Chandrika Chika Ditangkap Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang termasuk selebgram Chandrika Chika terkait kasus penyalahgunaan narkoba, pada Hari Senin, 22 April 2024 lalu.
Wakasat Resnarkoba AKP Rezka Anugrah mengatakan keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.
“Berdasarkan laporan masyarakat hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan saat di TKP ditemukan ada enam orang.” Jelas Rezka.
Adapun keenam tersangka itu merupakan perempuan berinisial AT, perempuan berinisial MJ, laki-laki berinisial AMO, Chandrika Chika alias CK, laki-laki berinisial BB, dan laki-laki berinisial HJ.
“Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram dan HJ yang merupakan atlet esport.” Ungkap Rezka.
Dalam penangkapan tersebut Ressa mengatakan penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.
“Barang bukti yang kita amankan pada saat di tempat kejadian perkara adalah satu buah pods vape atau rokok elektrik yang mengandung cairan narkotika jenis ganja, atau liquid thc. Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan yakni pots liquid ke laboratorium forensik, hasilnya positif mengandung ganja.” Beber Rezka.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, vape liquid ganja itu merupakan milik tersangka AT. Barang tersebut merupakan oleh-oleh dari Thailand yang didapat AT dari seseorang berinisial R.
“Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia dapat oleh-oleh dari temannya inisial R.” Tutur Rezka.
Rezka menyebut hingga pihaknya masih mencari keberadaan R dan menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
“Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut.” Ujar Rezka.
Ia menambahkan keenam tersangka itu sebelumnya juga sudah saling mengenal dan kerap mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.
Atas perbuatannya, Ressa mengatakan keenam tersangka itu dijerat Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun.
“Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.” Ungkap Rezka.
Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras mengatakan, selebgram Chandrika Chika (20) sudah mengkonsumsi narkoba lebih dari satu tahun.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu.” Ujar Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras.
Selebgram Chandrika Chika CS kabarnya akan menjalani rehab selama 3 bulan usai ditangkap dalam kasus narkoba. Hal itu usai Chandrika Chika dan lima temannya mengajukan permohonan rehabilitasi untuk menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Jakarta Selatan.
Hasil asesmen menyatakan bahwa keenam tersangka kasus narkoba itu layak menjalani rehabilitasi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan, Chandrika Chika Cs mulai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, pada hari Jumat 26 April 2024.
“Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido.” Ucap Rahadi.
Chika kembali membuat netizen geram, karena aksinya menjawab pertanyaan wartawan saat dibawa ke BNN Lido Sukabumi untuk menjalani rehabilitasi. Ia dan kelima temannya berangkat dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada Hari Jumat, 26 April 2024 pagi. Saat digiring ke mobil tahanan, Chika berceloteh menjawab asal pertanyaan wartawan.
“Mau kemana lagi nih Chika?” Tanya wartawan.
“Mau ke mal, ada cinta” Jawab Chika.
Sontak saja hal itu membuat netizen geram dengan aksinya.
“Artis sekrg udh gk tau malu lagi ya.” Tulis netizen.
“Bisa-bisanya dia masih jawab gtu.” Tulis lainnya.
“Masih bisa bercanda dong, lucu bgt negara ini.” Tulis lainnya.
