Okie Agustina Menyerahkan Bukti Perselingkuhan Dalam Sidang Perceraian

Sidang perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor hari Senin, 18 Desember 2023 kemarin. Dalam sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Okie Agustina.
Okie Agustina terlihat hadir dalam sidang tersebut didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pihak Okie Agustina membawa 9 (sembilan) bukti sebagai pembuktian seluruh gugatan dari pihaknya.
“Agenda sidang kali ini pembuktian sidang bukti surat dari penggugat. Kita di sini sudah menyiapkan 9 bukti surat sejauh ini itu nanti akan membuktikan seluruh dalil dalil gugatan kam.” Ujar pengacara Okie Agustina, Ardian di Pengadilan Agama Bogor.
Bukti yang dibawa oleh pihak Okie menjadi jawaban yang diinginkan oleh pihak tergugat, Gunawan Dwi Cahyo.
“Itu juga yang akan membantu kami semua dalil yang diajukan jawaban dari tergugat. Sebelumnya pihak Gunawan ingin pihak Okie membuktikan tudingan bahwa sang pesepak bola itu berselingkuh.” Ungkap Ardian
Kuasa hukum Okie mengatakan, awalnya pihaknya ingin proses perceraian berjalan dengan damai dan baik-baik. Sayangnya, Gunawan justru menginginkan pembuktian lantaran tidak terima disebut selingkuh oleh Okie.
“Intinya sebenarnya kita tuh pengen damai, pengen adem-adem saja, tapi ada pihak yang menginginkan ini untuk dibuktikan. Maka nanti kita akan buktikan semua di pengadilan dari surat maupun saksi-saksi.” Ujar Ardian.
Okie Agustina yang mendengar adanya tantangan dan ancaman dari Gunawan pun tidak tinggal diam. Gunawan mengancam akan melaporkannya ke polisi lantaran menuduhnya berselingkuh.
Ibu lima anak ini tidak takut, justru ia akan membuktikan ucapannya di sidang perceraian.
“Jadi dari awal kita kan ingin baik-baik tapi karena mungkin ada yang membuat panas akhirnya ada yang meminta saya untuk membuktikan. Akhirnya hari ini kita mau buktiin. Ada beberapa bukti yang mungkin tidak keluar di mediasi sosial kemarin, nah itu akan saya buktikan hari ini.” Ujar Okie Agustina.
Untuk bukti tersebut, Okie mengatakan tidak akan membongkarnya di depan awak media namun saat di persidangan.
“Nanti untuk lengkap bukti buktinya kita nggak akan ekspose di sini tapi nanti silahkan lihat di putusan gitu saja.” Ujar Okie.
Pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Tora Hananto membantah bukti-bukti perselingkuhan yang dilayangkan Okie Agustina. Hal ini terjadi dalam persidangan di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat.
Bantahannya itu bukan tanpa sebab, menurutnya bukti-bukti yang disampaikan Okie Agustina bersumber dari Direct Message (DM) salah seorang netizen tidak valid. Menurutnya, sulit untuk dikaji mengenai kebenaran akan bukti-bukti diajukan tersebut.
“Bukti-bukti kami akan tanggapi di kesimpulan, seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen apakah itu bisa diakui kebenarannya atau nggak itu masih perlu dikaji majelis. Saya menyatakan itu sebagai perselingkuhan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan. Menurut hukum dan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya foto-foto.” Ujar Tora Hananto usai jalani persidangan.
Tora Hananto juga menyoroti bukti-bukti lain yang diserahkan Okie Agustina menunjukkan bergandengan perempuan lain. Bahkan, dia juga mempertanyakan soal saksi-saksi mengetahui Gunawan Dwi Cahyo jalan dengan wanita lain.
“Kesaksian melihat dia bergandengan tangan itu perlu dikaji benar nggak gandengan, ada nggak foto-foto melihat dia bergandengan tangan, benar nggak saksi itu mengatakan kebenarannya. Kalau itu hanya bukti chat orang itu nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.” Ujar Tora Hananto.
Walau begitu saat ditanya mengenai niatan melaporkan Okie Agustina ketika bukti-bukti diajukan tidak valid, Sapta selaku tim kuasa hukum lainnya menegaskan, Gunawan Dwi Cahyo enggan memikirkan hal tersebut, dan memilih fokus pada persidangan masih bergulir.
“Kami tetap fokus kepada penyelesaian perkara ini, dan juga disampaikan sama Mas Gunawan tetap fokus masalah ini dan pelaporan itu kami tegaskan untuk kami urungkan niatnya.” Ujar Sapta.
