Lucky Hakim Mendapat Teguran Setelah Berlibur Tanpa Izin

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kini tengah menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya beredar luas saat menikmati liburan Lebaran di Jepang. Liburan ini menjadi kontroversi, karena dilakukan tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.
Sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri selama periode Lebaran untuk memastikan mereka tetap siaga dalam penanganan arus mudik dan pelayanan masyarakat.
Foto-foto Lucky Hakim di Jepang viral di media sosial, termasuk di akun TikTok milik Gubernur Dedi Mulyadi. Dalam unggahan tersebut, tampak Lucky sedang berlibur di lokasi wisata dengan tag akun agen perjalanan @japantour.id. Dedi Mulyadi menambahkan dengan sindiran, “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah…”.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengkonfirmasi bahwa foto-foto tersebut memang diambil saat Lucky Hakim berada di Jepang. Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak ada surat permohonan izin yang masuk ke pihaknya maupun ke Kemendagri.
“Jangankan surat, WhatsApp pun tidak ada. Saya sempat tanya via WA, tapi tidak dibalas.” Ungkap Dedi Mulyadi.
Akibat pelanggaran ini, Lucky Hakim berpotensi menghadapi sanksi dari Gubernur Dedi Mulyadi. Menurut Dedi, tindakan Lucky Hakim ini dapat dikenakan sanksi berupa penghentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu. Hal ini disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan dengan tidak mengajukan izin untuk bepergian ke luar negeri.
“Kepala daerah harus mengikuti prosedur yang ada jika ingin bepergian ke luar negeri. Dalam kasus ini, Lucky Hakim jelas mengabaikan prosedur tersebut.” Jelas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengatakan, Lucky Hakim akan segera dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai keterangan terkait liburan ke Jepang. Dedi pun mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim dan meminta penjelasan.
“Lucky Hakim kan sudah surat dari Irjen, nanti akan diperiksa oleh Irjen karena kewenangannya adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam penegakkan peraturan itu. Jadi nanti kita tunggu aja pemeriksaan Irjen kesimpulannya seperti apa.” Ujar Dedi Mulyadi.
Lucky Hakim angkat bicara usai dirinya liburan ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri. Lucky Hakim menjelaskan, kepergian ke Jepang sudah jadi rencana sejak tahun sebelumnya.
“Pas kampanye kan saya pergi terus setiap hari tanpa ada di rumah, nggak pernah sama anak, nggak pernah sama keluarga. Nanti setelah terpilih, cuti terus pergi ke luar negeri.” Ucap Lucky Hakim.
Rencana itu disusun sejak Desember 2024. Tanggal pembelian tiket pun dimulai dari tanggal 2 April hingga 11 April. Namun, upaya perizinan yang ditempuh melalui sistem tertolak. Hal itu lantaran sudah masuk massa 14 hari kerja. Lucky mengaku keliru mengartikan perhitungan hari kerja.
“Oh hari kerja nya. Ya udah saya ubah saja tiketnya pulangnya tanggal 6 malam jadi sampai sini tanggal 7. Karena di frame kepala saya ini salah saya mungkin ya, salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja karena buktinya pas dimasukkan itu tidak bisa di bawah 14 hari kerja, padahal masih ada 17 hari kalau nggak salah.” Ujar Lucky Hakim.
Ia juga mengaku tidak mengetahui tentang surat edaran aturan pejabat di momen Lebaran. Lucky mengaku bersalah dan siap memberi klarifikasi ke Kemendagri.
“Ada surat edaran malah saya baru tahu setelah saya sudah di Jepang. Ada katanya ada surat edaran nggak boleh pergi. Mungkin saya salah saya nggak aware ya. Karena saya nggak lihat surat edaran yang nggak boleh pergi.” Ucap Lucky Hakim.
Lucky Hakim menegaskan tidak ada uang negara yang digunakan untuk liburannya ke Jepang beberapa waktu lalu. Lucky Hakim siap membuktikan dan mempertanggungjawabkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Saya mau kasih tau screenshot tiket, sama saya bawa Kabag Umum saya, bahwa saya pergi tidak dibiayai oleh negara, bukan difasilitasi oleh kabupaten, saya pergi atas biaya sendiri,” kata Lucky Hakim.
