Boiyen Menggugat Cerai Suaminya Setelah 2 Bulan Menikah

Komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Ia menyebutkan bahwa gugatan cerai Boiyen telah terdaftar secara resmi dalam sistem informasi perkara.

“Sesuai pertanyaan apakah sudah masuk (gugatannya), jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati/Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar).” Ujar Sholahuddin saat ditemui di PA Tigaraksa.

Sholahuddin mengungkapkan, proses hukum terkait rumah tangga Boiyen dan Rully sudah mulai berjalan. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal telah dilaksanakan pada Hari Selasa kemarin.

“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada.” Tutur Sholahuddin.

Pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan alasan gugatan cerai tersebut karena telah masuk dalam materi persidangan yang bersifat tertutup. Usai sidang perdana, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan.

“Diagendakan berdasarkan konfirmasi ke ketua majelis, insya Allah nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026.” Jelas Sholahuddin.

Kabar perceraian ini membuat publik kembali mengingat momen saat Boiyen dan Rully tampil bersama di podcast Deddy Corbuzier. Hubungan mereka sejak awal memang tidak lepas dari perbincangan, terutama karena kisah pernikahan yang berawal dari pesan singkat Rully yang mengajak Boiyen menikah.

Jawaban Rully dalam podcast tersebut kembali disorot warganet, terutama ketika ia ditanya soal alasan mantap menikahi Boiyen. Pernyataan yang dinilai kurang meyakinkan itu kini kembali viral seiring mencuatnya isu hukum yang menjeratnya.

“Kayaknya dia (Boiyen) yang sudah siap nikah. Usia, terus yang kurang dari dia Cuma itu aja, menikah, pasangan. Mungkin ada isengnya kali ya.” Jawab Rully sambil tertawa dalam podcast tersebut.

Di tengah isu penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjerat Rully, kuasa hukum suami Boiyen tersebut, Husor Hutasoit dan Ben Zebua, memberikan tanggapan. Mereka mengaku tidak dapat memberikan banyak komentar terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh komedian Boiyen terhadap klien mereka.

“Belum bisa dijawab, ya, karena, kan belum ketemu dan kami juga belum dikonfirmasi terkait itu langsung. Alasan-alasannya apa aja.” Ujar Ben saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ben juga menegaskan bahwa pihaknya mengikuti prosedur hukum yang berlaku jika pemanggilan resmi dari pihak pengadilan sudah diterima. Pihak kuasa hukum pun akan segera menyampaikan kabar terbaru terkait informasi tersebut.

Untuk sekarang, pihaknya sedang fokus bergelut dengan laporan polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Kuasa hukum Rully tidak terlalu memusingkan tentang urusan perceraian.

“Untuk persidangan perceraian kami tidak dapat menanggapi. Saat ini, kita tim kuasa hukum tidak ada menerima apa pun terkait kuasa untuk mewakili siapa pun di dalam persidangan perceraian.” Jelas Ben.

Walaupun tak menjawab persoalan sidang gugatan cerai, Ben memastikan bahwa kondisi mental dan fisik Rully dalam keadaan yang baik.

“Klien kami baik-baik saja. Kami baru bertemu tiga hari lalu, kondisi makin fit, segar, tidak ada terkena mental apa pun. Aman.” Pungkas Ben.

Diketahui Boiyen dan Rully baru 2 bulan menikah. Boiyen dan Rully atau akrab disapa Ezel ini menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten.

Mereka melangsungkan akad nikah dengan pakaian adat Sunda. Sebelum menikah, mereka ternyata sudah dua tahun berpacaran. Namun, Boiyen tidak pernah mempublikasikannya di media sosial. Pernikahan itu dihadiri cukup banyak kerabat Boiyen seperti Desta Mahendra, Vincent, hingga Andre Taulany.

Suami Boiyen tersangdung kasus tidak lama setelah menikah, Ezel tersandung kasus penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi dengan nilai kerugian mencapai Rp 400 juta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh rekan bisnis Ezel berinisial RF melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan. RF disebut telah melayangkan dua kali somasi kepada Ezel sebelum akhirnya membuat laporan polisi. Ezel mengaku telah menunjukkan itikad baik dengan menemui kuasa hukum RF pada Desember 2025 untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, Ezel meminta waktu hingga 15 Januari 2026 untuk menyelesaikan masalah yang ada. Kala itu, Ezel atau Rully Anggi Akbar juga menegaskan masalah bisnis ini tidak berdampak pada hubungan pernikahannya dengan Boiyen. Ezel membantah pisah rumah dengan Boiyen. Kini, setelah dua bulan menikah, Boiyen mantap mengggugat cerai Ezel. Sidang cerai perdana Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah digelar pada 27 Januari 2025.