Era Setyowati Cabut Gugatan Di KPAI

Sierra atau Era Setyowati mencabut aduan terhadap komisaris BUMN, Profesor Muradi atas dugaan penelantaran anak hasil pernikahan siri mereka di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 8 April 2021 kemarin.

Sebelum melakukan tindakan itu, Miss Landscape Indonesia 2019 itu mencabut kuasa atas pengacara yang selama ini mendampinginya, Razman Arif Nasution, dan menggandeng Muhammad Halim sebagai kuasa hukumnya yang baru sejak 10 April 2021.

Hal ini diumumkan Era Setyowati lewat sebuah surat. Dalam pengumumannya, ia sekaligus membeberkan alasan mengapa menarik kuasa terhadap mantan pengacaranya itu.

“Dengan ini menyatakan mencabut kuasa yang saya berikan kepada DR. H. Razman Arif Nasution, S.Ag, MH (Ph.D) dkk, sebagaimana tertuang dalam surat kuasa dari kantor hukum “RAN Law Firm” Nomor 59/RAN/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021,” kata Era.

“Adapun alasan pencabutan kuasa ini ialah karena saya menyadari bahwa upaya yang dilakukan oleh kuasa hukum dimaksud ternyata tidak sejalan dengan komitmen/ keinginan sy untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara baik baik, namun justru Sdr. Razman Arif Nasution, dkk, melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana dan dapat merugikan kepentingan saya,” tegasnya.

“Demikian surat pencabutan kuasa ini saya buat dalam keadaan sehat dan atas kesadaran sendiri, tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak manapun,” tutup Era.

Halim pun menjelaskan alasan Era mencabut aduannya di KPAI. Ternyata, hal itu dilakukan sang klien demi kebaikan buah hatinya yang berusia 8 bulan.

“Saya rasa karena itu lebih baik untuk kepentingan anak. Kepentingan Mbak Sierra seperti itu. Dia enggak mau anaknya juga terekspos, makanya dia cabut aja aduan itu,” ujar Halim.

Miss Landscape Indonesia 2019 itu juga mempertimbangkan soal namanya yang menjadi sorotan dan terus dipublikasi karena masalah tersebut. Apalagi, zaman sekarang jejak digital sulit dihilangkan.

Sebagai kuasa hukum, Halim mengupayakan yang terbaik untuk Era. Mereka berusaha menjalin hubungan baik dengan pihak Profesor Muradi untuk mencapai kesepakatan atas kehidupan buah hati Era.

“Kalau soal itu, tentu kami nanti bicarakan ke Lawyer Pak Muradi. Yang pasti berkat pemberitaan sahabat-sahabat media yang baik, ada gayung bersambut, mba Era cabut pengaduan terus kuasa hukum Pak Muradi ucapkan terima kasih,” ujar Halim.

“Dari situ kita akan masuk, apalagi menjelang ramadhan, tentu harus ada upaya untuk mendapat hasil yang baik,” sambungnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan tentang pencabutan laporan Era Setyowati (ES) alias Sierra, yang berseteru dengan Profesor Muradi atau M, guru besar yang juga seorang komisaris perusahaan BUMN.

“Ya, saudari S hadir ke KPAI mencabut berkas,” kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati.

Dia menilai dari permasalah tersebut, KPAI memberikan prioritas pada kebutuhan dan perindungan anak. Dengan pencabutan laporan tersebut, dia menilai bahwa permasalahan tersebut telah menemukan jalan yang baik.

“Jika masih ada masalah tentu akan dilanjutkan kasusnya. Mungkin sudah menemukan jalan keluar lain. Bagi KPAI prinsipnya anaknya terpenuhi hak dan perlindungannya,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial surat yang berisi pencabutan laporan Sierra Setyowati alias Era Sierra kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam foto surat berkops KPAI terlihat keterangan ‘Tanda Terima’ pencabutan laporan. Surat yang tercatat tanggal 8 April 2021 dan berstempel KPAI dan sudah ditanda tangani.

Sebelumnya dikabarkan Sierra mengadukan seorang Guru Besar berinisial Prof M atas kasus dugaan penelantaran anak. Namun guru besar tersebut sudah membantah tuduhan itu lewat pengacaranya.

Beredar surat yang berisi pencabutan laporan Era Setyowati (Sierra) kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Terkait hal itu kuasa hukum Sierra, Razman Nasution membenarkan hal itu, namun ia belum mengetahui pasti perihal pencabutan laporan itu.

“Saya sampai dengan kemarin sore masih berkomunikasi. Katanya tadi pagi dia bales Whatsapp saya. Katanya dia dalam keadaan tertekan dan dia juga sedang sakit dibawa ke rumah sakit. Jadi dia tidak bisa bales telpon dan ga bisa balas apa-apa. Terus saya liat berita, dia cabut laporan, Nah artinya dia melanggar kesepakatan dengan saya sebagai kuasa hukumnya,” kata Razman.

Razman mengaku kecewa terhadap sikap kliennya itu. Ia menyebut Sierra telah merusak reputasinya dan rekan kantor hukumnya dengan mencabut laporan tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu.

“Saya kecewa dengan sikap Sierra, dan minta Sierra selesaikan urusannya dengan kantor hukum saya. Kalau tidak dia berurusan baru dengan saya,” ujar Razman.