Dewi Persik Laporkan Akun Facebook Yang Mencatut Dirinya
Pedangdut Dewi Perssik telah melaporkan akun Facebook yang mencatut namanya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut didaftarkan di Polda Metro Jaya pada Hari Kamis, 9 April 2026 kemarin.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa sejumlah bukti dan saksi saat membuat laporan tersebut.
“Alhamdulillah, tadi sudah konsultasi dan data yang kami bawa dinyatakan lengkap. Hari ini kami resmi membuat laporan terkait Pasal 35 Undang-Undang ITE mengenai manipulasi data.” Ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Sandy menjelaskan, akun tersebut diduga dibuat seolah-olah milik Dewi Perssik sehingga berpotensi merugikan kliennya.
“Di mana seolah-olah Facebook tersebut adalah milik klien kami. Dari situ mereka diduga bisa mengambil keuntungan atau merugikan klien kami.” Ucap Sandy.
Dalam laporan ini, pihak Dewi juga menyampaikan dua orang saksi. Dua orang saksi tersebut di antaranya datang dari pihak manajemen dan penggemar.
“Dua saksi yang tadi kita sampaikan dari pihak manajemennya Mbak Dewi, dan juga saksi di luar, fans dari DP Lovers. Mungkin nanti untuk perkembangan selanjutnya, akan diberikan informasi atau panggilan secara resmi kepada klien kami. Tapi intinya sudah diterima laporan kita.” Jelas Sandy.
Adapun, Dewi mengaku sebenarnya selama ini cenderung memaafkan pihak-pihak yang merugikannya. Namun, persoalan kali ini membuatnya mempertimbangkan langkah yang lebih tegas.
“Aku itu kan selalu memaafkan siapa saja. Yang penting aku tahu orangnya, dan jangan terulang kembali.” Ujar Dewi.
Ia menilai tindakan pemalsuan identitas bukan hal sepele dan berpotensi berbahaya jika dibiarkan.
“Kalau udah masuk kayak begini harus dilanjutkan lah karena ini bahaya. Memalsukan data itu bukan sembarangan.” Tegas Dewi.
Dewi juga mengaku khawatir akun palsu tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk merugikan dirinya secara moral.
“Takut disalahgunakan ke depannya. Apalagi kalau sampai menghubungi orang lain, nanti yang disalahkan saya.” Ucap Dewi.
Dalam kesempatan itu, Dewi mengaku memiliki kecurigaan terhadap orang di lingkaran terdekatnya.
“Saya pribadi sih curhat sama Bang Sandi, sama Tulang sih selaku lawyer saya, saya bilang, ‘Bang, kok kayaknya aku feeling orang terdekat, ya?’” Ungkap Dewi.
Ia menilai pelaku kemungkinan memiliki akses terhadap data pribadinya.
“Karena kan enggak mungkin dia tahu NPWP, terus seberani itu KTP. Karena kan verifikasi data yang akurat gitu kan enggak sembarangan kan?” Ujar Dewi.
Dewi mengungkapkan akun tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2024. Namun, ia baru mengetahui keberadaan akun itu beberapa hari terakhir setelah mendapat informasi dari penggemar.
“Aku tahunya baru tiga sampai empat hari lalu dari DP Lovers.” Ujar Dewi.
Kini, Dewi menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan tersebut kepada pihak kepolisian. Ia juga siap menjalani proses hukum sebagai pelapor jika diperlukan.
“Daripada nanti nama aku jadi jelek lagi, ya enggak apa-apa. Aku siap luangkan waktu.” Ucal Dewi.
Sementara itu, pihak kuasa hukum juga mengimbau pelaku untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami juga memberikan somasi terbuka agar pihak yang menggunakan akun tersebut segera berhenti.” Ujar Sandy.
Walau dikenal sebagai sosok yang pemaaf, Dewi Perssik kali ini tidak mau main-main. Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk mewakili rekan-rekan artis lain yang mungkin mengalami hal serupa.
“Aku tetap selalu memaafkan siapa saja… Cuma kali ini saya mungkin mau mewakili teman-teman yang lain supaya tidak terjadi dan terulang lagi.” Ungkap Dewi.
Mantan istri Saipul Jamil ini merasa kebaikannya selama ini seringkali disalahartikan. Ia menduga, satu-satunya cara untuk memberikan efek jera adalah dengan proses hukum yang serius.
“Iya, makanya itu kayaknya harus dipenjarain. Soalnya kemarin mungkin aku terlalu baik kali memaafkan terus, sehingga menggampangkan begitu.” Ujar Dewi.
Kekhawatiran terbesarnya adalah jika akun palsu tersebut digunakan untuk menipu para penggemarnya. Ia tidak ingin ada korban yang dirugikan secara finansial akibat ulah oknum tak bertanggung jawab ini.
“Ya kalau sudah masuk kayak begini harus dilanjutkan lah karena ini bahaya, memalsukan data, bukan sembarangan begitu. Jadi takut disalahgunakan nanti hari, terus nanti ujung-ujungnya nguras hartanya kan piye? Seremnya mohon ampun.” Pungkas Dewi.
Kini, sang pelaku terancam dengan pasal berlapis dari UU ITE yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Dewi Perssik dan tim kuasa hukumnya pun siap untuk mengikuti semua proses hukum yang akan berjalan.
