Putra Oddie Agam, Terjerat Kasus Penganiayaan

Kabar kurang mengenakkan datang dari artis senior Chintami Atmanegara. Putra Chintami dari pernikahannya dengan penyanyi Oddie Agam, Dio Alif Utama dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan.

Sebelumnya beredar kabar putra Chintami Atmanegara, Dio Alit Utama telah menganiaya seorang perempuan yang bernama Deanni Ivana. Putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama dituduh melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan, yang merupakan pegawai ibunya sendiri.

Kasus penganiayaan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak bulan Agustus lalu. Namun baru ramai dibicarakan usai akun gosip @lambe_turah mengunggah video pernyataan kuasa hukum korbanm. Dalam unggahan tersebut pengacara Deanni, Fadel Hasibuan membeberkan kronologi penganiayaan yang terjadi di kediaman Chintami tersebut.

“Kejadian ini bertempat di kediaman Chintami Atmanegara, korban ini kan sebenarnya tinggal di kediaman Chintami, kemudian korban diusir karena ya mungkin ada ketidaknyamanan di antara mereka,” jelas Fadel.

Dalam video itu, Fadel juga menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Jumat sore, 31 Juli 2020.
“Itu kejadian pada 31 Juli 2020, sekitar jam 16.00 WIB. Nah pas tanggal 31 Juli 2020, korban ini dianiaya oleh Dio Alif Utama, anaknya Chintami Atmanegara,” tuturnya.

Fadel Hasibuan selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa perempuan bernama Deanni Ivanda telah dianiaya oleh Dio Alif Utama. Akibatnya korban disebut mengalami beberapa luka yang serius.

“Deanni Ivanda melaporkan Dio Alif Utama dengan tanda bukti laporan di Polres Jakarta Selatan. Diduga Dio Alif Utama ini melakukan penganiayaan terhadap klien saya,” ungkap Fadel dalam video yang diunggah akun gosip di Instagram, Selasa (8/9).

Saat kejadian, Deanni yang bekerja di butik Chintami itu diusir setelah dua bulan bekerja. Namun keributan terjadi hingga korban dianiaya oleh Alif. UsaiUsai peristiwa tersebut korban langsung melakukan visum hingga berniat untuk memenjarakan pelaku. Kini proses laporan kasus tersebut masih dalam tahap BAP.

“Korban mengalami luka lumayan berat karena ada jahitan di pipi, nanti bukti sesuai dengan visum. SPKT 8 Agustus 2020. Prosesnya masih dalam tahap BAP yang di BAP korban. Korban ini tinggal di rumah Chintami selama dua bulan. Korban berstatus sebagai admin, pegawai lah di butiknya Chintami Atmanegara,” ungkap Fadel.

Diduga penganiyaan tersebut terjadi karena Deanni bersikap kurang ajar kepada Chintami selaku bosnya. Saat itu Chintami meminta ia agar bisa bangun lebih pagi karena dia adalah seorang perempuan yang menumpang di rumah miliknya.

“Kronologisnya dari awal dia ingin izin dari rumahnya, Pelapor ini mengatakan ‘tante izin ya, saya mau pamit dari rumah ini mau mengambil barang 31 Juli jam 16.00. Nah dikatakan sama Chintami ini ‘kamu tinggal di rumah orang tuh apalagi anak cewek bangun pagi lah’,” beber Fadel Hasibuan.

Korban pun menjawab dan menyinggung kebiasaan tersebut pada laki-laki. Tanggapan korban itu dibalas teguran oleh Dio Alif Utama dengan mengatakan ucapan korban tidak sopan diucapkan pada orang yang lebih tua.
“Terus si korban menjawab ‘terus kalau anak laki-laki boleh tante bangun siang’. Terlapor Dio Alif Utama langsung mengatakan ‘kok kamu ngomongnya enggak sopan sama orangtua’,” kata Fadel.

Reaksi yang ditunjukkan korban setelahnya, tampaknya memancing emosi Dio Alif Utama. Pasalnya, dia menyindir Dio yang dinilai masih mengandalkan orangtua menyokong hidupnya di usia yang sudah menginjak 30 tahun.

