Friceilda Prillea Melahirkan Anak Dari Anrez Adelio

Kabar bahagia datang dari selebgram Indonesia, Friceilda Prillea atau Icel. Mantan kekasih Anrez Adelio itu mengabarkan bahwa dirinya baru saja melahirkan anak pertamanya pada Hari Senin, 2 Januari 2026 kemarin.
Di tengah kabar bahagia itu, Anrez akhirnya buka suara mengenai hubungannya dengan kelahiran sang buah hati. Anrez mengungkapkan bahwa ia merupakan ayah biologis dari bayi tersebut, dan tidak diizinkan untuk mendampingi proses persalinan sang kekasih di rumah sakit.
Dalam pengakuannya, ia menyebut sudah mencoba menghubungi keluarga Icel semenjak proses persalinan berlangsung. Ia dengan terbuka mengakui punya niatan untuk mendampingi proses penting tersebut, namun niatannya justru ditolak oleh pihak keluarga.
“Intinya aku sudah mau minta untuk mendampingi, Cuma memang mungkin dari pihak sananya merasa tidak perlu atau tidak mau, aku gatau ya, ya kita hargai.” Ungkap Anrez saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat.
Sebelum Icel angkat bicara ke hadapan publik, Anrez Adelio mengungkapkan bahwa dirinya telah mengutus perwakilan keluarga beserta kuasa hukum untuk menemui pihak Icel.
Menurut Anrez, pertemuan tersebut bahkan telah menghasilkan sejumlah kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Ia mengaku terkejut ketika Icel justru menyatakan dirinya tidak memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab.
Anrez menilai, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Aku kaget waktu dia bilang aku tak punya itikad baik untuk bertanggung jawab. Padahal sudah ada pertemuan dan kesepakatan dengan keluarganya. Aku enggak tahu motifnya apa,” tambahnya.
Anrez Adelio mengaku telah mencoba membuka pintu komunikasi untuk berdamai, namun upaya tersebut justru menemui jalan buntu.
“Dia bilang mau jalur hukum aja, ya sudah gak apa-apa. Kita hargai apa yang sedang berjalan, proses hukumnya kita jalani, kita akan lewati, dan kita akan liat nanti.” Ucap Anrez Adelio saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam komunikasi terakhirnya, Icel disebut menegaskan tidak lagi membutuhkan nafkah atau janji dinikahkan. Dirinya hanya ingin proses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tetap diproses.
“Intinya Cuma dia bilang sudah gak butuh dinafkahi, sudah gak butuh ditemenin, nikahin juga sudah gak butuh segala macam, Cuma butuh proses hukumnya berjalan.” Beber Anrez Adelio.
Anrez Adelio berharap, ada ruang untuk membicarakan masalah ini demi kepentingan persalinan dan kondisi bayinya.
“Aku juga mau pengin nemenin, pengen dampingin, Cuma kan memang tidak digubris ya ya sudah gak apa-apa.” Jelas Anrez Adelio.
Sementara itu, Friceilda ‘Icel’ Prillea diketahui telah melaporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2025 atas dugaan kekerasan seksual. Dalam laporannya, Icel mengklaim peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu September 2024 hingga Mei 2025.
Icel mengaku terpaksa melayani nafsu terlapor berkali-kali, karena berada di bawah ancaman penyebaran video asusila yang direkam tanpa sepengetahuannya.
“Korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan terlapor dikarenakan terlapor mengirimkan video yang berisikan video layaknya hubungan suami-istri yang direkam tanpa sepengetahuan korban. Sehingga, korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor.” Ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.
Reonald menjelaskan bahwa tindakan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu September 2024 hingga Mei 2025 di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain intimidasi menggunakan rekaman pribadi, pelaporan ini didasari atas hilangnya tanggung jawab aktor berusia 28 tahun tersebut setelah korban hamil.
Kondisi korban saat ini tengah mengandung dengan usia kehamilan delapan bulan. Namun, alih-alih bertanggung jawab, terlapor justru diduga sempat mendesak korban untuk melakukan tindakan melanggar hukum demi menghilangkan jejak kehamilan tersebut.
“Pada saat hamil terlapor menyuruh minum obat untuk menggugurkan kandungan. Namun korban menolak.” Tegas Reonald.
Alasan lain yang memperkuat pelaporan ini adalah ingkarnya terlapor terhadap janji tertulis yang pernah dibuat. Korban mengantongi surat pernyataan bermeterai di mana Anrez berjanji akan menikahi dan bertanggung jawab penuh atas anak dalam kandungan tersebut, namun hingga laporan dibuat, janji itu tidak kunjung terealisasi.
“Terlapor membuat surat pernyataan untuk menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya. Namun faktanya terlapor tidak bertanggung jawab.” Pungkas Reonald.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami bukti-bukti yang diserahkan korban, mulai dari hasil USG, tangkapan layar percakapan ancaman, hingga surat pernyataan tersebut. Kasus ini telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.
