17 Tahun Menikah Asri Welas Menggugat Cerai Suaminya

Asri Welas secara mengejutkan menggugat cerai suaminya, Galiech Ridha, ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada 5 November 2024. Pernikahan yang telah dibina selama 17 tahun pun terancam karam. Kabar perceraian Asri Welas dengan Galiech Ridha Rahardja pun sukses mengejutkan publik. Bukan tanpa alasan, rumah tangga Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja selama ini dikenal harmonis dan jauh dari berita miring.
Sampai saat ini, keduanya kompak bungkam memberikan penjelasan tentang permasalahan rumah tangga mereka. Warganet pun bertanya-tanya tentang penyebab sejoli ini memilih untuk berpisah setelah 17 tahun menikah.
Baru-baru ini, ibunda Galiech Ridha Rahardja mendadak jadi sorotan di tengah kabar perceraian anaknya yang kini ramai dibahas. Mertua Asri Welas ini mendadak mengunggah foto dirinya dan sang putra di akun Instagram pribadinya. Ibunda Galiech mengunggah foto tersebut dalam rangka merayakan pertambahan umur putranya.
“Untuk anakku, Galiech Ridha Rahardja. Barokallah fi umrik.” Tulis ibu Galiech.
Orang tua suami Asri Welas ini juga menuliskan doa dan harapannya untuk Galiech yang berulang tahun. Ia berharap sang putra di umur yang baru ini diberikan kemudahan dalam menjalani kehidupan.
“Mami doakan semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan dalam segala urusan akhirat dan dunia.” Papar ibu Galiech.
Ibunda Galiech ini juga mendoakan agar sang putra menjadi seorang umat yang patuh dan takut kepada Tuhan.
“Taat terhadap perintah Allah Aamiin.” Ujar ibu Galiech.
Pesan menyentuh orang tua Galiech usai sang putra digugat cerai pun menimbulkan beragam komentar dari warganet. Sementara itu, sidang cerai perdana yang digelar pada 26 November 2024 di Pengadilan Agama Depok. Asri Welas tampak absen, sedangkan sang suami datang bersama pengacaranya.
Galiech Ridha Rahardja angkat bicara terkait kondisi ditengah proses cerai dengan Asri Welas, Galiech mengatakan dirinya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
“Ya alhamdulillah masih sehat, happy, fine-fine aja gitu.” Ungkap Galiech.
Lebih lanjut, Galiech tidak menampik ada lika-liku dalam rumah tangga yang ia hadapi dengan Asri Welas sebagai pasangan suami istri. Galiech Ridha juga menganggap semua itu menjadi pembelajaran.
“Namanya hidup ya, kan semua orang pasti ada lika-likunya. Ya saya anggap semua itu pembelajaran ya. Saya anggap hidup itu adalah suatu pembelajaran yang diberikan oleh Allah SWT.” Papar Galiech.
Gugatan Asri kepada suaminya pada 5 November 2024 kemarin dibenarkan Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, melalui juru bicaranya, Samsudin.
“Iya benar di Pengadilan Agama Depok. Mengenai gugatan cerai telah menerima gugatan cerai yang terdaftar pada 5 November 2024 atas nama Asri Rahmawati dengan tergugat Galiech Rida Raharja.” Ucap Samsudin ditemui di kantornya, Depok Jawa Barat.
Samsudin mengatakan sidang perdana sudah berjalan. Asri Welas disebut belum menghadiri persidangan itu dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Kemudian kami telah memanggil para pihak untuk hadir di persidangan. Pada sidang pertama, penggugat diwakili oleh kuasa hukum pada sidang tersebut tergugat tidak hadir. Lalu kami panggil lagi persidangan pada tanggal 19 November 2024 untuk pemanggilan tergugat lagi sekaligus nanti kalau datang untuk mediasi.” Ucap Samsudin.
Pada Hari Selasa 26 November 2024 sidang kembali digelar, namun Asri Welas tidak hadir.
“Kebetulan pada saat sidang ketiga diwakili kuasa hukumnya masing-masing itu kami agendakan untuk mediasi. Mediasi tidak terlaksana karena salah satunya sakit, pihak tergugat berhalangan hadir sehingga mediasi ditunda.” Jelas Samsudin.
Untuk alasan Asri Welas menggugat cerai, Samsudin tidak bisa menjawab secara detail. Namun, Asri Welas meminta hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.
“Kalau isi gugatan belum bisa kami ungkapkan karena masih tahap persidangan, intinya permintaan cerai, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama. Hak asuh anak dari penggugat Asri Rahmawati ada tiga anak pengin ketiga-tiganya permintaan hak asuh anak. Untuk harta gono-gini dalam gugatan tersebut dicantumkan telah terjadi kesepakatan. Jadi pengadilan dimintakan legal.” Ungkap Samsudin.
