Dewi Perssik Dan Ibunya Bertemu Dengan Haters

Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani mediasi dengan tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, Winarsih alias W. Tidak sendirian, Dewi Perssik datang bersama ibunya, Sri Muna. Depe mengaku ssudah siap bertemu dengan pihak tersangka dalam mediasi hari ini.

“Baru kali ini ada kesempatan hadir. Alhamdulilah proses hukum berjalan lancar dan menjadi tersangka. Mediasi seperti apa saya tidak tahu, saya ikut saja. Saya fokus di sini dulu.” Ucap Dewi Perssik saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dewi Perssik punya alasan tersendiri mengapa dia membawa sang ibu untuk bertemu dengan hater yang sudah mencemarkan nama baiknya. Menurut mantan istri Aldi Taher itu, urusan damai dan pencabutan laporan berada di tangan sang ibu.

“Saya kuncinya prosesnya ada di mami saya, ya.” Ucap Dewi Perssik.

Sri Muna mengaku pertemuannya dengan tersangka hari ini merupakan yang pertama kali. Dia rela meluangkan waktu untuk mendampingi putrinya dalam menghadapi proses hukum tersebut.

“Saya pertama kali ketemu, datang dari Jember. Sempat sakit, darah tinggi.” Ucap Sri Muna.

Sri Muna mengaku ingin mengetahui alasan Winarsih membuat konten yang menghina putrinya tersebut.

“Pasti hal pertama yang ingin saya katakan ke Winarsih ‘Kenapa, Bu, sampeyan kok mengatakan seperti itu?’, ya pastilah secara manusiawi,” Ucap Sri Muna kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Depe sendiri mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian dengan ditetapkannya W menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Alhamdulilah kepada pihak kepolisian sudah bertindak cepat.” Ucap Depe.

Pihak Dewi Perssik juga mengatakan, jika mediasi gagal maka proses hukum tetap berlanjut hingga persidangan.

“Kalo berakhir dan tak ada kesepakatan, gagal yang pasti Dewi, keluarga dan saya sebagai kuasa hukum siap mendampingi sampe proses pengadilan, sampe mempunyai kekuatan hukum yang tepat.” Tutur kuasa hukum Depe.

Walaj Winarsih telah ditetapkan tersangka namjn tidak ditahan, pihak Dewi ingin proses hukumnya berjalan.

“Dari awal melaporkan kasus ini sampai proses pengadilan. Bilamana ada perdamaian, mungkin sampai selesai di sini. Tapi saya belum bisa mengambil kesimpulan atau memutuskan melakukan perdamaian keluarga, sebelum ada kepastian dari keluarga atau Dewi sendiri.” Jelas kuasa hukum Depe.

Winarsih, pelaku dugaan pencemaran nama baik Dewi Perssik, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan suaranya yang bergetar, Winarsih kembali meminta maaf kepada Dewi Persik beserta keluarga.

“Tolong dibukakan pintu damai, Bu Dewi dan keluarga, serta masyarakat Jember.” Ucap Winarsih dengan wajahnya yang tertunduk lesu, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Winarsih mengakui, tindakan yang dia lakukan terhadap Dewi Perssik melalui media sosial merupakan suatu hal yang tidak terpuji. Dengan mata yang berkaca-kaca, Winarsih pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan dikemudian hari.

“Saya menyesal atas omongan saya yang kurang ajar, yang bodoh ini. Yang kurang ajar ini. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga.” Ucap Winarsih.

Suami Winarsih juga mengutarakan permintaan maafnya. Dia mengaku teledor dalam mendidik sang istri, Winarsih.

“Saya juga selaku suami juga minta maaf atas kesalahan istri saya yang mana atas keteledoran saya dalam mendidik istri akhirnya terjadi seperti ini.” Ucap suami Winarsih.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial yang salah satunya, yakni Winarsih, terkait dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan. Diduga pelaku W ini adalah fans dari Lesti Kejora dan Rizky Billar. Atas perbuatannya, polisi mengatakan W dijerat Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.