Denny Sumargo Melaporkan Mantan Managernya

Aktor dan pebasket Denny Sumargo diketahui telah melaporkan mantan manajernya, DA ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang pada Rabu 29 September 2021 kemarin. Perbuatan sang manajer itu membuat Denny mengalami kerugian hingga Rp 739 juta.

“Jadi sudah kita laporkan kemarin, klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya,” kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Meruya, Jakarta Barat.

“Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta,” ujarnya lagi.

Mohamad Anwar menjelaskan, DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.

“Manajernya yang sudah 10 tahun bersama. DA, modus penggelapan dan juga ada pemalsuan surat,” katanya.

Menurut Anwar, DA secara sengaja mengatasnamakan Densu Management dan tidak melaporkan pembayaran dari rekan kerja Denny Sumargo secara penuh.

“Dia tidak secara transparan melaporkan kontrak-kontrak yang telah dilakukan oleh manajer tersebut. Dan tidak juga menyampaikan secara sebenarnya nilai kontraknya. Jadi kalau nilai kontraknya 10 dia laporkan separuhnya,” katanya.

“Kemudian dia menggunakan invoice atas nama Densu Management yang satunya tidak seizin, artinya memalsukan. Yang menjadi persoalan lain ini, talent-talent lain itu dikoordinir dan dijual dengan atas nama Densu Management,” katanya lagi.

DA kini menghilang dan telah memblokir media sosial hingga memutus komunikasi dengan Denny Sumargo. Sebelumnya, ia sempat mengembalikan uang Rp 500 juta dan tersisa Rp 739 juta.

“Ada dana yang dikembalikan tapi tidak semuanya gitu jadi masih ada yang tersisa, nominalnya hampir Rp500 juta dia transfer dari akun pribadi dia di Bandung,” kata Denny Sumargo.

Pebasket kondang ini menambahkan, Rp 500 juta itu merupakan honor dari klien yang disembunyikan tanpa sepengetahuannya. DA beralasan klien Denny Sumargo belum bisa melakukan pembayaran lantaran terkendala pandemi.

“Iya jadi dana yang dikembalikan itu termasuk uang saya yang ditahan dari klien jadi satu ada nilai yang tidak jujur ke dua uang saya yang dilaporkan ke saya masih ditahan,” katanya.

“Mengakunya klien lagi pandemi jadi pembayaran telat jadi dia saat mediasi itu dia mengembalikan dan membayar kan sisa uang yang klien bayarkan. Jadi kalau dihitung-hitung masih banyak jumlah yang harus dia bayarkan,” ujarnya lagi.

Mantan manajer aktor Denny Sumargo, Ditya Andrista, akhirnya buka suka terkait dugaan penggelapan uang Rp 739 juta dan pemalsuan dokumen. Ditya membantah semua tuduhan Denny.

“Kita akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar,” kata kuasa hukum Ditya, Banggua Togu, dalam jumpa pers di kawasan SCBD Jakarta Selatan.

Banggua Togu menerangkan bahwa Rp 739 juta itu merupakan hak Ditya Andrista yang belum dibayarkan oleh Denny Sumargo. Bahkan, menurut Banggua, Densu me punya utang pada kliennya sebesar Rp 1,7 miliar.

“Kami mencatat sejak tahun 2018 hingga tahun 2021, Agustus ada bayaran kewajiban Densu yang belum diselesaikan kepada klien kami. Kalau kota total kemarin itu besarannya Rp 1,7 miliar lebih, itu terhitung dari tahun 2018 hingga tahun 2021 di bulan Agustus,” ujarnya.

Ditya Andrista menegaskan bahwa permasalahannya dengan Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, telah selesai. Ia merasa tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan.

“Cuma intinya masalah Denny Sumargo saya sudah klear dan itu ada pembicaraan di tanggal 26 Agustus. Itu saya sudah selesai,” ujarnya.

Banggua menambahkan, pihaknya masih menganalisa apakah akan melaporkan Denny Sumargo. Pihaknya belum bisa mengambil keputusan tanpa melakukan pertimbangan.

“Kita ada memikirkan dan kita akan berunding, ada hal dan upaya hukum lain yang bisa kita lakukan terhadap Denny Sumargo. Mungkin kita akan pikirkan, nanti ya,” ujarnya.