Gus Samsudin Ditangkap Terkait Konten Video Tukar Pasangan

Paranormal Samsudin Jadab alias Gus Samsudin kembali berurusan dengan aparat penegak hukum, kini ia diperiksa terkait konten video tentang aliran sesat yang membolehkan ‘tukar pasangan’ dalam chanel Youtube milik Raka Official.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, mengatakan Samsudin dijemput oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Blitar. Hal itu dilakukan lantaran polisi khawatir pria gondrong itu dapat melarikan diri.

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.” Papar Dirmanto di Mapolda Jatim.

Dirmanto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan konten yang dibuat Samsudin di chanel Youtube Raka Official. Video itu berisi tentang aliran sesat yang membolehkan orang bertukar pasangan dan melakukan hubungan badan meski bukan suami-istri sah.

Samsudin sebenarnya sudah diperiksa oleh Polres Blitar Kota, namun dia diduga memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait lokasi pembuatan video itu. Polda Jatim pun turun tangan.

“Ini karena konten saudara Samsudin sudah begitu viral. Kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar. Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor saat pertama kali diperiksa. Papar Dirmanto.

Demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini diambil alih oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota. Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.” Ujar Dirmanto.

Saat ini, kata Dirmanto penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Samsudin. Walau demikian, dia disebut masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

“Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB yang disita, nanti akan disampaikan. Status masih saksi ya.” Ungkap Dirmanto.

Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangannya. Satu diantaranya adalah Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video aliran sesat tukar pasangan itu.

“Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua. Diantaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu.” Jelas Dirmanto.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengaku akan memintai keterangan ahli agama dan pidana untuk mencari dugaan unsur penistaan agama yang dilakukan Samsudin dalam video itu.

“Ke depan kita ada rencana tindak lanjut yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait [dugaan] penistaan agama.” Ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon.

Sementara ini, Samsudin baru dijerat Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 28 ayat (2) tentang Penyebaran Kebencian Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, sedangkan Pasal 28 ayat (3) tentang Pelanggaran Menyebarkan Informasi Bohong yang Menimbulkan Kerusuhan.

Charles mengatakan, walau kepada Polres Blitar Samsudin telah mengklarifikasi konten video tentang tukar pasangan itu adalah fiksi, namun tetap saja hal itu dianggap bisa mengundang gejolak di masyarakat.

“Meskipun itu fiksi, meskipun itu sebuah skenario, atau sandiwara tetapi dalam UU diatur itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah keonaran di masyarakat, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3.” Ujar Charles.

Sementara itu, Samsudin enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Dengan mengenakan busana serba hitam dan hanya tersenyum ketika ditanya awak media.

“Saya no comment ya.” Ucap Samsudin.

Marchel Radival atau lebih dikenal dengan Pesulap Merah ikut buka suara terkait penetapan tersangka Gus Samsudin kasus UU ITE usai video aliran sesat tukar pasangan viral.

Pesulap Merah yang dulu pernah terlibat perseteruan dengan Gus Samsudin menyampaikan jika hal ini menjadi bukti bahwa selama ini telah terjadi pembodohan publik dan masih saja dibela oleh pemujanya.

Oleh karenanya, ia memberikan sindiran keras ke pendukung Gus Samsudin yang dulu pernah menuduhnya melakukan fitnah.

“Ingin rasanya gue teriak di depan muka para penjilat pembodohan dukun Samsudin yang dulu fitnah Pesulap Merah dengan tuduhan Pesulap Merah itu Cuma fitnah/iri/dengki berkedok edukasi dengan kata-kata.” Tulis Marchel Radival.

Dirinya lalu menyebut kalau kasus ini membuat pendukung Gus Samsudin Jadab kena mental, karena membela idola yang ternyata telah membodohi.

“Makan tuh ilmu sp*rik*nt*l yang lu anggap asli! Kena mental kan kau sekarang setelah idolamu (Gus Samsudin) mengakui selama ini membodohimu? Dukun idola lu (Gus Samsudin) sekarang jadi tersangka pembodohan publik tuh.” Ujar Marchel Radival.

Sebelumnya, beredar sebuah video menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama tertentu sedang memberikan penjelasan ke jemaahnya.

Dalam video tersebut, beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala mengatakan, ia membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain walau bukan pasangan suami-istri. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.