Ayah Ayu Ting Ting Menjalani Pemeriksaan

Orangtua dari pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, diagendakan untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada hari ini, Selasa 12 Oktober 2021. Sejatinya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum diperiksa pada 8 Oktober lalu, namun mereka berhalangan hadir dan minta dijadwalkan ulang.

Ayah pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, untuk pertama kalinya diperiksa polisi. Ditanya bagaimana perasaannya, Ayah Rozak, sapaan akrabnya, tidak memberikan banyak berkomentar. Ayah Rozak dan Umi Kalsum didampingi juga oleh anaknya, Ayu Ting Ting. Pelantun Sambalado tersebut ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.

Namun, tidak sepatah kata pun keluar dari mulut mereka. Baik itu Ayu, maupun kedua orang tuanya. Mereka lebih memilih langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Mereka tiba di gedung Ditreskrimum pada pukul 10.40 WIB bersama sang pengacara, Minola Sebayang.

Demi membela sang anak dan cucu, Rozak tidak masalah berurusan dengan pihak kepolisian. Walau harus memakan waktu lama, Abdul Rozak mengikuti semua proses hukum atas laporan sang putri dengan kooperatif.

“Ya enggak apa-apalah, kita harus ikutin,” ujar Rozak singkat.

Menurut Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu, pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar. Abdul Rozak diberondong 6 pertanyaan, sedangkan Umi Kalsum diberi 12 pertanyaan. Pengacara Minola Sebayang mengatakan, bahwa Ayah Rojak maupun Umi Kalsum sama sekali tidak menemukan kendala saat menjawab pertanyaan penyidik.

“Karena yang ditanyakan ke Ayah Ojak itu hal yang dialami diketahui dirasakan oleh ayah sendiri. Tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban. Ketika ada sebuah akun yang isinya itu memojokkan anaknya, memojokkan cucunya, jadi kan tidak ada kesulitan dalam menjawabnya,” jelas Minola Sebayang.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 20 Agustus 2021. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP. Sebabnya, pemilik akun dianggap menghina Ayu dan anaknya, Bilqis dalam unggahannya di media sosial. Laporan Ayu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelum melapor ke polisi, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah pernah dulu mendatangi rumah KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun, pada saat itu KD tidak ada di lokasi karena sedang menjadi TKW di Singapura.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Ayu mengaku sudah memaafkan pelaku, namun proses hukum tetap berjalan. Akun instagram tersebut diduga sudah melakukan penghinaan sejak lama.

“Udah dari beberapa tahun lalu, dari 2017 dan ini puncaknya ya,” ujar pelantun Sambalado itu.

Alasan Ayu terus menempuh langkah hukum adalah untuk melindungi putrinya, Bilqis, yang juga menjadi sasaran penghinaan pelaku. Selama ini, Ayu memilih diam. Namun, kalau sudah menyangkut anak, mau tidak mau harus mengambil sikap dan tindakan.

“Ya sebenarnya karena anak. Nomor satu Bilqis dan saya wajib buat ngebela anak saya. Karena saya selama ini diam. Kalau saya sih enggak masalah ya. Cuma kalau sudah nyangkut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bergerak. Bilqis belum sangat mengerti sih,” kata Ayu Ting Ting.

Untuk langkah selanjutnya, pihak terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Nanti setelah ini ada periksa saksi-saksi lain. Kemudian undang terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Terlapor di kasus ini diketahui merupakan pemilik akun Instagram @gundik_empang. Akun itu disebut telah melakukan penghinaan kepada Ayu Ting Ting hingga kepada anaknya. Yusri belum memerinci kapan terlapor dipanggil. Dia mengatakan usai saksi para pelapor tuntas dipanggil, pemeriksaan kepada terlapor akan dilakukan.

“Untuk pemanggilan terlapor kami lengkapi dulu semua,” jelas Yusri.