DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Narkoba

Disc Jokey atau DJ Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemennya dalam kasus narkoba. Setelah penangkapan dia, polisi kemudian menangkap tiga orang lainnya di lokasi berbeda. Tiga orang itu diketahui menjadi penyuplai barang haram itu pada sang DJ.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap para tersangka dari dua tempat kejadian perkara atau TKP.

“Yang pertama pada Rabu, 16 Maret 2022 pukul 23.45 WIB di Apartemen Hamptown Park Lobby Tower C Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Adapun penangkapan berikutnya dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Chantal Dewi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama tiga orang pria yaitu AG, DS, dan SM.

Dalam konferensi pers hari itu, Polisi hanya menampilkan DJ Chantal Dewi.

“Tersangka lainnya tidak ditampilkan karena masih dilakukan pengembangan asal usul narkoba yang mereka miliki.” Tutur Zulpan.

Saat penangkapan DJ Chantal Dewi, polisi menyita barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,4 gram, satu cangklong alat bantu penggunaan sabu, dan 1 unit telepon seluler. Sedangkan dari tiga orang lainnya, polisi mendapat barang bukti berupa satu klip bekas tempat sabu, 1 bong, 1 korek api, 3 ponsel, dan 1 butir aprazolam.

Dalam pemeriksaan sementara yang dilakukan kepada para tersangka, polisi mendapat keterangan jika DJ Chantal Dewi menggunakan narkoba jenis sabu itu untuk mendukung aktivitas sehari-harinya sebagai seorang pemandu musik.

Sementara itu, Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Akmal mengatakan, DJ Chantal Dewi dan tiga rekannya rutin membeli dan menggunakan sabu tiga kali dalam sebulan. Dalam sekali transaksi, keempat tersangka membeli sabu seberat 1 gram untuk dikonsumsi bersama-sama.

“Beli 1 gram Rp 1,5 juta, mereka pakai berempat. Dalam waktu satu bulan, mereka pakai tiga kali, jadi 3 gram dalam sebulan.” Ujar Akmal.

Komisaris Besar Endra Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan DJ Chantal Dewi. Dia mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen di Jakarta Selatan.

“Sehingga tim penyidik melakukan pendalaman terkait informasi yang diterima.” Ujar Zulpan.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di apartemen tersebut. Mereka pun melihat Chantal tengah berada di lobby apartemen. Saat itulah dilakukan penangkapan. Polisi yang menggeledah perempuan itu menemukan barang bukti 1 klip berisi sabu 0,4 gram.

“Saat pengembangan terkait keberadaan sabu ini kemudian tim bergerak ke TKP kedua dan menangkap 3 orang karena CD mengaku sabu berasal dari para tersangka di TKP kedua.” Jelas Zulpan.

Tim penyidik kemudian bergerak ke lokasi kedua dan menangkap tersangka AG di komplek Duren Sawit bersama DS dan SM.

“Ketiganya baru selesai konsumsi sabu, disita bong dan plastik klip bekas simpan sabu,” kata Zulpan.

Chantal Dewi kepada penyidik mengaku jika dirinya telah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2009.

“Yang bersangkutan mengakui menggunakan sabu di tempat tinggalnya saat ini, di apartemen ini secara rutin sebulan 3 kali di apartemen tersebut,” kata Zulpan.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka lainnya, juga diketahui mereka itu positif menggunakan narkoba.

“Terhadap pelanggaran dilakukan 4 orang ini penyidik mempersangkakan pasal 127 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana 4 tahun penjara.” Kata Zulpan.

Kariernya di dunia entertainment dimulai dari model majalah dewasa. Ia merupakan mantan finalis model majalah Popular. Wajahnya pernah menjadi cover majalah tersebut di 2008 silam.

Keluar dari agensi model majalah dewasa tersebut, Chantal Dewi berkecimpung di dunia musik EDM. Chantal Dewi mengawali kariernya sebagai seorang DJ, karena memiliki hobi clubbing bersama teman-temannya.

Chantal Dewi kemudian belajar DJ ke teman-temannya dan menempa pendidikan di sekolah DJ di 1945MF DJ School. Di sana, Chantal Dewi mengasah kemampuannya hingga memilih genre musik progressive, techno, dan tech house sebagai bidangnya.