan hak-hak istri atas nafkah pasca perceraian. Hal ini dijelaskan pula oleh Humas PA Jakarta Selatan Suryana. Menurutnya, dalam kondisi istri terbukti nusyuz, maka ia tidak berhak atas nafkah iddah, madhiyah, maupun nafkah anak.

“Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri.” Ucap Suryana di PA Jakarta Selatan.

Satu-satunya tuntutan Paula yang dikabulkan hanyalah nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar. Pemberian ini bersifat satu kali dan merupakan bentuk penghargaan terakhir dari suami kepada istri yang diceraikan.

Walau jumlahnya lebih kecil dari permintaan awal Paula yang mencapai Rp3 miliar, putusan ini dianggap sudah mempertimbangkan aspek keadilan dan kemampuan finansial pihak suami.

“Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi, otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam, istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz.” Jelas Suryana.

Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyatakan tidak mempermasalahkan kewajiban membayar nafkah mut’ah tersebut. Fokus utama artis 43 tahun itu, menurut Fahmi, adalah memastikan fakta perselingkuhan terungkap di pengadilan dan anak mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan.

“Uang itu bisa dicari. Itu bukan problem. Baim saya tanya, nggak ada persoalan. Yang penting terbukti adanya perselingkuhan, anak dalam keadaan trauma. Terbukti semua apa yang selama ini dalam persidangan.” Ujar Fahmi.

Akibat putusan ini, Paula mengajukan laporan ke Komisi Yudisial. Ia menuding adanya pelanggaran etik oleh hakim yang menangani perceraiannya. Sang model merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang dijalaninya.

Kabar Baim dan Paula sudah sah bercerai bahkan sampai pula ke telinga pengacara kondang, Hotman Paris. Dimana setelahnya, Hotman bahkan sampai mengunggah video di media sosial dan mencoba menyemangati Paula.

“Halo Paula, kamu sudah waktunya untuk meniti kariermu,” ujar Hotman, dikutip dari Instagram @hotmanparisoffcial, Jumat (18/4/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, Hotman bahkan menawari Paula Verhoeven untuk bekerja sebagai asprinya. Dan meminta mantan istri Baim Wong itu untuk menghubunginya.

“Saya tunggu kamu chat aku, siapa tahu kamu bisa menjadi Aspri (Asisten Pribadi) khusus.” Lanjut Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman juga membeberkan alasannya menawari Paula. Yakni karena ia ingin berusaha untuk menghibur Paula agar kembali ceria.

“Paula yang baru cerai diputus oleh hakim sebagai katanya selingkuh, saya akan berusaha membuat kamu ceria. Jadi segera chat Hotman siapa tahu kamu jadi Aspri.” Tandas Hotman Paris.

Sementara itu, di masa lalu, dilansir dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Hotman Paris sempat mengomentari sidang perceraian Baim dan Paula sebelum ketok palu. Saat itu, Hotman mengatakan perihal tudingan soal perselingkuhan itu bakal sulit dibuktikan di pengadilan.

“Kalau hanya mengatakan hanya perselingkuhan, berat pembuktiannya. Harusnya itu dipakai sebagai alasan pertengkaran terus menerus.” Ujar Hotman Paris.

Tidak berhenti sampai di situ, Hotman Paris menyebut tudingan perselingkuhan harus dibuktikan dengan adanya bukti seperti pelaku menginap dan melakukan hubungan intim.

“Kalau untuk cerai, alasan untuk perselingkuhan itu nggak cukup kalau hanya diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama. Itu tidak bisa dijadikan alasan perselingkuhan. Perselingkuhan itu harus ada menginap melakukan hubungan intim. Itu baru namanya perselingkuhan perzinaan dalam arti hukum.” Beber Hotman Paris.