YouTuber Putra Siregar, Menjalani Sidang Kasus Pabean

Nama YouTuber dan juga pemilik toko jual beli smartphone PS Store, Putra Siregar tiba-tiba ramai di media sosial.
Putra Siregar sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Kanwil BC ) Jakarta atas dugaan tindak pidana kepabeanan. Meski ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Putra Siregar tidak dilakukan upaya penahanan. Informasi tersebut pertama kali diketahui dari unggahan akun Bea Cukai Kanwil Jakarta @bckanwiljakarta.
Instagram tersebut mengunggah tentang penyerahan tahap II kasus perdangan barang ilegal ke Kejaksaan Negeri jakarta Timur.
Saat itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur Milono membenarkan informasi itu.

Dia mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas kasus itu agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun bagaimana cerita dari Putra, berikut rangkumannya dari podcast Deddy Corbuzier “Klarifikasi Edan Penipuan Putra Siregar-PS Store-.”

Sejak tahun 2017 itu juga Putra memutuskan untuk bersikap kooperatif, mulai dari menitipkan uang, menyerahkan aset dan rekening sebagai bukti kooperatifnya dalam menjalani pemeriksaan.

“Saya mendukung pemerintah, mendukung Bea Cukai bila ingin memberantas penyelundupan,” kata Putra menjelaskan alasan menyerahkan uang dan aset dan rela mondar-mandir ke Bea Cukai selama tiga tahun ini.

Putra diketahui menitipkan uang sebesar Rp 500 juta, aset berupa rumah dan juga rekening sebagai bentuk tanggung jawab kalau dia memang terbukti bersalah.

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Ricky M Hanafie mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan tahun 2017.
“Iya sejak 2017, penyidikan memang berawal dari laporan masyarakat,” kata dia kemarin.

Namun terkait ramai lagi kasus tersebut, Putra menjelaskan tentang adanya kesalahan dalam pengunggahan di media sosial. “Saya salah tahun 2017, tapi saya sudah nitip uang kalau memang salah dan sebagainya, tapi kenapa tiba-tiba wajah saya diupload, saya tanya (dibilang) ‘oh maaf ini di luar kendali, kita akan turunin postingnya, tapi sudah di-capture, share kemana-mana,” kata Putra.
Dalam pernyataan tertulisnya, Putra menjelaskan kalau kasus yang menghebohkan kemarin itu sebenarnya merupakan kasus lama yang terjadi di tahun 2017. Putra juga membeberkan, kala itu dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan. Hanya saja, Putra Siregar tidak menyebutkan secara rinci perusahannya “Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak,” tulis Putra.
Putra Siregar akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (10/8/2020). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ini akhirnya digelar setelah pihak Bea dan Cukai menyelidiki Putra Siregar selama tiga tahun.

Terdakwa Putra Siregar dituduh melakukan transaksi jual beli barang-barang ilegal. Dalam sidang yang digelar pukul 14.00 WIB, Putra Siregar selaku terdakwa dihadirkan di muka sidang. Dia datang didampingi dua kuasa hukumnya. Beberapa fakta pun terungkap dalam sidang pertama Putra Siregar, mulai dari kronologi kasus yang disampaikan JPU hingga tanggapan langsung dari kuasa hukum terdakwa.

Putra Siregar didakwa melanggar kepabeanan terkait aktivitasnya menyimpan dan menjual ponsel ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 103 huruf D UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Terdakwa menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana,” jelas isi dakwaan JPU Elly Supaini.
Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa pada 2017 lalu Putra Siregar membeli ratusan ponsel di Batam dari seseorang bernama Jimmy (DPO).
Ponsel itu lalu dikirim ke toko milik Putra Siregar yang berada di Condet, Jakarta Timur. Ratusan ponsel itulah yang dinyatakan ilegal oleh pihak Bea dan Cukai.

Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak Bea dan Cukai dimulai pada tahun 2017. Kala itu, Putra Siregar baru saja merintis usaha berdagang ponsel dan membuka toko di kawasan Condet. Saat itu, Putra Siregar diketahui menerima ponsel yang dibeli dari seseoarang bernama Jimmy.

Pada bulan April, ponsel tersebut dikirimkan ke toko milik Putra Siregar untuk segera dijual kembali masyarakat. .Pihak Bea dan Cukai pun mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya potensi tindak penimbunan dan penjualan barang illegal yang digerakan oleh Putra Siregar di tokonya.
Maka dari itu, pada Jumat (10/12/2017) lalu dua orang anggota Bea dan Cukai mendatangi toko Putra Siregar guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim Bea dan Cukai mendapatkan informasi bahwa terdapat dua cabang toko milik Putra Siregar.
Tim pun langsung membagi tugas untuk pergi ke dua toko itu guna melakukan penyitaan. Toko pertama terletak di kawasan Jalan Raya Sawangan Depok dan Jalan KH Hasyim Azhari, Cipondoh, Tangerang Selatan. Total 190 ponsel ilegal milik Putra Siregar pun disita.

Kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara, membenarkan bahwa kliennya tidak tahu bahwa barang yang dia jual ilegal. ia hanya membeli ponsel dalam jumlah banyak dari seseorang bernama Jimmy.

Setelah pembacaan dakwaan, pihak Jaksa sudah mengambil ancang-ancang untuk memanggil beberapa saksi.
Hal tersebut dilakukan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono.
Lantas siapa sebenarnya Putra Siregar?
Lewat akun YouTube Putra Siregar Merakyat, Putra sering berkolaborasi dengan beberapa YouTuber ternama mulai dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Atta Halilintar, Keanu hingga Anji.
Bahkan, Putra Siregar juga terlihat datang di pernikahan Rezky Aditya dan Citra Kirana. Dari unggahan terbarunya, Putra Siregar sempat berkolaborasi dengan Rizky Billar lewat vlog berjudul “Klarifikasi Rizky Billar?!!” Sampai saat ini, Putra Siregar memiliki 1,42 juta subscriber di kanal YouTube-nya.
Ketika banyak selebriti mengajak untuk berdonasi, diam-diam Putra Siregar berhasil mengumpulkan donasi dalam jumlah besar. Bahkan, donasi yang dikumpulkan Putra melebihi angka yang dikumpulkan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, yaitu mencapai Rp 3 miliar. Tak hanya saat Covid-19, nama Putra Siregar dikenal dermawan di antara masyarakat Batam karena sering membantu warga kurang mampu.
Putra Siregar memiliki toko ponsel cukup besar di Batam dengan nama PS Store dengan jargon Hape pejabat harga merakyat. Melalui PS Store, Putra menjual ponsel bekas dan juga baru dengan garansi resmi.
Selain toko ponsel, Putra Siregar juga diketahui memiliki usaha lainnya seperti barber shop, rumah makan, toko buah dan sayuran. Bukan dari keluarga kaya raya, Putra Siregar dulunya pernah menjadi pengamen bahkan juga penjual parfum keliling.