Tanah Warisan Ashanty Menjadi Sengketa
Ashanty kecewa pihak developer melanjutkan pembangunan di tanah warisan ayahnya, di Kawasan Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat, yang masih berstatus sengketa. Ia mengaku tidak akan tinggal diam dan siap memperjuangkan hak atas tanah itu.
Ashanty menjelaskan, permasalahan ini muncul ketika ada seseorang mengklaim juga memiliki surat atas tanah tersebut. Semula, Ashanty dan orang itu sepakat untuk mencari solusi atas sengketa ini.
“Ini maksudnya kalau dengan si bapak punya surat yang sama, kita mungkin diginiin sama oknum yang dulu. Aku tidak mau ini punya aku, kamu enggak dapat apa-apa, enggak. Kalau kita punya surat yang sama, ayo kita cari solusi. Kita sempat 2 sampai 3 tahun, mulai dari papa sambung aku yang temui. Sampai kakak-kakak aku yang temui. Tapi tetap ya ya saja, tapi tiba-tiba sudah dijual saja kemarin setelah bertahun-tahun mungkin tahan-tahanan.” Ujar Ashanty.
Kekecewaan Ashanty bertambah mengetahui developer yang membeli tanah itu melakukan Pembangunan. Padahal developer sempat menemui pihak Ashanty dan mempertanyakan nasib tanah yang memiliki sertifikat ganda.
“Awalnya aku enggak mau terlalu gimana-gimana sama dia karena urusan aku sama bapak yang menjual. Tapi bapak yang menjual bilangnya belum dibayar, dan baru dibayar DP, kecil banget. Sekarang si developer main bangun dan dia kayak enggak peduli. Ya aku enggak akan diam.” Tutur Ashanty.
Ashanty sempat bertemu pihak developer guna mencari solusi terbaik. Namun ia menilai niat baik itu tidak sejalan dengan sikap pihak developer yang tetap melakukan pembangunan di atas tanah itu.
“Kalau kamu sudah tahu tapi terus membangun, menurut aku enggak ada niat baiknya. Dan enggak digubris sampai sekarang. Malah bapak yang jual ke developer bilang, ‘Aduh saya juga kesal banget, ini juga belum dibayar.’ Ya kita enggak tahulah, intinya kita akan perjuangkan.” Ungkap Ashanty.
Kedatangan Ashanty ke lokasi untuk menuntut hak atas tanah warisan ayahnya. Terlebih ia pernah kehilangan satu aset tanah warisan ayah, karena tidak diurus.
“Karena enggak ada yang urus. Aku juga masih mudalah waktu itu, ya sudah hilanglah. Mau menggugat juga aku belum paham. Jadi sekarang aku enggak mau lagilah kehilangan, aku mau perjuangkan haknya kita.” Ujar Ashanty.
Padahal, Ashanty sempat berniat membangun sebuah yayasan di atas tanah warisan ayahnya tersebut.
“Dulunya tuh memang kita kepikiran ini tuh pengin bikin yayasan karena kan mamaku pengin banget. Tapi aku belum mau bikin yayasan lah gitu.” Ucap Ashanty.
Sementara sisa lahannya tadinya mau dibangun rumah-rumah kecil untuk ditempati oleh Ashanty dan saudara-saudaranya. Itu merupakan impian lama ibunda Ashanty untuk tanah warisan di Cinangka, Depok.
“Memang tadinya mau begitu terus baru yang di atas sana mau dibikin, dulunya mama tuh niat banget pengin bikinin buat anak-anaknya rumah-rumah kecil gitu.” Ungkap Ashanty.
Sayangnya, rencana itu belum sempat terwujud sampai saat ini. Satu dari lima tanah warisan ayah Ashanty malah terkena sengketa. Ada pihak lain yang mengeklaim memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Permasalahan semakin runyam ketika pihak yang bersengketa menjual tanahnya kepada developer perumahan Cinangka Indah Village.
Ashanty akhirnya memilih mengambil langkah hukum karena terus merasa dirugikan. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak keluarganya. Saat ini, gugatan sudah diajukan ke pengadilan dan laporan resmi juga telah disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ashanty berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan menyerahkan putusan ke pengadilan.
“Ada beberapa tempat kami sudah ajuin gugat lewat pengadilan, kami juga sudah lapor ke pertanahan BPN. Nanti semua biar dibuktikan pas persidangan.” Pungkas Ashanty.