Influencer Meita Irianty Ditangkap Terkait Kekerasan Terhadap Balita

Nama Meita Irianty mendadak viral dan panen kecaman publik termasuk sejumlah artis papan atas Tanah Air. Influencer dengan 100 ribuan pengikut itu kini jadi tersangka dugaan penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok.
Kabar Meita Irianty tersangka dikonfirmasi Kapolres Metro Depok, Jawa Barat, Kombes Arya Perdana, Kamis kemarin. Ia menjelaskan, Meita Irianty diciduk di rumahnya, pada 31 Juli 2024, sekitar jam 22.00 WIB. Sang influencer ditangkap tanpa perlawanan.
“Setelah kita gelar naik sidik dan naik tersangka. Untuk perlawanan tidak ada, tapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat.” Ucap Arya Perdana.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan Meita Irianty terhadap seorang anak berusia dua tahun di daycare Wensen School diketahui setelah salah satu mantan staf melapor ke orang tua korban.
“Kejadiannya sebenarnya tanggal 10 Juni, jadi udah satu bulan yang lalu, terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare.” Ungkap Arya di Polres Metro Depok.
Mengetahui adanya penganiayaan itu, orang tua korban pun membuat laporan ke Polres Depok. Pemilik Wensen School berinisial MI menjadi terlapor.
“Kemarin kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP ketemu dengan satpam.” Ujar Arya di Polres Metro Depok.
Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa, yaitu orang tua dari anak yang menjadi korban, dan eks staf di Wensen School yang melaporkan dugaan penganiayaan kepada orang tua korban.
Arya mengatakan polisi masih menunggu hasil visum terhadap anak yang diduga dianiaya. Berdasar laporan eks staf di Wensen School itu, anak yang menjadi korban disebut ditendang hingga dipukul. Polisi masih mendalami keterangan itu.
“Kalau dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi-saksi terkait, kalau orang tua tahunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris.” Ujar Arya di Polres Metro Depok.
Polisi mengungkapkan Meita Irianty selaku pemilik daycare Wensen School mengakui telah melakukan aksi penganiayaan terhadap anak berusia dua tahun berinisial MK.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini, itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di Mako Polres.” Ujar Arya di Polres Metro Depok.
Polisi kini telah menyita rekaman CCTV yang merekam aksi dugaan penganiayaan terhadap korban. Selain itu, penyidik juga akan meminta pakaian yang digunakan oleh korban untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kepada polisi, Meita mengaku khilaf telah melakukan perbuatan keji tersebut.
“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya.” Ungkap Arya di Polres Metro Depok.
Polisi masih mendalami motif secara khusus perbuatan Meita menganiaya balita. Meita juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis nantinya.
“Tetapi, untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya.” Ungkap Arya di Polres Metro Depok.
Arya mengatakan Meita melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Motifnya pun sama, karena khilaf.
“Iya, kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian.” Jelas Arya.
Pihak kepolisian tetap menahan pemilik Wensen School Indonesia bernama Meita Irianty, walau ia dalam kondisi hamil. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers di Polres Metro Depok.
“Ya, kami tahan.” Kata Arya Perdana
Meski dalam kondisi megandung, Meita tetap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus seperti mengandung dan sebagainya, tetap kami lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah.” Ujar Arya.
Jika ada masalah di tengah pemeriksaan dan penahanan, polisi akan membawa Meita ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
“Kalau pun harus dibantarkan, ya kami bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kami lakukan.” Tegas Arya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengungkapkan, Meita tengah hamil empat bulan.
“Lagi hamil muda, sudah empat bulan.” ujar Suardi.
