Karenina Maria Anderson Ditangkap Terkait Narkoba
Model sekaligus aktris Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Karenina Anderson ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, mengonfirmasi penangkapan Karenina Anderson kepada media pada Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin. Achmad menyebut pihak kepolisian telah mengamankan Karenina di kediamannya yang berlokasi di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya. Achmad mengatakan bahwa Karenina adalah seorang pengguna narkoba.
“Urinenya positif ganja.” Ucap Kompol Achmad Ardhy.
Achmad Ardhy menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Karenina Maria menggunakan narkoba karena depresi. Depresi tersebut dinilai dari adanya masalah keluarga.
“Untuk saudari K ini memang ada riwayat kesehatan, dia setelah kita cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi juga, dan juga mengalami masalah gangguan di depresi ya, ada depresi sedikit. Dan mungkin ada masalah keluarga sedikit.” Ucap Kompol Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggelar giat rilis penangkapan Karenina Maria Anderson, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam agenda rilis itu, Karenina Maria Anderson turut dihadirkan ke hadapan awak media.
Ia mengenakan baju tahanan oranye, dan memakai topi serta masker di wajah. Pada kesempatan itu, Karenina pun memohon maaf.
“Saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau ini saya menjadi contoh yang tidak baik.” Ucap Karenina Maria Anderson di Polres Jakarta Selatan.
Karenina Anderson memetik hikmah dari kasus yang menjeratnya tersebut. Perempuan berusia 40 tahun tersebut berharap peristiwa hukum ini menjadi titik balik untuk kehidupan yang lebih baik lagi ke depannya.
“Saya ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terbesar saya dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau ini saya menjadi contoh yang tidak baik. Semoga kejadian ini menjadi suatu momen, turning point untuk kehidupan saya menjadi lebih baik lagi ke depannya.” Ucap Karenina.
Karenina juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-kali mendekati narkoba.
“Saya mohon doanya dari teman-teman juga, dan untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat atau berpikir untuk gunakan narkoba, imbauan saya untuk setop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya.” Pungkas Karenina.
Karenina Maria Anderson ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, pada Senin, 31 Juli 2023, sekitar pukul 22.15 WIB. Penangkapan Karenina adalah hasil pengembangan dari laporan masyarakat, terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Atas perbuatannya, Karenina Maria Anderson dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 4 tahun.
Setelah kabar penangkapan Karenina atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, kolom komentar akun Instagramnya diserbu warganet. Beragam komentar yang disampaikan warganet, termasuk mereka yang menyemangati perempuan kelahiran 28 Januari 1983 tersebut.
“Semangat mbak. Semoga cepat pulih insyaf dan kembali ke keluarga. Amin.” Tulis seorang netizen.
“Semoga ke depannya lebih baik lagi.” Komentar netizen lainnya.
Selain itu, ada pula yang berkomentar soal warganet yang menghujat Karenina.
“Netizen mampir di mari hanya untuk menghujat dan banyak yang ga tau juga mbaknya siapa, yang penting menghujat dulu ckckckckck.” Tulis netizen lainnya.