Ayu Aulia Dan Ade Ratna Cabut Laporan

Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari sepakat untuk menarik laporan masing-masing dari kepolisian. Penarikan laporan itu menjadi tindak lanjut keduanya, karena memilih berdamai setelah berseteru dan saling melapor ke Polres Jakarta Selatan.

Ade Ratna Sari sebelumnya melaporkan Ayu Aulia atas tuduhan penganiayaan, sedangkan Ayu Aulia melaporkan balik Ade Ratna sari atas tuduhan pencemaran nama baik. Keterangan ini diberikan oleh kuasa hukum Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari, Muhammad Alvin Fahrezy.

“Kedatangan kami ke Polres sore hari ini sudah memberikan pencabutan laporan atas laporan yang ada di unit PPA dan di unit Krimsus.” ujar kuasa hukum Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari, Muhammad Alvin Fahrezy.

“Kedua belah pihak ini sudah sepakat. Poin-poinnya juga sudah saya sampaikan, apa yang mbak Ade inginkan kepada Mbak Ayu sudah disampaikan. Begitu juga permintaan mbak Ayu ke mbak Ade juga sudah disampaikan.” Sambung Alvin Fahrezy.

Setelah keputusan damai tersebut dibacakan oleh Alvin, kedua pihak yang sebelumnya berseteru pun bergantian meminta maaf kepada satu sama lain. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ade Ratna Sari.

“Manusia itu tempatnya salah kan? Saya menerima itikad baik dari Ayu dan Ayu pun menerima itikad baik dari saya. Karena di mana, saya juga salah sama Ayu, Ayu juga mengakui kesalahannya dengan saya, jadi ya sudah. Kami berdamai, selesaikan baik-baik. Karena bagaimanapun, kami berkawan.” Ungkap Ade Ratna Sari.

“Di depan teman-teman media, saya minta maaf ya Ayu, kalau misalkan kemarin statement saya yang menyinggung hati kamu, martabat kamu, nama baik kamu, seperti itu.” Sambung Ade sembari melihat sosok Ayu Aulia.

Permintaan maaf itu juga ditanggapi langsung oleh Ayu Aulia yang juga mengakui kesalahannya. Namun, dalam kesempatan itu, ia mengatakan semua hal yang ia lakukan sebelumnya karena ada suatu penyebab.

“Ya aku juga mengaku salah ya. Karena benar kan kita pernah berkawan ya. Terus menurut aku, enggak mungkin ada asap kalau enggak ada api. Jadi enggak mungkin semena-mena aku dengan sengaja kenapa gitu aja, kalau enggak ada sebabnya.” Beber Ayu Aulia.

“Karena kita kan sama-sama tersangka nih. Jadi kita pikir-pikir juga melalui mas Alvin, ya sudahlah, lebih baik kita sudahi saja. Capek juga buang waktu.” Pungkas Ayu Aulia.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari Ade Ratna yang dianiaya oleh Ayu Aulia. Tidak tinggal diam, Ayu kemudian melaporkan balik Ade Ratna atas dugaan pencemaran nama baik pada bulan Maret.

“Kami sudah menerima laporan, masih penyelidikan awal terkait masalah pencemaran nama baik oleh Ayu Aulia sebagai korbannya kemudian sebagai terlapornya Ade sendiri.” Tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

“Dan sebaliknya, Ade melaporkan Aulia terkait penganiayaan.” Tuturnya.

Ayu Aulia sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap Ade. Ade membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang mengandung bukti visum bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan.

“Alhamdulillah hari ini sudah SP2HP hasil gelar perkara yang hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya saksi naik menjadi tersangka.” Ungkap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan pada pertengahan Juli lalu.

“Hasil visum tersebut membuktikan bahwa saya telah mengalami penganiayaan oleh AA, sesuai dengan Pasal 351 yang dilaporkan dari 23 Februari 2022.” Cetusnya saat itu.

Namun, keduanya kini memutuskan berdamai dan menarik laporan masing-masing dari Polres Jakarta Selatan.