Rebecca Klopper Melaporkan Penyebar Video Syur Dirinya
Video syur mirip artis cantik Rebecca Klopper kembali tersebar dan viral di media sosial. Tentunya, hal itu pun membuat heran warganet kenapa video syur mirip Rebecca Klopper masih saja bisa tersebar bahkan hingga viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Raudhah Mariyah selaku tim kuasa hukum Rebecca Klopper pun menduga jika ada motif dibalik penyebaran video yang mirip dengan kliennya tersebut. Bahkan, sampah juga tim kuasa hukum Rebecca menduga jika pelaku melakukan penyebaran video tersebut lantaran ada rasa sakit hati.
“Ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan, berarti ada motif, seperti dicicil.” Ujar Raudhah Mariyah.
Bahkan, tim kuasa untuk kasus kedua ini berusaha untuk memburu para pelaku penyebar video syur tersebut.
“Dugaannya bisa jadi sakit hati cemburu tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik, bertemu dengan yang lebih baik.” Tutur Raudhah Mariyah.
Bintang sinetron Mermaid in Love ini diketahui dalam kondisi tidak nyaman usai beredarnya video Rebecca Klopper. Raudhah Mariah, pengacara Rebecca Klopper, membenarkan kliennya sedang berjuang untuk memulihkan diri dari trauma akibat kemunculan video syur Rebecca Klopper.
“Pastinya ada konsekuensi yang timbul terhadap korban. Kondisi Rebecca hingga saat ini masih dalam pemulihan pascatrauma atas kasus yang dialami.” Ungkap Raudhah di kawasan Jalan Petogogan, Jakarta Selatan.
Raudhah merasa bersyukur, karena dukungan dari pihak keluarga sedikit banyak menguatkan kondisi bintang sinetron Bersama Meraih Mimpi dalam menghadapi kesehariannya saat ini.
“Namun adanya dukungan keluarga, teman dekat dan kami selaku kuasa hukum diharapkan dapat menguatkan Rebecca kembali jalani kehidupan yang normal.” Tutur Raudhah.
Raudhah menyarankan agar Rebecca tidak terlalu banyak memikirkan aktivitas dan pekerjaannya di industri hiburan. Untuk saat ini, ia harus diberi ruang untuk memulihkan traumanya.
“Sebenarnya ini salah satu fokus juga, lebih baik Rebecca healing dulu, pemulihan psikologisnya.” Ucap Raudhah.
Disebut Raudhah, Rebacca kini sudah dalam kondisi yang mulai membuka diri untuk kembali beraktivitas. Bahkan, menurut Raudhah, Rebecca mulai menerima tawaran pekerjaan.
“Karena pihak-pihak ini kan (klien) awalnya takut, tapi karena dorongan kami selaku kuasa hukum yang menjelaskan, mulai kembali ada pekerjaan.” Tutur Raudhah.
Selain itu, perihal kasus kedua video ini, Raudhah Mariyah mengatakan jika ia dan timnya yaitu Muannas Alaidid telah melaporkan sebanyak tiga akun penyebar video syur tersebut ke Polda Metro Jaya Jakarta pada 7 Oktober dan lima akun penyebar ke Bareskrim Polri pada 8 Oktober.
Bahkan, menurut informasi yang didapat, bagi para penyebar yang dilaporkan tersebut nantinya akan dijerat dengan ancaman Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.
Selain melaporkan ke polisi, Rebecca Klopper dan tim hukumnya juga mengadukan masalah ini kepada Komnas Perempuan.
“Pada tanggal 19 Oktober 2023, kami datang ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melakukan pengaduan terkait kasus ini dan disambut baik oleh Komnas Perempuan.” Ucap Muannas, kuasa hukum Rebecca Klopper saat menggelar konferensi pers di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan.
Dalam aduannya kepada Komnas Perempuan itu, Rebecca Klopper menceritakan kronologi peristiwa dan menyerahkan bukti pengancaman serta kekerasan yang diterimanya dari mantan pacar. Dia mengakui, bahwa semua perlakuan tersebut telah memberikan dampak serius terhadap kesejahteraan psikologisnya.
“Tentunya kronologi secara utuh, juga bukti-bukti adanya pengancaman, kekerasan dari kasus yang pertama dan bukti psikolog.” Tutur Raudhah Mariyah.