Ammar Zoni Kembali Tersandung Narkoba

Ammar Zoni kembali kejeblos dalam lubang yang sama, yakni kasus narkoba. Parahnya, kali ini ia tidak hanya diposisikan sebagai pengguna, tapi juga diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

“Tersangka MAA Alias AZ yang adalah mantan artis atau public figure diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.” Tutur Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin.

Ternyata, penangkapan mantan suami Irish Bella ini sudah berlangsung cukup lama. Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung, mengungkapkan bahwa waktu penangkapan Ammar Zoni terjadi pada awal tahun 2025.

“Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025.” Ujar Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bersama dengan Ammar Zoni, ada lima tersangka lain yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Berdasarkan hasil penyidikan, lanjutnya, para tersangka memperoleh sabu dan tembakau sintetis dari tersangka Ammar Zoni, yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba. Penyerahan barang haram itu dilakukan di dalam lingkungan Rutan Salemba.

“Dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGl.” Ucap Fatah.

Zangi adalah platform komunikasi dengan tingkat keamanan super ketat dengan enkripsi end-to-end, dan penggunaannya tidak mensyaratkan nomor ponsel. Para pelaku menggunakan aplikasi ini untuk menyulitkan polisi melacak aktivitas mereka. Mereka dapat dengan bebas mengatur logistik, dari penerimaan barang dari luar hingga distribusi di dalam sel, tanpa rasa khawatir percakapan mereka akan terbaca.

Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga. Bak ungkapan ini, aktivitas ilegal Ammar dan kawanannya akhirnya mengundang kecurigaan petugas lapas.  Kecurigaan tersebut memicu penyelidikan internal hingga akhirnya berhasil mengamankan Ammar beserta sejumlah narapidana lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan.

“Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, para tersangka akhirnya diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, dan terhadap para tersangka dilakukan penggeledahan, dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya, dan kemudian para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut.” Beber Fatah.

Namun, Agung enggan menjelaskan lebih lanjut secara detail mengenai kasus ini. Ia meminta publik dan media untuk bersabar, karena fakta-fakta mengenai kasus ini akan dibuka di pengadilan.

“Nah, itu tadi, kronologi, kemudian peran masing-masing itu ada di surat dakwaan, ya. Kita sama-sama mendengar nanti.” Ujar Agung.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam pidana dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.

Salah satu sahabat Ammar Zoni, Christopher, mengungkapkan pihak keluarga kecewa atas tindakan dari bintang film Madu Murni itu.

“Begitu berita ini muncul saya kontekan sama adiknya Ammar. Ya mereka kecewa pastinya, kecewa abangnya tidak hanya memakai, konsumsi narkoba. Tapi juga memperdagangkan.” Ujar Christopher saat ditemui di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Rasa kecewa yang dialami keluarga bukan hanya karena Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba, tetapi juga karena tuduhan kali ini jauh lebih berat. Mereka merasa perjuangan selama ini untuk membantu Ammar Zoni keluar dari lingkaran narkoba sia-sia.

“Lebih ke arah capek. Ngurusin orang pakai saja capek. Ini ngurusin pengedar.” Tutur Christopher.

Lebih lanjut, Christopher mengungkapkan adik Ammar Zoni, Aditya Zoni, merasa sangat lelah dan bingung harus berbuat apa lagi setelah berulang kali mencoba mendukung dan menasihati kakaknya, namun hasilnya nihil.

“Aditya Zoni juga ngomong, ‘Pusing gue sama dia. Mau gimana lagi sih maunya?” Beber Christopher.

Tidak hanya keluarga, pihak kuasa hukum Ammar Zoni juga merasa heran karena dugaan peredaran narkoba dilakukan saat masih menjalani hukuman di lapas.

“Dari diskusi saya dengan Om Jon sebagai lawyer, Om Jon bilang, berani-beraninya dia masih melakukan itu di dalam Lapas.” Ucap Christopher.

Suasana di sekitar keluarga Ammar Zoni dipenuhi rasa marah dan kecewa. Mereka bukan hanya merasa dikhianati, tetapi juga menilai perbuatan itu telah melukai banyak orang dan mencoreng nama keluarga.

“Semuanya terheran-heran, semuanya kecewa. Sekarang semuanya marah karena dia bagian dari perusak generasi bangsa.” Pungkas Christoper.