“Berlanjut setelah itu, si korban mengatakan ‘iya benerlah kamu umur 30 tahun masih bergantung sama orangtua’. Mungkin di sisi situ, si terlapor ini tidak senang dengan ucapan korban. Terus Chintami memanggil security untuk menarik si korban. Ditarik lah korban ini sambil dianiaya terlapor,” lanjut pengacara.

Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata membenarkan putra penyanyi Oddie Agam dan Chintami Atamanegara, Dio Alit Utama dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh seorang perempuan bernama Deanni Ivanda.

“Jadi benar pada 8 Agustus 2020 saudari pelapor atas nama inisial DI melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan, Pasal 351 KUHP. Kasus terjadi di Jalan Jamrud 5 No. 32, Permata Hijau, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ungkap Ricky, saat ditemui di kantornya, Rabu (9/9/2020).
Menurut Ricky, korban sekaligus pelapor datang ke Polres Jakarta Selatan sebanyak dua kali. Pertama pada 31 Juli 2020 yang mana korban langsung melakukan visum. Selang satu minggu, Deanny Ivanda resmi melaporkan Dio Alit Utama.

“Sebenarnya beliau sudah mendatangi Polres seminggu sebelumnya, yaitu pada 31 Juli 2020. Dia datang ke sini, kita lakukan visum namun beliau langsung pulang. Sehingga baru pada 8 Agustus membuat laporan polisi ke Polres,” jelas Ricky Pranata.

Atas kasus ini, polisi tengah melakukan penyidikan dan akan memanggil para saksi dalam waktu dekat.

“Jadi untuk kasus ini sendiri kami sudah melaksanakan pemeriksaan. Kami sudah mengagendakan memanggil korban atau pelapor sendiri. Kami sudah lakukan pemeriksaan, namun proses masih berjalan,” sambungnya.

Rencananya pemeriksaan saksi akan dilaksanakan secara marathon. Sedangkan untuk hasil visum sampai saat ini pihak kepolisian masih terus menunggu hasilnya.

“Untuk saksi-saksi ke depan akan kami periksakan secara marathon. Kemudian untuk hasil visum kita masih menunggu dari rumah sakit,”

Dari hasil laporan, putra Chintami Atamanegara itu terancam hukuman empat tahun penjara.

“Pasal 351 kita bisa lakukan penahanan nanti ya. Ancamannya 4 tahun,” tutur Ricky.

Dio Alif Utama dituduh menganiaya Deanni, yang merupakan karyawan ibunya hingga membuat korban mendapat luka jahitan di bagian pipi. Belum diketahui penyebab pasti dari kejadian tersebut, namun berdasarkan penuturan pengacara Dio diduga tidak terima dan terpancing emosinya mendengar perkataan Deanni Ivanda.
Pasalnya, dia menyindir Dio yang dinilai masih mengandalkan orangtua menyokong hidupnya di usia yang sudah menginjak 30 tahun. Sampai akhirnya, Chintami Atmanegara memanggil petugas keamanan di rumahnya dan mengusir admin bisnisnya itu dari rumahnya.

Dio Alif Utama merupakan anak tunggal Chintami Atmanegara. Dio adalah buah cinta dari pernikahan Chintami dengan musisi dan juga penulis lagu ternama di tahun 80-an, Oddie Agam. Chintami dan Oddie Agam menikah pada 1988 silam. Tapi pernikahan mereka hanya bertahan selama empat tahun, keduanya resmi bercerai pada 1992. Meski sudah berpisah, Oddie Agam dan Chintami Atmanegara masih berhubungan baik sampai saat ini.

Mengikuti jejak orangtuanya, Dio Alif Utama juga terjun ke dunia hiburan. Dio aktif berkarya sebagai seorang rapper dengan nama Alife. Pada 24 April 2020 kemarin, Dio merilis lagu barunya berjudul Virus yang tampaknya terinspirasi dari pandemi virus corona yang kini tengah melanda seluruh negara di dunia.